Undang PPAT, BPN Gresik lakukan Sosialisasi Terkait Akta dan Pelaporan Elektronik


Gresik - Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengadakan Sosialisasi Akta dan Pelaporan Elektronik di Aula Sabha Giri Bhumi, pada Selasa (05/11/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Gresik, dengan narasumber dari PUSDATIN Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang yang hadir secara daring melalui Zoom, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan materi penting mengenai Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah dan Sertipikat Elektronik. Dengan acara ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan penerapan sistem elektronik dalam administrasi pertanahan yang lebih cepat dan akurat. (RT)




Share:

Arsip Blog