• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kementerian ATR/BPN Catat Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Dirjen PPTR: Kita Akan Tingkatkan Pengawasan dengan Artificial Intelligence


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. Untuk mengembalikan fungsi tanah telantar sebagaimana peruntukan awalnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berupaya meningkatkan pengawasan dan mengembangkan metode pemantauan terbaru dengan artificial intelligence (AI).

Untuk efektivitas dan optimalisasi pemantauan hak atas tanah, Ditjen PPTR akan melakukan pengendalian secara holistik dengan metode pengendalian tahap awal, tengah, dan akhir, serta menggunakan teknologi Geo AI. 

“Nantinya, pemantauan bisa dilakukan di Kantor Pertahanan (Kantah), di Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN pusat. Ini masih didiskusikan dan yang sedang mulai uji coba di Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar dalam keterangannya, Selasa, (26/11/2024).

Tidak sedikit tanah yang dinyatakan telantar tersebut sebetulnya memiliki potensi besar, tetapi pemanfaatannya tidak dikelola dengan baik oleh pemilik hak atas tanahnya. Hal ini jadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait, yang juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu untuk mencapai swasembada pangan.

“Kita berorientasi, berpikiran bahwa tanah telantar yang banyak itu, mulai sekarang, detik ini, dan ke depan itu kalau bisa tidak telantar. Kita awasi betul tidak ada yang melanggar hukum, melanggar tata ruang, dan sebagainya sehingga akhirnya tidak terjadi sengketa juga,” tutur Jonahar.

Menurut Dirjen PPTR, tanpa adanya pengawasan yang efektif, banyak tanah yang sebelumnya dianggap telantar justru digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, tanah pertanian yang tidak dikelola dengan baik bisa beralih menjadi lahan perumahan, komersial, atau bahkan dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan potensi ekonomi tanah tersebut, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, baik antar pemilik tanah, masyarakat, maupun pemerintah.

“Coba yang terjadi sengketa, biasanya tanah yang dikuasai masyarakat itu akibat dari pemilik Hak Guna Usaha (HGU) itu tidak memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Misal, yang luas tanah di HGU untuk kebun 10.000, ternyata baru ditanam 2.000, akhirnya 8.000 dikuasai (dimanfaatkan tanahnya, red) oleh masyarakat. Terjadilah sengketa,” cerita Jonahar.

Penertiban tanah telantar juga dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar. “Jangan sampai menjadi telah terlantar. Itu tugas utama kita yang paling maju ke depan,” tambah Dirjen PPTR. (MW/RT)


Share:

Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Senin (25/11/2024). Pada masa awal kepemimpinannya, ia ingin memastikan adanya perubahan baik dalam aspek kualitas pelayanan.

Menteri Nusron menegaskan, seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN wajib berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, mengingat semakin kompleksnya kebutuhan dan tantangan di sektor pertanahan dan tata ruang di masyarakat. 

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan harapannya agar setiap sumber daya manusia (SDM ) memiliki kompetensi dan pengalaman memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang diemban. Peningkatan kualitas SDM ini diharapkan berjalan paralel dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Hadir dalam pengarahan yang berlangsung di Kantor Ditjen SPPR, Jakarta ini, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya serta Sekretaris Ditjen SPPR, Hendy Pranabowo beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/PHAL)


Share:

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

"KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

"Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat," pungkas Embun Sari. (JM/JR)


Share:

Kerja Sama Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU



Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024). Di kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.

Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya. 

“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.


Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur. 

“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jawa Timur.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (YS/PHAL)


Share:

Menteri ATR/BPN Hadiri Silaturahmi di Kanwil BPN Jawa Timur

 

Surabaya, 21 November 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangka silaturahmi dan perkenalan dengan jajaran pegawai Kanwil BPN serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan arahan terkait program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan pertanahan yang adil, transparan, dan efisien.

Pesan Menteri ATR/BPN: Sinergi untuk Layanan Publik yang Optimal
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan pertanahan di Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tanah terdaftar terbesar di Indonesia. "Jawa Timur adalah wilayah strategis dengan tantangan dan potensi yang luar biasa dalam pengelolaan pertanahan. Saya berharap kita semua dapat bekerja bersama-sama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Menteri.

Beliau juga menyoroti keberhasilan beberapa program prioritas di Jawa Timur, seperti percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan upaya penyelesaian sengketa tanah, sebagai model yang dapat diadaptasi di daerah lain.

Apresiasi dari Kepala Kanwil BPN Jawa Timur
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri, mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN sebagai motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja. "Silaturahmi ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pusat dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan Menteri dengan sepenuh hati," ujarnya.

Arahan untuk Program Lanjutan
Dalam sesi diskusi, Menteri ATR/BPN juga memberikan arahan khusus terkait pengembangan layanan berbasis digital, seperti percepatan implementasi Geoportal dan Sertipikat Elektronik, serta pemetaan ulang untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara Menteri ATR/BPN dengan seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Kehadiran Menteri diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Indonesia.

Share:

Pengurus Wilayah NU dan BPN Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Pengelolaan Pertanahan

 

Surabaya, 21 November 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergi untuk mengelola dan melindungi aset tanah milik Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan ini berlangsung di Surabaya dengan disaksikan oleh para pejabat tinggi dan tokoh masyarakat.

Dalam acara yang sama, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Kerja Sama untuk Melindungi Aset NU
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan aset-aset tanah yang dimiliki NU, termasuk pondok pesantren, masjid, dan fasilitas pendidikan, dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum. "Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk memperkuat legalitas aset NU sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang," ujarnya.

Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap organisasi keagamaan. "Kami percaya, dengan bantuan dari BPN, proses pendaftaran tanah yang selama ini terkendala dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif," kata beliau.

Sinergi Hingga Tingkat Kabupaten/Kota
Pada tingkat daerah, kerja sama serupa dijalin antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Ketua Tanfidziyah PCNU setempat. Perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan hingga ke tingkat cabang, sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada pengurus NU di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk melalui program-program layanan prioritas dan sosialisasi terkait tata cara pendaftaran tanah.

Harapan dan Langkah Ke Depan
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan keberlanjutan aset-aset milik NU untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan. Ke depan, diharapkan pengurus NU di semua tingkatan dapat memanfaatkan layanan BPN secara optimal untuk melindungi aset mereka.

Acara ini ditutup dengan sesi doa bersama dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen yang kuat antara NU dan BPN Jawa Timur untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkeadilan.

Share:

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memulai kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Resminya kerja sama ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) “Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Penandatanganan ini menandai awal dari sebuah perjalanan yang akan memperkuat kelembagaan kita, meningkatkan kemampuan pengembangan pertanahan, dan menjamin kebijakan pengelolaan pertanahan bersifat inovatif dan berdampak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimlkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut senada dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita tentang Swasembada Pangan dan Energi. Dalam beberapa kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

“Semoga kolaborasi ini menginspirasi inisiatif lebih lanjut dan menumbuhkan culture of excellence dalam pengembangan pertanahan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemitraan ini memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat Indonesia,” tutur Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Chief Representative of JICA Indonesia, Takeda Sachiko menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kegiatan ini merupakan simbol kemajuan dan komitmen untuk terus bersama membangun sistem pengelolaan tanah yang aman serta dapat menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Di bidang administrasi pertanahan dan pengembangan pertanahan, saya berharap proyek ini akan mengarah pada tata kelola yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pertanahan,” ungkap Takeda Sachiko.

Turut mengikuti kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Senior Representative of JICA Indonesia, Kazuyuki Kakuda dan perwakilan Badan Bank Tanah. (YS/MW)


Share:

Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 

Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 

"Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 

"Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya," ucapnya.

Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 

"Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut," terang Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun," ungkap Yeka Hendra Fatika.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (LS/MW)


Share:

Wakil Menteri ATR/BPN Hadiri Silaturahmi di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

Gresik, 18 November 2024 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam rangka menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Lampri.

Acara ini bertujuan memperkenalkan Wakil Menteri ATR/BPN kepada jajaran pegawai di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Gresik, serta mempererat komunikasi antara pimpinan pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan berharap agar silaturahmi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. "Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita semua satu visi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Jawa Timur, termasuk Gresik, merupakan wilayah yang strategis dalam program reformasi agraria, sehingga saya harap kerja sama kita semakin erat," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri
, menyambut baik kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan dan program kerja kementerian. "Kami siap menjalankan arahan Wakil Menteri dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat," katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program prioritas ATR/BPN, seperti percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa, dan pengembangan sistem layanan berbasis digital.

Acara silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Menteri, Kepala Kanwil, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Diharapkan pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan pertanahan yang lebih baik di masa depan.

Share:

Wakil Menteri ATR/BPN tekankan pentingnya Loket Prioritas di Kantor Pertanahan Gresik

Wamen ATR/BPN berfoto di depan Loket Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

Gresik, 18 November 2024 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk meninjau pelaksanaan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan di luar hari kerja biasa.

Dalam kunjungannya, Wakil Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama mereka yang langsung datang tanpa menggunakan perantara. Untuk itu, Kantor Pertanahan Gresik menyediakan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pemohon individu agar proses pelayanan lebih efisien dan transparan.

“Pelayanan seperti ini harus menjadi contoh karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang langsung datang dan mengurus sendiri keperluan mereka mendapat perhatian khusus, tanpa terhambat oleh prosedur yang berbelit-belit atau keterlibatan pihak ketiga,” ujar Wakil Menteri dalam sambutannya.

Selain itu, beliau juga berdialog dengan para petugas layanan dan masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Beberapa warga menyampaikan apresiasi terhadap program Pelayanan Akhir Pekan yang dirasa sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, [nama Kepala Kantor], mengungkapkan bahwa Loket Prioritas telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. “Kami ingin memastikan layanan ini tidak hanya efektif tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung agenda reformasi agraria melalui layanan berbasis kepentingan masyarakat. Diharapkan, program serupa dapat diimplementasikan di seluruh Indonesia guna memperkuat aksesibilitas dan transparansi dalam layanan publik.

Share: