Permohonan Hak dari Tanah Negara, BPN Gresik Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kejaksaan Negeri Gresik dan Dinas Terkait

Gresik - Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Koordinasi terkait permohonan Hak Guna Bangunan yang berasal dari Tanah Negara di Alula Sabha Giri Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, pada Rabu (06/11/2024).


Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik yang diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen (Intel) dan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik beserta jajaranya, Kepala Desa Manyarsidomukti dan Perwakilan dari Dinas PUTR.



Kesimpulan dari rapat koordinasi terkait permohonan hak guna bangunan yang berasal dari tanah negara ini adalah, pemohon diminta untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, juga akan diadakan tinjau lapang dengan jadwal yang nantinya akan ditentukan lebih lanjut. (NB/WW)


Share:

Arsip Blog