KUA Cerme Serahkan 11 Berkas Pendaftaran Wakaf ke Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik


Gresik – Komitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf kembali diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Hari ini, Senin (22/4), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cerme, telah dilakukan serah terima 11 berkas pendaftaran tanah wakaf dari KUA Cerme kepada Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik, sekaligus tindak lanjut dari pendataan dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KUA bersama para nadzir di wilayah Kecamatan Cerme.

Dalam kegiatan ini, Kepala KUA Cerme menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program percepatan wakaf yang digagas oleh Kantor Pertanahan. “Kami berharap, dengan penyerahan berkas ini, proses pengukuran dan sertifikasi dapat segera dilakukan, sehingga tanah-tanah wakaf di wilayah kami memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesiapan dari KUA Cerme dalam melengkapi dokumen-dokumen wakaf. Selanjutnya, 11 bidang tersebut akan segera dijadwalkan untuk proses pengukuran oleh tim teknis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung legalisasi tanah wakaf secara nasional, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap aset-aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.


Share:

Arsip Blog