Gresik - Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Koordinasi terkait permohonan Hak Guna Bangunan yang berasal dari Tanah Negara di Alula Sabha Giri Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, pada Rabu (06/11/2024).
Kesimpulan dari rapat koordinasi terkait permohonan hak guna bangunan yang berasal dari tanah negara ini adalah, pemohon diminta untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, juga akan diadakan tinjau lapang dengan jadwal yang nantinya akan ditentukan lebih lanjut. (NB/WW)