Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan berbasis data, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan data pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data yang dikelola tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar pelayanan dan pengambilan kebijakan.
Monitoring dilakukan dengan meninjau proses pengelolaan, pemutakhiran, serta penyimpanan data pertanahan yang menjadi aset strategis lembaga. Data yang tertata dengan baik dinilai sangat penting untuk mendukung layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi dalam pengelolaan data, serta merumuskan langkah perbaikan yang berkelanjutan. Pimpinan menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional.
Monitoring pengelolaan data ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.





