• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label ATR/BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATR/BPN. Tampilkan semua postingan

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN pada Selasa (10/12/2024) malam di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini membahas inisiasi dan rencana terkait penyelesaian konflik dan isu strategis BUMN yang berkaitan dengan ranah Kementerian ATR/BPN.

“Kita ini dapat tugas dari Pak Presiden untuk mengatasi hal prioritas yang ada tiga hal, pertama adalah penyelesaian konflik tanah pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kedua, juga diminta menyelesaikan masalah konflik dan sengketa tanah yang melibatkan BUMN. Lalu, yang ketiga itu sengketa dan konflik tanah yang melibatkan TNI/POLRI,” jelas Menteri Nusron. 

Dalam upaya penanganan ini, Menteri Nusron telah melakukan pertemuan dengan lembaga terkait untuk konsolidasi penyelesaian masalah. “Kita sudah datang ke Mabes TNI, dan akan kita selesaikan satu per satu. Begitu juga terkait persoalan dengan BUMN, sudah ditangani, namun dalam kegiatan ini mungkin ada masukan yang bisa ditambahkan,” jelas Menteri Nusron. 

Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar fokus menyelesaikan persoalan ini dengan akurat, akuntabel, dan prudent dengan berdasarkan risk management yang terukur. Terlebih lagi jika ini terkait kegiatan strategis yang berhubungan dengan swasembada energi yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

“Di dalam Asta Cita Pak Prabowo itu ada swasembada energi. Kalau itu menyangkut swasembada energi, saya minta kepada Bapak-bapak Dirjen nanti kalau ada permohonan dari BUMN yang sifatnya strategis yang menyangkut swasembada energi, swasembada pangan, hilirisasi, sejak dokumen dinyatakan lengkap, sudah bisa ditangani. Jangan sampai kita dianggap menghambat, namun tetap dengan langkah yang akurat, akuntabel, prudent dan berbasis pada risk management,” tegas Menteri Nusron. 

Wakil Menteri BUMN, Aminudin Ma’ruf yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik langkah penanganan yang dilakukan antara Kementerian ATR/BPN untuk ranah BUMN. “Terima kasih karena telah difasilitasi terkait beberapa persoalan BUMN yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Aminudin Ma’ruf mengaku telah melakukan pemetaan terkait persoalan yang juga berhubungan dengan Kementerian ATR/BPN, salah satunya soal kedaulatan energi yang menjadi bahasan dalam Rapat Paripurna awal Desember lalu. Sebagai upaya penanganan isu strategis bersama BUMN, ke depannya akan dilakukan beberapa tahap pertemuan sesuai dengan klasifikasi jenis BUMN yang ada.

Adapun hadir dalam pertemuan kali ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari jajaran BUMN. (AR/FA)


Share:

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar


Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pmbangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional. 


"Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat," kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).


Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.


"Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung," terang Menteri ATR/Kepala BPN.


Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. 


"Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha," ungkap Nusron Wahid.


Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. 


"Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu," jelas Menteri Nusron.


Tak kalah penting, Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut," pungkasnya.


Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. (LS/PHAL)


Share:

Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan


Palu - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengemukakan solusi dalam rangka percepatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal ini ia sampaikan ketika berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu pada Rabu (04/12/2024).


"Pak Menteri Nusron menyampaikan bahwa fokus utama Kementerian ATR/BPN ini adalah pelayanan publik. Harapannya kita bisa memenuhi ekspektasi masyarakat bahwa pelayanan bisa cepat dan bersih tanpa pungutan liar. Kemudian dihadirkan solusi, yakni dalam hal sistem yang berkaitan dengan business process dan teknologi informasi. Lalu, peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Ossy Dermawan dalam arahannya.


Kepada 11 dari total 12 Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulteng, Wamen Ossy menjabarkan rencana yang akan dijalankan secara bertahap sebagai langkah percepatan layanan. Dalam perbaikan sistem, ada dua poin utama yang akan dioptimalkan demi layanan publik lebih baik. Pertama, menyederhanakan proses bisnis dari setiap layanan pertanahan dan tata ruang. Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi agar layanan lebih cepat, transparan, dan akurat.


Sementara berkaitan dengan SDM, ada tiga kebijakan yang akan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Ketiga hal itu adalah melakukan sertifikasi manajemen risiko kepada seluruh pegawai yang akan mengisi jabatan tertentu; penataan mutasi dan rotasi pegawai; serta pembentukan jenjang karier yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pegawai.


"Pak Menteri selalu menekankan pada jajaran akan pentingnya pengelolaan pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi sehingga bisa memberi kemakmuran pada masyarakat. Semoga apa yang kita cita-citakan ini bisa terwujud sehingga layanan yang kita berikan bisa benar-benar bermanfaat," pungkas Wamen Ossy.


Dengan pengarahan yang disampaikan Wamen Ossy, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri berharap bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajarannya. Ia pun berharap, peningkatan kualitas SDM tersebut dapat mendorong perwujudan Provinsi Sulawesi Tengah Lengkap.


Selain memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN juga berkunjung dan menyapa jajaran di Kantah Kota Palu. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; serta Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama. (JM/YZ)

Share:

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah


Jakarta – Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah. Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” kata Hasan Hasbi.

Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan. (MW/JR)



Share:

Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat, Senin (02/12/2024) via daring. Ia berkenalan sekaligus menekankan agar jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tugas pokok Bapak/Ibu di Kantor Pertanahan itu adalah pada pelayanan publik. Pelayanan publik ini setiap hari ada, dan pelayanan publik di semua sektor itu isunya soal lama pelayanannya dan pungutan liar (pungli). Maka, tugas kita adalah bagaimana caranya mengubah citra ini menjadi cepat dan bersih. Karena itu, perlu ada pembenahan-pembenahan,” jelas Menteri Nusron. 

Menurutnya, pembenahan pelayanan publik bisa dimulai dari membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Sistem itu berarti bisnis prosesnya dan IT Solution. Kita ini di Kantor Pusat berusaha melakukan simplifikasi bisnis proses dipercepat dengan teknologi (IT), namun tetap mengutamakan akuntabilitas dan prudent, serta berorientasi pada risk management. Jadi setiap bekerja bisa berpikir kira-kira jika seperti ini langkahnya, apakah ada gugatan ke depannya?” ujar Menteri Nusron. 

Di samping pelayanan masyarakat, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata ruang. “Saya tahu jika mayoritas 80% pegawai BPN ini orang pertanahan semua, jarang-jarang yang betul-betul ahli di bidang tata ruang. Karena itu, Bapak/Ibu juga harus paham tentang isu tata ruang. Selain itu harus bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di pemerintah daerah (Pemda),” imbaunya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Jhon Wiclif Aufa menjelaskan bahwa ia dan seluruh jajarannya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta menyelesaikan capaian dan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. “Dengan SDM yang terbatas, kami bisa melakukan perubahan-perubahan di Papua Barat. Tahun kemarin penyerapan kita bisa di angka 96% dan tahun ini kami optimis penyerapannya bisa mencapai 98%. Untuk seluruh capaian, akan kami lakukan terus untuk memajukan Provinsi Papua Barat dan menjalankan program-program strategis yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya. 

Pengarahan kepada jajaran yang berada di bawah naungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat ini diikuti oleh 10 Kantor Pertanahan (Kantah). Sepuluh Kantah tersebut, yaitu Kantah Kabupaten Manokwari, Kantah Kota Sorong, Kantah Kabupaten Sorong, Kantah Kabupaten Sorong Selatan, Kantah Kabupaten Raja Ampat, Kantah Kabupaten Tambrauw, Kantah Kabupaten Teluk Bintuni, Kantah Kabupaten Teluk Wondama, Kantah Kabupaten Kaimana, dan Kantah Kabupaten Fakfak. 

Adapun pengarahan daring ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, serta 10 Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. (AR/JM)


Share:

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog



Jakarta - Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertipikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertipikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (YS/PHAL)


Share:

DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Agendanya, Menteri Nusron akan memaparkan beberapa progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Siang ini Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN, akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dalam keterangannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Salah satu kemungkinan bahasan yang akan ditanyakan dalam pertemuan dengan DPD RI ini adalah perihal PSN antara lain proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan food estate Merauke. 

“Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya," ungkap Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut. Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. (FT/JM)


Share:

Kementerian ATR/BPN Catat Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Dirjen PPTR: Kita Akan Tingkatkan Pengawasan dengan Artificial Intelligence


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. Untuk mengembalikan fungsi tanah telantar sebagaimana peruntukan awalnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berupaya meningkatkan pengawasan dan mengembangkan metode pemantauan terbaru dengan artificial intelligence (AI).

Untuk efektivitas dan optimalisasi pemantauan hak atas tanah, Ditjen PPTR akan melakukan pengendalian secara holistik dengan metode pengendalian tahap awal, tengah, dan akhir, serta menggunakan teknologi Geo AI. 

“Nantinya, pemantauan bisa dilakukan di Kantor Pertahanan (Kantah), di Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN pusat. Ini masih didiskusikan dan yang sedang mulai uji coba di Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar dalam keterangannya, Selasa, (26/11/2024).

Tidak sedikit tanah yang dinyatakan telantar tersebut sebetulnya memiliki potensi besar, tetapi pemanfaatannya tidak dikelola dengan baik oleh pemilik hak atas tanahnya. Hal ini jadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait, yang juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu untuk mencapai swasembada pangan.

“Kita berorientasi, berpikiran bahwa tanah telantar yang banyak itu, mulai sekarang, detik ini, dan ke depan itu kalau bisa tidak telantar. Kita awasi betul tidak ada yang melanggar hukum, melanggar tata ruang, dan sebagainya sehingga akhirnya tidak terjadi sengketa juga,” tutur Jonahar.

Menurut Dirjen PPTR, tanpa adanya pengawasan yang efektif, banyak tanah yang sebelumnya dianggap telantar justru digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, tanah pertanian yang tidak dikelola dengan baik bisa beralih menjadi lahan perumahan, komersial, atau bahkan dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan potensi ekonomi tanah tersebut, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, baik antar pemilik tanah, masyarakat, maupun pemerintah.

“Coba yang terjadi sengketa, biasanya tanah yang dikuasai masyarakat itu akibat dari pemilik Hak Guna Usaha (HGU) itu tidak memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Misal, yang luas tanah di HGU untuk kebun 10.000, ternyata baru ditanam 2.000, akhirnya 8.000 dikuasai (dimanfaatkan tanahnya, red) oleh masyarakat. Terjadilah sengketa,” cerita Jonahar.

Penertiban tanah telantar juga dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar. “Jangan sampai menjadi telah terlantar. Itu tugas utama kita yang paling maju ke depan,” tambah Dirjen PPTR. (MW/RT)


Share:

Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Senin (25/11/2024). Pada masa awal kepemimpinannya, ia ingin memastikan adanya perubahan baik dalam aspek kualitas pelayanan.

Menteri Nusron menegaskan, seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN wajib berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, mengingat semakin kompleksnya kebutuhan dan tantangan di sektor pertanahan dan tata ruang di masyarakat. 

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan harapannya agar setiap sumber daya manusia (SDM ) memiliki kompetensi dan pengalaman memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang diemban. Peningkatan kualitas SDM ini diharapkan berjalan paralel dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Hadir dalam pengarahan yang berlangsung di Kantor Ditjen SPPR, Jakarta ini, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya serta Sekretaris Ditjen SPPR, Hendy Pranabowo beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/PHAL)


Share:

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

"KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

"Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat," pungkas Embun Sari. (JM/JR)


Share:

Kerja Sama Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU



Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024). Di kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.

Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya. 

“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.


Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur. 

“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jawa Timur.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (YS/PHAL)


Share:

Menteri ATR/BPN Hadiri Silaturahmi di Kanwil BPN Jawa Timur

 

Surabaya, 21 November 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangka silaturahmi dan perkenalan dengan jajaran pegawai Kanwil BPN serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan arahan terkait program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan pertanahan yang adil, transparan, dan efisien.

Pesan Menteri ATR/BPN: Sinergi untuk Layanan Publik yang Optimal
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan pertanahan di Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tanah terdaftar terbesar di Indonesia. "Jawa Timur adalah wilayah strategis dengan tantangan dan potensi yang luar biasa dalam pengelolaan pertanahan. Saya berharap kita semua dapat bekerja bersama-sama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Menteri.

Beliau juga menyoroti keberhasilan beberapa program prioritas di Jawa Timur, seperti percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan upaya penyelesaian sengketa tanah, sebagai model yang dapat diadaptasi di daerah lain.

Apresiasi dari Kepala Kanwil BPN Jawa Timur
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri, mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN sebagai motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja. "Silaturahmi ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pusat dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan Menteri dengan sepenuh hati," ujarnya.

Arahan untuk Program Lanjutan
Dalam sesi diskusi, Menteri ATR/BPN juga memberikan arahan khusus terkait pengembangan layanan berbasis digital, seperti percepatan implementasi Geoportal dan Sertipikat Elektronik, serta pemetaan ulang untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara Menteri ATR/BPN dengan seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Kehadiran Menteri diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Indonesia.

Share:

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memulai kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Resminya kerja sama ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) “Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Penandatanganan ini menandai awal dari sebuah perjalanan yang akan memperkuat kelembagaan kita, meningkatkan kemampuan pengembangan pertanahan, dan menjamin kebijakan pengelolaan pertanahan bersifat inovatif dan berdampak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimlkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut senada dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita tentang Swasembada Pangan dan Energi. Dalam beberapa kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

“Semoga kolaborasi ini menginspirasi inisiatif lebih lanjut dan menumbuhkan culture of excellence dalam pengembangan pertanahan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemitraan ini memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat Indonesia,” tutur Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Chief Representative of JICA Indonesia, Takeda Sachiko menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kegiatan ini merupakan simbol kemajuan dan komitmen untuk terus bersama membangun sistem pengelolaan tanah yang aman serta dapat menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Di bidang administrasi pertanahan dan pengembangan pertanahan, saya berharap proyek ini akan mengarah pada tata kelola yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pertanahan,” ungkap Takeda Sachiko.

Turut mengikuti kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Senior Representative of JICA Indonesia, Kazuyuki Kakuda dan perwakilan Badan Bank Tanah. (YS/MW)


Share:

Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 

Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 

"Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 

"Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya," ucapnya.

Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 

"Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut," terang Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun," ungkap Yeka Hendra Fatika.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (LS/MW)


Share:

Wakil Menteri ATR/BPN Hadiri Silaturahmi di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

Gresik, 18 November 2024 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam rangka menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Lampri.

Acara ini bertujuan memperkenalkan Wakil Menteri ATR/BPN kepada jajaran pegawai di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Gresik, serta mempererat komunikasi antara pimpinan pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan berharap agar silaturahmi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. "Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita semua satu visi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Jawa Timur, termasuk Gresik, merupakan wilayah yang strategis dalam program reformasi agraria, sehingga saya harap kerja sama kita semakin erat," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri
, menyambut baik kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan dan program kerja kementerian. "Kami siap menjalankan arahan Wakil Menteri dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat," katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program prioritas ATR/BPN, seperti percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa, dan pengembangan sistem layanan berbasis digital.

Acara silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Menteri, Kepala Kanwil, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Diharapkan pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan pertanahan yang lebih baik di masa depan.

Share:

Wakil Menteri ATR/BPN tekankan pentingnya Loket Prioritas di Kantor Pertanahan Gresik

Wamen ATR/BPN berfoto di depan Loket Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

Gresik, 18 November 2024 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk meninjau pelaksanaan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan di luar hari kerja biasa.

Dalam kunjungannya, Wakil Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama mereka yang langsung datang tanpa menggunakan perantara. Untuk itu, Kantor Pertanahan Gresik menyediakan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pemohon individu agar proses pelayanan lebih efisien dan transparan.

“Pelayanan seperti ini harus menjadi contoh karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang langsung datang dan mengurus sendiri keperluan mereka mendapat perhatian khusus, tanpa terhambat oleh prosedur yang berbelit-belit atau keterlibatan pihak ketiga,” ujar Wakil Menteri dalam sambutannya.

Selain itu, beliau juga berdialog dengan para petugas layanan dan masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Beberapa warga menyampaikan apresiasi terhadap program Pelayanan Akhir Pekan yang dirasa sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, [nama Kepala Kantor], mengungkapkan bahwa Loket Prioritas telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. “Kami ingin memastikan layanan ini tidak hanya efektif tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung agenda reformasi agraria melalui layanan berbasis kepentingan masyarakat. Diharapkan, program serupa dapat diimplementasikan di seluruh Indonesia guna memperkuat aksesibilitas dan transparansi dalam layanan publik.

Share:

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Tinjau Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan di Gresik

Wamen ATR/BPN meninjau loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

Gresik, 18 November 2024 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk meninjau kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, serta mempercepat proses pengurusan dokumen pertanahan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri menyampaikan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan efisien, terutama di bidang pertanahan. "Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan ini adalah langkah positif dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin," ujarnya.


Kegiatan ini menarik perhatian banyak warga Gresik yang datang untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan beragam administrasi pertanahan mereka, termasuk pengurusan sertifikat tanah. Selain itu, Wakil Menteri juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung kendala yang mereka hadapi dalam proses pertanahan.


Para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik pun menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat, dengan menyediakan informasi yang jelas dan memfasilitasi semua permohonan yang masuk.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat pelayanan pertanahan di berbagai daerah, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan yang baik dan benar. Kunjungan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanahan di seluruh Indonesia.

Share:

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Menko AHY.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. “Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko Infra.

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN  menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” tegas Menteri Nusron.

Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (GE/PHAL)


Share:

Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.

“Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar supaya tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Nusron Wahid memaparkan, tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program nasional, khususnya transmigrasi ada seluas 564.957 hektare. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Dengan program transmigrasi, ke depan, tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi mengapresiasi kesepakatan yang diambil bersama Menteri Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan nilai ekonomi untuk rakyat Indonesia.


“Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan, tanpa ada tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara,” terang M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi. (YS/FA)

Share:

Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/11/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Ditemui usai rapat, Menteri Nusron mengatakan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah untuk memastikan ketersediaan tanah untuk relokasi korban bencana. "Kepentingan saya menyiapkan tanah untuk relokasi pengungsi, sudah disiapkan, 50 hektare," ungkapnya.

Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Menteri Nusron dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi. Hal ini untuk memastikan tanah tersebut sudah clean and clear.

Di atas tanah seluas 50 hektare ini, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Demikian dikatakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam Konferensi Pers usai Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Rumah yang siap 1.100, keadaan baik, yang sudah ready, yang akan segera jalan, kira-kira delapan hari atau sembilan hari kami perkirakan bisa sampai di lokasi," kata Maruarar Sirait.

Hadir mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. (LS/YZ)


Share:

Arsip Blog