Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan monitoring dan evaluasi internal pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini melibatkan seluruh koordinator area perubahan untuk meninjau kembali pemenuhan eviden serta implementasi program kerja di masing-masing unit. Evaluasi difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi manajemen kinerja.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga konsistensi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen bersama tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara prima.





