Rapat Koordinasi Percepatan Wakaf dan Sinkronisasi Data Bidang Wakaf dengan Peta Kerja di Kecamatan Kedamean


Gresik, 30 April 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Wakaf pada Rabu (30/4), bertempat di Aula Saba Giri Bhumi, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean dan bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf serta menyinkronkan data bidang wakaf dengan peta kerja di wilayah Kecamatan Kedamean.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf. Melalui forum ini, para kepala desa diberikan pemahaman dan arahan teknis mengenai pentingnya pemutakhiran data tanah wakaf, serta mekanisme kerja sama antara pemerintah desa dan tim teknis pertanahan.

Ketua Satgas percepatan wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menegaskan bahwa koordinasi yang erat dengan pemerintah desa sangat diperlukan untuk mempercepat proses pendataan dan sertifikasi tanah wakaf. “Sinkronisasi data ini menjadi dasar penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari rapat koordinasi ini mencakup kesepakatan teknis antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa mengenai tahapan inventarisasi bidang tanah wakaf, verifikasi lapangan, serta penyesuaian peta kerja agar sesuai dengan kondisi faktual di wilayah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara instansi pertanahan dan desa dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset wakaf untuk kemaslahatan umat.


Share:

Arsip Blog