Sosialisasi Pajak Pertanahan, Kantah Gresik Dorong Tertib Administrasi


Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pajak pertanahan melalui kegiatan sosialisasi. Edukasi ini meliputi penjelasan mengenai BPHTB dan PPh yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.


Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur dan ketentuan pajak yang berlaku, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan tertib administrasi. Pemahaman yang baik juga dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan dan keterlambatan dalam pengurusan layanan pertanahan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang prima. Dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan dengan lebih baik sebelum mengajukan layanan.


Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam memberikan pelayanan yang transparan, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share:

Arsip Blog