Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus mengoptimalkan berbagai kanal pelayanan publik, termasuk media sosial dan kanal pengaduan resmi. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi terkait layanan pertanahan.
Melalui optimalisasi kanal informasi, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, persyaratan, serta prosedur secara lebih cepat dan transparan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi agar komunikasi dapat berjalan efektif dan terarah.
Pimpinan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.
Optimalisasi kanal pelayanan publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





