Monitoring Internal Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Layanan Pertanahan di Kantah Gresik


Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan monitoring internal sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.


Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung pelaksanaan tugas pada masing-masing unit kerja, mulai dari administrasi hingga pelayanan teknis. Pimpinan menegaskan bahwa monitoring internal merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi potensi kendala sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural.


Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai serta efektivitas alur pelayanan. Setiap temuan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan responsif.


Monitoring internal ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Share:

Arsip Blog