Dilaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gresik pada Jumat (13/02/2026) terkait percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
Upaya ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Upaya ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.