Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa dan perangkat desa yang menjadi lokasi PTSL 2026 pada Selasa (03/02/2026).
Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi terkait tahapan kegiatan PTSL, mulai dari penyuluhan, pengumpulan data yuridis, hingga pengukuran dan penerbitan sertipikat. Sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses pelaksanaan PTSL di lapangan dapat berjalan lancar dan partisipatif.





