• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Jakarta - Sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Webinar Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin (21/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain menyelamatkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. “Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” lanjut Suyus Windayana.

Menanggapi hal ini, Kepala ANRI, Mego Pinandito melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional. ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN. Adapun acara kali ini mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya pelestarian arsip di era transformasi teknologi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Satuan Kerja Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (GE/YZ)

Share:

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).


“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.


Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.


“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.


“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.


Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini. “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.


Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun. Ia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah.


“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU. Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.


Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/JM)

Share:

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender


Di tengah kemajuan era industri 4.0, kiprah perempuan semakin menonjol dalam berbagai sektor, termasuk di ranah pemerintahan. Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perempuan tidak hanya hadir, tapi juga mengambil peran penting dalam mendukung program-program strategis pembangunan nasional.


Hal ini disampaikan oleh Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Dily Nusron Wahid. Ia menekankan bahwa keberadaan pegawai perempuan di kementerian ini adalah bukti pekerjaan di sektor pertanahan bukan lagi ranah eksklusif laki-laki.


“Saya sangat bangga melihat kiprah para pegawai perempuan di Kementerian ATR/BPN. Banyak yang kini menduduki posisi strategis seperti Kepala Kantor Pertanahan. Dulu mungkin dianggap aneh, sekarang sudah biasa. Ini menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang,” ujar Dily Nusron Wahid dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2025).


Menurutnya, perempuan menghadirkan nilai tambah dalam pelayanan publik melalui ketelitian, empati, dan dedikasi. Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 8.591 pegawai perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di dalam angka tersebut sudah termasuk 139 Pejabat Administrator, 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya perempuan.


Dily Nusron Wahid menambahkan, kesetaraan di Kementerian ATR/BPN bukan sekadar slogan. “Perempuan di sini bukan pelengkap. Mereka adalah penggerak. Karya yang dilakukan dengan integritas dan hati akan menjadi inspirasi. Teruslah menjadi agen perubahan,” ucapnya.


Salah satu kisah inspiratif datang dari Cut Putri Ananda (25), Asisten Penata Kadastral Pemula di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Provinsi Aceh yang berkarier sejak tahun 2017. Ia merupakan satu-satunya petugas ukur di kantornya. Pekerjaannya mencakup survei lapangan, pengukuran, hingga pelaporan data bidang tanah.


“Medannya berat, bisa naik turun gunung atau dekat tebing. Tapi, saya tetap semangat karena ini bagian dari tugas saya,” kata petugas ukur dari ujung barat Indonesia tersebut.


Meski sempat diragukan karena gendernya, Cut Putri Ananda membuktikan bahwa perempuan mampu menjalankan tugas teknis di lapangan. “Banyak yang awalnya ragu, tapi akhirnya kagum. Saya ingin menyemangati teman-teman sesama petugas ukur perempuan, jangan takut turun ke lapangan. Kita bisa!” pungkasnya. (AR/MW)

Share:

Satgas Yuridis dan Fisik Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik Rampungkan 15 Berkas Wakaf Siap Ukur


Gresik, 22 April 2025 – Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf. Pada Senin (tanggal bisa ditambahkan), Satgas Yuridis dan Fisik melakukan kegiatan pemberkasan pendaftaran tanah wakaf yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Gresik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi syarat dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Melalui kerja sama yang solid antara tim yuridis dan fisik, serta dukungan penuh dari pihak KUA, kegiatan pemberkasan berlangsung lancar dan produktif.

Hasilnya, sebanyak 15 berkas tanah wakaf berhasil diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Berkas-berkas tersebut selanjutnya akan masuk ke tahap pengukuran bidang oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan dan berharap proses sertifikasi tanah wakaf ini dapat segera terealisasi. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset wakaf bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan program strategis nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk tanah-tanah wakaf yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Share:

KUA Cerme Serahkan 11 Berkas Pendaftaran Wakaf ke Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik


Gresik – Komitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf kembali diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Hari ini, Senin (22/4), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cerme, telah dilakukan serah terima 11 berkas pendaftaran tanah wakaf dari KUA Cerme kepada Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik, sekaligus tindak lanjut dari pendataan dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KUA bersama para nadzir di wilayah Kecamatan Cerme.

Dalam kegiatan ini, Kepala KUA Cerme menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program percepatan wakaf yang digagas oleh Kantor Pertanahan. “Kami berharap, dengan penyerahan berkas ini, proses pengukuran dan sertifikasi dapat segera dilakukan, sehingga tanah-tanah wakaf di wilayah kami memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesiapan dari KUA Cerme dalam melengkapi dokumen-dokumen wakaf. Selanjutnya, 11 bidang tersebut akan segera dijadwalkan untuk proses pengukuran oleh tim teknis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung legalisasi tanah wakaf secara nasional, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap aset-aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.


Share:

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).


“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.


Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah. 


“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan. 


“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron. 


Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini. “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya. 


Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun. Ia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah. 


“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU. Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI. 


Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/JM)

Share:

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif

Hasil perjuangan yang dilakukan R.A. Kartini demi mewujudkan kesetaraan perempuan, kini tercermin dalam kiprah petugas ukur perempuan yang menjalankan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hingga April 2025, dari target mendaftarkan 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, progresnya sudah signifikan, yaitu mencapai 121,6 juta bidang tanah. Capaian ini tak lepas dari kontribusi petugas ukur perempuan yang tersebar di berbagai penjuru, termasuk daerah terluar Indonesia.

Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka hadir tidak hanya menjalankan peran teknis pengukuran, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam membangun relasi dengan masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. “Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan yang berbeda. Kami berusaha lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat secara mendalam, agar komunikasi berjalan efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (20/04/2025).

Di daerah terluar Indonesia, tantangan bukan hanya soal medan yang sulit, tapi juga keterbatasan akses informasi, transportasi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang empatik dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan.

“Ketika akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanahnya, saya merasa ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik dan stabil untuk mereka,” tutur Shafira, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Kabupaten Nunukan.

Pengalaman serupa juga dirasakan Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, kondisi geografis di wilayahnya sangat menantang karena banyak area permukiman dan pertanian berada di daerah perbukitan dan pegunungan.

“Setiap hari kami harus menghadapi medan yang ekstrem. Tapi, semangat kami tetap sama, yaitu memastikan pengukuran dilakukan secara akurat dan tuntas,” jelas Anggi Halimah Dala.

Baginya, kontribusi petugas ukur perempuan di daerah terluar bukan hanya soal peta dan data, tetapi juga soal peran dalam mendukung pembangunan nasional yang merata. “Kami percaya, data pertanahan yang valid bisa menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (GE/YZ)

Share:

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Terkait sertipikasi tanah, Menteri Nusron menyoroti bahwa di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. "Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama," tegas Menteri Nusron dalam dialog bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada momen tersebut, ia mengimbau Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset BMD dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (LS/JR/AL)

Share:

KUA Kedamean Serahkan Berkas Pendaftaran Wakaf kepada Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik


Gresik, 21 April 2025 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedamean menyerahkan berkas pendaftaran tanah wakaf kepada Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Serah terima ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kedamean kepada Ketua Tim Percepatan Wakaf, disaksikan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik serta pejabat dari Kantor Pertanahan. Berkas yang diserahkan terdiri dari dokumen administrasi dan data pendukung tanah wakaf yang telah diverifikasi di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kedamean menyampaikan bahwa proses ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung tertib administrasi pertanahan wakaf. “Kami berharap proses ini dapat mempercepat terbitnya sertifikat tanah wakaf, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyambut baik inisiatif KUA Kedamean dan mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diserahkan. Ia juga menegaskan komitmen timnya untuk menindaklanjuti proses sertipikasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN guna mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kemaslahatan umat.


Share:

Dialog Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron Paparkan Peran Pemda dalam Mendukung Paradigma Administrasi Pertanahan Modern

 

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk berperan aktif mendukung penerapan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ada empat klaster utama dalam paradigma tersebut, yakni land tenure, land value, land use, dan land development. Ia menyebut, keempatnya menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pertanahan yang modern, adil, dan mendukung investasi di daerah.


"Land tenure itu menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda punya peran penting dalam hal ini, khususnya dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati merupakan Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," tegas Menteri Nusron dalam Dialog Bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).


Menurutnya, seorang kepala desa juga memegang peranan penting dalam urusan pertanahan, seperti memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi sumber awal dari banyak sengketa. “Sering kali konflik tanah dimulai dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Menteri Nusron.


Pada aspek land value, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT akan dijadikan acuan utama dalam penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan setiap tahun.


"ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa naik-turun tergantung blok tanah. Oleh karena itu, Pemda perlu ikut serta memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi nilai tanah ini kepada masyarakat," tutur Menteri Nusron.


Untuk klaster land use, Menteri Nusron mendorong Pemda aktif dalam penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya. Sementara dalam land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang serta isu lingkungan.


Kepada para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menyampaikan masukannya terkait kendala yang menghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah, khususnya soal keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


"Kami minta kepala daerah di Jawa Tengah mencontoh langkah yang sudah dilakukan di Jawa Timur, di mana gubernurnya mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem yang menerima sertipikat PTSL. Ini bentuk keberpihakan (pada masyarakat) yang sangat konkret," pungkas Menteri Nusron. (LS/JR/AL)


Share: