Jangan Mudah Tergiur! BPN Tidak Pernah Bagikan Tanah Gratis Lewat Media Sosial



Belakangan ini beredar luas di berbagai platform media sosial pesan dan video yang mengatasnamakan BPN memberikan tanah gratis kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melalui akun resminya memberikan klarifikasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh informasi palsu tersebut.

Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa BPN tidak pernah mengadakan program pembagian tanah gratis melalui pesan berantai, grup WhatsApp, ataupun akun media sosial yang tidak resmi. Informasi semacam itu adalah hoaks dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi, serta hanya mempercayai kabar yang berasal dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu situs web www.atrbpn.go.id, akun media sosial resmi Kementerian, dan akun terverifikasi milik Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Melalui imbauan ini, masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan janji tanah gratis atau kemudahan pengurusan tanah tanpa prosedur resmi. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus berkomitmen menjaga integritas pelayanan pertanahan dan mengedukasi masyarakat agar semakin melek informasi digital dan bebas dari penipuan online.

Share:

Arsip Blog