Dalam kurun satu tahun masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat berbagai capaian signifikan dalam pelaksanaan reformasi agraria dan modernisasi layanan pertanahan. Langkah-langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan agraria, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengelolaan ruang dan tanah yang berkeadilan dan efisien.
Hingga Oktober 2025, capaian pendaftaran tanah nasional telah mencapai 123,3 juta bidang, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Selama satu tahun terakhir, terdapat tambahan 4.002.281 bidang tanah terdaftar, dan 2.687.686 bidang berhasil disertipikatkan, menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp1.021,95 triliun.
Transformasi digital turut memperkuat kinerja layanan pertanahan. Melalui sistem Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik, naik signifikan dari 639 ribu di tahun sebelumnya. Sebanyak 474 kantor pertanahan di seluruh Indonesia juga telah mengimplementasikan peralihan elektronik (98%), menunjukkan kesiapan penuh menuju pelayanan publik berbasis digital yang transparan dan efisien.
Selain itu, capaian sertipikasi tanah wakaf juga menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga 2025, telah terdaftar 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865 hektare, meningkat 16.600 bidang hanya dalam satu tahun terakhir. Peningkatan signifikan ini memperlihatkan perhatian serius pemerintah terhadap pengamanan aset-aset keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Melalui capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan perannya sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi “Melayani, Profesional, Terpercaya,” serta mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang berdaulat secara agraria dan unggul dalam tata kelola ruang.





