• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

BPN Gresik Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Tuntas pada 2025


Badan Pertanahan Nasional Gresik (BPN Gresik) menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf pada tahun 2025.

Kepala BPN Gresik, Kamaruddin, menyatakan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kerja kolektif antara jajaran pegawai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.


"Kami mengedepankan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan. Digitalisasi bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi fondasi masa depan pelayanan publik yang bersih dan efisien," ujar Kamaruddin, Kamis (27/3/2025).


Menurutnya, Kantor Pertanahan Gresik bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta mendorong modernisasi agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan.


Kasubag TU BPN Gresik, Fanani, menambahkan bahwa saat ini masih ada sekitar seribu bidang tanah wakaf yang belum tersertifikasi.


"Pokoknya sebanyak-banyaknya, kami akan kebut penyelesaiannya. Kami juga mengimbau lembaga keagamaan yang belum mendaftarkan tanah wakafnya untuk segera mengurus sertifikatnya. Apalagi, kami telah menyediakan loket prioritas untuk layanan ini," jelas Fanani.


Dia juga menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas utama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid serta Kanwil Asep Heri.


Selain percepatan sertifikasi wakaf, BPN Gresik juga mencatat berbagai capaian dalam layanan pertanahan. Hingga 24 Maret 2025, Kantor Pertanahan Gresik telah menyelesaikan ribuan layanan prioritas dengan nilai kinerja mencapai 99,90 persen.


BPN Gresik juga terus mengoptimalkan layanan peralihan elektronik, yang hingga kini telah memproses 1.496 berkas. Transformasi digital ini dinilai mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan pertanahan.


Salah satu indikator keberhasilan digitalisasi pertanahan di Gresik adalah terbitnya 19.334 sertifikat elektronik hingga 25 Maret 2025.


Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, BPN Gresik telah menyelesaikan sertifikasi 6.000 bidang tanah, yang telah diserahkan langsung kepada masyarakat.


Selain itu, program pemberdayaan masyarakat di Desa Kemudi juga terus berjalan. Sebanyak 200 kepala keluarga terlibat dalam edukasi pertanahan dan peningkatan literasi hukum agraria guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemilikan tanah yang sah.

Share:

Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat


Jakarta – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun sebagian besar pegawai mulai bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada Senin (24/03/2025), Kantah tetap membuka layanan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).  


"Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Ini karena banyak masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik baru punya waktu mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan," ujar Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025) lalu.


Menurutnya, dibandingkan hari kerja, animo masyarakat justru lebih tinggi saat layanan dibuka pada akhir pekan. Oleh karena itu, mulai H+3 Lebaran, Kantah akan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir, namun tidak semua pegawai akan masuk secara bersamaan, melainkan bergantian agar tetap bisa menikmati libur Lebaran.  


"Mulai tanggal 2 sampai dengan 7 April, Kantah yang di daerah destinasi mudik akan dibuka pelayanannya. Untuk lokasi persisnya di kabupaten/kota mana saja, sedang dilakukan verifikasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi," ujar Menteri Nusron.


Di momen libur Lebaran ini, pelayanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan; plotting KW4, KW5, KW6; penerimaan berkas layanan pertanahan, dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.


"Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan masalah sertipikat tanah lama, khususnya KW 456, yaitu sertipikat yang terbit pada 1961-1967 yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya. Ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan lokasi dan rawan sengketa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat dari periode tersebut untuk segera memigrasikan ke Sertipikat Elektronik agar peta kadastralnya langsung tercatat," jelas Menteri Nusron.


Menteri ATR/Kepala BPN memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan dasar di Kantah tetap berjalan. "Jangan khawatir, di momen Lebaran ini Kantor BPN tetap buka untuk memberikan layanan, meskipun mungkin tidak sepenuhnya sempurna, tetapi minimal pelayanan dasar tetap tersedia," pungkasnya. (LS/JR/YZ)

Share:

Tuntaskan Ribuan Layanan, Kantor Pertanahan Gresik Torehkan Nilai Kinerja 99,90 Persen

Kantor Pertanahan (Kantah) Gresik mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 hingga awal tahun 2025. Hingga 24 Maret 2025, Kantah Gresik, di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini telah menyelesaikan ribuan layanan prioritas dengan capaian nyaris sempurna. 

Nilai kinerja pelayanan mencapai 99,90 persen, menjadi indikator konkret atas dedikasi institusi ini dalam mendukung transformasi pertanahan nasional.

Dalam pelaksanaan program 7 Layanan Prioritas, sebanyak 4.000 berkas yang telah ditangani, terdiri dari Pendaftaran SK sebanyak 33 berkas (100%), Peralihan Hak 811 berkas (99,88%), Perubahan Hak 349 berkas (100%), Roya 140 berkas (100%), Pengecekan Sertifikat 1.944 berkas (100%), SKPT 189 berkas (100%), dan Hak Tanggungan 534 berkas (99,44%).

Capaian ini semakin diperkuat dengan implementasi layanan peralihan elektronik, yang hingga saat ini telah memproses 1.496 berkas. Transformasi digital dalam layanan pertanahan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan jaminan transparansi dan efisiensi yang tinggi.

Salah satu indikator keberhasilan digitalisasi pertanahan di Kabupaten Gresik adalah terbitnya 19.334 sertipikat elektronik hingga 25 Maret 2025. Angka ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem elektronik serta kesiapan Kantah Gresik dalam mengawal modernisasi layanan agraria berbasis teknologi informasi.

Di sisi lain, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, Kantah Gresik berhasil menuntaskan sertifikasi 6.000 bidang tanah yang telah diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat di Desa Kemudi, Kecamatan Cerme juga berjalan dengan melibatkan 200 kepala keluarga sebagai peserta aktif dalam edukasi pertanahan dan penguatan literasi hukum agraria.

Peningkatan kualitas layanan juga ditopang oleh pemetaan Zonasi Nilai Tanah (ZNT) sebanyak 200 bidang yang telah selesai dilakukan dan akan digunakan sebagai acuan dalam pelayanan dan penilaian nilai tanah pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik Kamaruddin menyampaikan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai, sinergi bersama pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengedepankan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan. Digitalisasi bukan semata-mata alat bantu, melainkan fondasi masa depan pelayanan publik yang bersih dan efisien,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Gresik menegaskan perannya sebagai garda depan dalam transformasi agraria nasional. Tak hanya sekadar penyedia layanan, Kantah Gresik menjadi mitra strategis dalam penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan serta penggerak modernisasi sektor agraria yang inklusif dan berkeadilan.

Share:

BPN Gresik Tidak Mengetahui Aktivitas Pagar Laut dan Reklamasi di Perairan Manyarejo


Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik belum pernah menerima permohonan sertifikat di area yang sedang direklamasi.

“Sertifikat diproses setelah reklamasi selesai,” demikian dikatakan Kakan ATR/BPN Gresik, Kamarudin.

Dijelaskan, aktivitas pemasangan pagar laut dan reklamasi yang sedang berlangsung kemungkinan di luar area yang sudah mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Pemilik HPL  di perairan Manyarejo adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan karena berada di lokasi DLKr dan DLKp dan instansinya tidak punya  kewenangan menerbitkan izin,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, setelah instansi pemerintah memiliki izin HPL terserah mau diberikan kepada siapa atau dikerjasamakan dengan swasta untuk mengelola lahan, BPN tidak ikut campur.

Ditegaskan oleh Kamarudin, HPL dengan Nomor Induk Berkas (NIB) 05351diterbitkan Tahun 2020 dan yang menyerahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini PT. Berlian Manyar Sejahtera adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

“Kami orang baru disini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat pesisir kecamatan Manyar dan nelayan Gresik protes dengan adanya kegiatan pemasangan pagar laut dan reklamasi di perairan Gresik.

Masyarakat nelayan dari KNTI maupun HNSI agar Aktivitas PT MBI dihentikan karena merugikan nelayan dan merusak ekosistem laut. Mengingat di daerah tersebut merupakan fishing ground, tempat nelayan menangkap ikan. Awak media mencari informasi terkait perizinan.

Hingga saat ini aktivitas pemasangan pagar laut dan reklamasi seluas 4 hektar tanpa sepengetahuan Pemprov Jawa Timur.

“Tidak pernah ada konsultasi dari instansi manapun untuk pemasangan pagar laut dan reklamasi di perairan Gresik,” jelas Wahyu Widya Laksana Nugroho, Ahli Muda Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.

Share:

Menteri Nusron Bertemu Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT: Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang


Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, para Bupati, dan Wali Kota se-NTT, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta tata ruang.


"Ada empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yaitu kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Tidak semua daerah memiliki semua aspek ini, tetapi kebijakan dan layanan tata ruang pasti ada di setiap wilayah," ujar Menteri Nusron.


Menteri Nusron menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional. "Gubernur, Bupati, dan Wali Kota adalah Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing. Reforma Agraria ini harus berjalan baik, termasuk dalam pendistribusian tanah kepada masyarakat," ucapnya.  


Ia juga menekankan, Pemda memiliki peran penting dalam menentukan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). "Bupati wajib menentukan objek TORA, seperti HGB, HGU, atau Hak Pakai yang sudah habis dan tidak diperpanjang dalam dua tahun. Itu bisa dibagikan ke masyarakat agar tidak terjadi penjarahan. Selain itu, ada kewajiban 20% dari HGU yang bisa dibagikan karena perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," jelas Nusron Wahid.


Di samping itu, optimalisasi data pertanahan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) juga perlu dilakukan. Kedua hal tersebut menurut Menteri Nusron bisa menambah pendapatan daerah, sehingga perlu segera disinkronkan.


Gubernur dan bupati juga diminta ikut membantu pemutakhiran sejumlah bidang tanah di Indonesia yang masih masuk kategori KW 456, yaitu sertipikat yang terbit antara tahun 1960–1971, namun belum memiliki peta kadastral. Secara khusus, ia juga meminta agar para kepala daerah memerhatikan soal pendaftaran tanah adat di NTT.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelasakan kepada Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT yang hadir bagaimana peran Pemda dalam mendukung modern land administration paradigm yang mencakup land tenure, land value, land use, land development, hingga cadastre. Dengan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, ia berharap dapat menjadi kunci dalam modernisasi administrasi pertanahan serta optimalisasi tata ruang di NTT.


Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. (LS/JR/AT)

Share:

Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur: Secara Tidak Langsung Sebabkan Banjir


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/03/2025). Dalam rapat yang mengundang Pemerintah Provinsi Banten ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut masih banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur.


"Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada media usai rapat.


Dijelaskan pada kesepakatan ini, pelanggaran yang kerap terjadi ialah pemanfaatan lahan yang tak sesuai pada tata ruang. Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.


"Tahun ini kita targetkan penanganannya sudah sudah selesai. Buat yang sudah membangun tidak punya alas hak, kita akan lakukan pendekatan kemanusiaan. Terhadap yang sudah punya alas hak, kita akan cek satu per satu, kalau prosesnya tidak prudent, tidak proper, tidak compliant, akan kita dekati untuk membatalkan sendiri sertipikatnya. Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan lakukan tahapan Pengadaan Tanah," jelas Menteri Nusron.


Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Nantinya setelah Idulfitri, akan dilangsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.


Turut serta pada rapat ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. (JM/RT/OK)

Share:

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengatasi masalah bencana banjir yang masih sering terjadi.


“Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil, yang Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya,” imbau Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025).


Peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini, dinilai penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut. “Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.


Kepada Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Menteri Nusron juga mengarahkan untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan. Di antaranya seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.


“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub),” tutur Menteri Nusron. 


Adapun pada Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ/AW)

Share:

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang


Batam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.


"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).


Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.


"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.


Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. "Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.


Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (JM/RT/RZ)

Share:

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang


Jakarta - Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025).


"Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta.


Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh Aris Marfai; serta Kementerian Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.


Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.


"Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian, ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah Reforma Agraria. Kedua, permasalahan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi (Penlok)-nya ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang," jelas Nusron Wahid.


Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project. "Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi," ungkap Menteri Nusron.


Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pun sepakat bahwa kepastian tata ruang adalah hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Ia menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


"RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, Kehutanan, Transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha," ujar Muhammad Tito Karnavian.


Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi inisiatif kerja sama ini yang dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan transmigrasi. "Terkait Nota Kesepahaman hari ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Nusron Wahid karena beliau yang menginisiasi kerja sama ini. Betul sekali bahwa persoalan utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang," katanya.


Adapun ruang lingkup dalam kerja sama kali ini antara lain mencakup percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.


Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (LS/YZ/RT/AW)

Share:

Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf


Pasuruan - Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (14/03/2025). Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari. 


"Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin," ujar Al Habib Segaf Baharun.


Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. "Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama," tambah Al Habib Segaf Baharun.


Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama. "Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya," ucapnya.


Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.


Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan. (GE/YZ)

Share: