• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Beri Arahan untuk Pimpinan di Jawa Tengah, Menteri AHY Tekankan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Menyukseskan Strategi Program

 


tanah dengan aparat penegak hukum, lembaga peradilan, pemerintah daerah, serta _stakeholders_ lainnya. “Perlu penyelesaian-penyelesaian yang taktis di lapangan, perlu sinergi dan kolaborasi,” tutur Menteri AHY.

Sebagai pimpinan Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY akan memberikan arahan dan terus menanamkan nilai-nilai yang perlu diterapkan jajarannya. “Ini penting karena salah satu fungsi utama dari kepemimpinan adalah bagaimana menghadirkan nilai-nilai dalam menjalankan tugas dan mengelola organisasi,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya ini, Menteri AHY juga meresmikan Ruang Si Kanjeng atau Ruang Situasi dan Informasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Ruangan ini berfungsi sebagai command center yang memiliki tiga layar utama, yakni untuk menghubungkan CCTV Loket di setiap Kantah, memonitor kanal pengaduan masyarakat yang masuk ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, serta memonitor Dashboard PTSL dan layanan prioritas.

Sebelum kembali ke Jakarta, Menteri AHY bersama Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono meninjau Bazaar UMKM dari sejumlah Kantah se-Provinsi Jawa Tengah. Bazar yang diadakan di halaman Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini menjual berbagai makanan khas, kain batik, dan aksesoris dari masing-masing daerah.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri AHY, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya; dan seluruh Kepala Kantah se-Provinsi Jawa Tengah. (YS/PHAL)

Share:

Annisa Yudhoyono Ajak Ikatan Istri Dan Karyawati Kementerian ATR/BPN Untuk Sosialisasi Melalui Jalur Pertemanan

 


Semarang - Annisa Pohan Yudhoyono, sebagai Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengajak para anggota IKAWATI ATR/BPN memanfaatkan jaringan pertemanan mereka untuk menyosialisasikan program-program Kementerian ATR/ BPN. 

“Saya tahu Ibu-ibu punya jaringan pertemanan, komunitas, organisasi yang lain. Tolong manfaatkan untuk membantu sosialisasikan program-program Kementerian ATR/BPN dengan baik. Sehingga masyarakat lebih paham lagi apa yang menjadi keuntungan dari program Kementerian ATR/BPN,” pesan Annisa, dalam kunjungannya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/07/2024).

Ia mencontohkan soal mafia tanah. “Banyak yang dirugikan, apalagi masyarakat kecil yang terkena dampak atau ditipu oleh mafia tanah. Kita ini gak boleh diam saja melihat kejahatan ini,” tegasnya.

Contoh lain, kata Pembina IKAWATI ATR/BPN, adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).“Kita sering sekali bicara PTSL, tapi banyak juga yang belum paham apa itu PTSL. Untuk itu, kita bisa lebih sering mengimbau lagi orang-orang di sekitar kita untuk bisa ikut serta, sambil menjelaskan manfaatnya,” imbaunya.

“Sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian ATR/BPN, marilah kita juga bersama-sama membangun kebersamaan untuk menyosialisasikan program-program Kementerian ATR/BPN, khususnya Reforma Agraria di sekitar kita. Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami manfaat dan tujuan dari Reforma Agraria, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara aktif,” tambahnya.

Annisa Pohan Yudhoyono berkunjung untuk mendampingi kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jawa Tengah. Dalam acara tersebut Menteri AHY menyempatkan turut memberikan Arahan bagi para IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam laporannya, Ketua IKAWATI ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, DE Endarwatik Dwi Purnama melaporkan bahwa IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus mendukung pengembangan dan pemasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Bina UMKM. Maka, pada kegiatan ini dihadirkan seluruh UMKM binaan IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Pada momen tersebut juga disampaikan paparan “Capacity Building” oleh Eko Suseno, pemberian cindera mata, hingga peninjauan UMKM dari binaan IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Turut hadir, Ketua IKAWATI ATR/BPN, Dian Suyus beserta para Pengurus Pusat IKAWATI ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama yang juga selaku Pembina IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah; serta para Ketua dan Anggota IKAWATI dari Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. (MW/PHAL)

Share:

Apresiasi Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah, Korban: Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T

 


Semarang - Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya, seperti yang baru dilakukan dengan pengungkapan kasus pertanahan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini, mafia tanah telah membelenggu potensi investasi mencapai Rp3,415 triliun. “Negara merugi. Padahal kita sangat membutuhkan investasi. Mafia-mafia tanah ini membelenggu potensi investasi kita. Bukan hanya kita mengejar investasi semata, kami juga selalu menekankan operasi Pemberantasan Mafia Tanah ini benar-benar ditujukan untuk menegakkan keadilan hidup kita,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pertanahan di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/07/2024).

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan ini, korban mafia tanah di Kabupaten Grobogan yang juga selaku Direktur PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB), Didik Prawoto turut menyampaikan bahwa tanah seluas 86 hektare miliknya sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021 peruntukannya untuk kawasan industri. Oleh sebab itu, ia berterima kasih karena kini tanahnya dapat terbebas dari mafia tanah.

“Beberapa tahun ini kami diganggu oleh mafia tanah yang luar biasa melakukan perlawanan, namun alhamdulillah semua selesai dan tidak terbukti. Mafia tanah sudah inkracht, divonis, saya di sini mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri dan jajaran. Mudah-mudahan tanah itu cepat bisa bermanfaat seperti fungsi dan perizinan yang dikeluarkan,” ungkap Didik Prawoto.

Didik Prawoto dalam kesempatan ini juga mengajak Feri, investor dari PT Nortek Berkah Indonesia yang telah menanamkan investasinya senilai Rp1,7 triliun dengan peluang serapan tenaga kerja mencapai 2.000 orang. Selama setahun belakangan, ia mengaku kesulitan untuk memilih lahan industri yang baik. Namun ketika sudah mendapatkannya, ia justru mengalami kejahatan pertanahan oleh mafia tanah.

“Investasi kami harus ditunda karena masalah mafia tanah ini. Kami juga mengalami kerugian, harus segera memproduksi. Pak Didik terus meyakinkan kami dan hari ini diminta hadir untuk melihat sendiri kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah mafia tanah dan juga untuk mendukung Investasi. Tanpa tanah investasi tidak bisa masuk, Tanpa tanah tidak ada industri yang bisa dibangun. Jadi tanah adalah pintu masuk dari sebuah investasi,” cerita Feri.

Sebagai informasi, pada kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka DB (66), warga Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Modus operandi tersangka menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan. Semua berkas perkara statusnya sudah melewati tahapan P21 (berkas lengkap), di mana terhadap kasus tersangka DB sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi. (YS/PHAL)


Share:

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

 

Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Dua kasus kejahatan pertanahan ini dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah pada Senin (15/07/2024).

Para mafia tanah melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,417 triliun.

“Pemberantasan mafia tanah penting karena semangat kita untuk bisa menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di negeri kita. Sekaligus kita ingin meyakinkan kepastian hukum untuk menghadirkan iklim investasi yang semakin kompetitif dan menjanjikan kepada para investor,” ujar Menteri AHY.

Dalam hal ini, Menteri AHY juga mengapresiasi kerja empat pilar dalam memberantas mafia tanah, yakni Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah. “Kami ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terutama jajaran kepolisian dan kejaksaan di seluruh tingkatan karena kita ingin memberantas mafia tanah sampai dengan ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah sama saja dengan menjamin kepastian hukum, sehingga meningkatkan keamanan investasi dan mendukung ekonomi nasional. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu melaporkan kejahatan pertanahan yang dialami.

“Ini semua berkat komitmen kami, kerja sama yang kokoh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta kejaksaan dan anggota sekalian, sehingga ini dapat kita laksanakan. Ini menjadi motivasi bagi kami Polda Jawa Tengah bahwa dalam rangka ikut serta menegakkan hukum serta membangun perekonomian Indonesia,” tutur Kapolda Jawa Tengah.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Arif Rachman yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah berasal dari semua lini termasuk dari tokoh intelektual. Kerugian yang dialami tidak hanya dari nilai tanah, namun juga melihat nilai pajak dan potensial tanah yang berada dalam kawasan industri.

“Kita juga mengembalikan pajak bahkan potensial lost. Ini yang paling penting kalau dari objek tanah mungkin terlihat Rp100 miliar, tapi pajak juga besar, belum lagi ini yang paling penting berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 bahwa kawasan Grobogan akan menjadi kawasan Industri. Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun mati karena mafia tanah,” papar Arif Rachman.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama. Turut hadir, perwakilan Kabareskrim Polri; perwakilan gubernur, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. (YS/PHAL)

Share:

Biro Humas Dorong Media Sosial Kementerian ATR/BPN di Pusat dan Daerah Jadi Sumber Informasi Utama bagi Masyarakat

 



Semarang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyelenggarakan EKSISTENSI atau Ekosistem Komunikasi dan Humas Internal baik pusat maupun daerah. Sebanyak total 512 satuan kerja (Satker) diberikan amanah untuk menjalankan strategi utama EKSISTENSI, yakni One Day One Media, One Day One Post, dan One Satker One Media.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (14/07/2024). Setelah melakukan monitoring dan evaluasi secara nasional, ia mengapresiasi kinerja humas pusat dan daerah yang berhasil menyebarkan narasi positif di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah tiga bulan lebih kita sudah berhasil, ada 512 Satker, kalau di Jawa Tengah 35 Satker, kita punya kekuatan yang luar biasa. Sekarang sudah mulai muncul pembicaraan dan pemberitaan positif seperti Gebuk Mafia Tanah, Sertipikat Tanah Elektronik, Sertipikat Gratis dari Pak Presiden, yang kedua Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ketiga Kementerian ATR/BPN,” ujar Herzaky Mahendra Putra.

Selanjutnya, strategi utama EKSISTENSI harus digencarkan agar masyarakat kemudian mengandalkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang dari media sosial Kementerian ATR/BPN. “Kita ingin media sosial kita semua menjadi sumber informasi pertama dan terutama dari masyarakat. Kunci sukses yang Pak Menteri sering sampaikan, 50% itu adalah kerja 50% lainnya adalah bagaimana pekerjaan kita diketahui oleh publik,” tegas Herzaky Mahendra Putra.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa penyampaian informasi menjadi hal yang penting. Namun demikian, pekerjaan Humas bukan sekedar menyampaikan, melainkan juga memastikan terciptanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kementerian kita ini dipimpin oleh orang yang sangat luar biasa, media darling kalau istilah kehumasan. Apa pun sepak terjang beliau itu adalah prestasi kelembagaan, wajah dari kementerian dan layanan publik yang diberikan. Kita memastikan semua agenda yang berkaitan dengan strategi komunikasi dapat terlaksana dengan baik, kita bisa melihat dampak dan dampaknya terbentuk dalam bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi kita ini,” tutur Harison Mocodompis.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama menyambut baik arahan yang diberikan dalam rangka mengelola strategi komunikasi internal. Pada momen ini ia menyebutkan beberapa kendala yang menghambat proses komunikasi publik agar bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Kadang kala dari Humas tidak berani menyampaikan, takut salah, sehingga terlambatnya informasi-informasi yang harus disampaikan. Pekerjaan kami di Jawa tengah, khususnya kami melayani semua, Sertipikat Tanah Elektronik, Loket Prioritas, pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Ini kesempatan yang sangat baik kita me-manage apa yang harus kita sampaikan saat ada suatu informasi dan kegiatan,” ungkap Dwi Purnama.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya. Adapun kegiatan yang berlangsung secara berani dan memikat di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang ini dihadiri jajaran Kanwil serta Kepala Kantor Pertanahan dan Kasubbag Tata Usaha se-Provinsi Jawa Tengah. (YS/FA)

Share:

Terima Sertipikat Tanah Elektronik Satu Lembar dari Menteri AHY, Pengusaha Mebel di Jateng: Tidak Khawatir Karena Simpel dan Aman

 

Semarang - Agus Handoko (46), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang menjadi salah seorang penerima Sertipikat Tanah Elektronik pada penyerahan sertipikat yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (13/07/2024).

Ia mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertipikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya. Menurutnya, meski hanya berwujud satu lembar, Sertipikat Tanah Elektronik tetap diyakini keamanannya.

“Sertipikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena sertipikat elektronik jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko yang baru saja menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk tanah tempat usaha mebel miliknya dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Ke depannya, sertipikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi. “Kalau ada sertipikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertipikat diakui oleh negara,” tuturnya.

Penerima sertipikat lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertipikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku. Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertipikat.

“Saya kaget karena tahunya sertipikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertipikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.

Adapun pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertipikat tanahnya secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertipikat tanahnya. (YS/PHAL)

Share:

Jalankan Perintah Menteri AHY, Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Penyelesaian Lahan bagi para Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024

 

Banda Aceh - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimis para eks atau mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dapat memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Kepastian itu didapatkan setelah Menteri AHY mengirimkan tim khusus untuk melakukan pendalaman secara langsung melalui Rapat Koordinasi Lintas Lembaga yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/07/2024). 

Tim khusus utusan Menteri AHY ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. "Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," kata Dirjen Penataan Agraria penuh optimisme.

Untuk diketahui, lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM, yaitu Perjanjian Helsinki tahun 2005 silam. Dengan demikian, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa menyatakan bahwa hal tersebut menjadi prioritas Menteri AHY untuk segera dituntaskan.

"Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun," tegas Si Made Rai Edi Astawa.

Sejalan dengan itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Donny A. Satriayudha berkomitmen untuk mendukung penuh penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. "Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya," ungkapnya sebagai perwakilan KLHK.

Keberhasilan Rakor ini tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar dan Staf Khususnya, Rustam Effendi pada malam sebelumnya. Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY serta memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang konkret dan cepat atas janji lahan ini.

Kesepakatan mengenai penyelesaian lahan ini, juga ditandatangani oleh seluruh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemprov Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para mantan Kombatan GAM. Hal ini menjadi penguat dari kepastian penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penyelesaian hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM beserta keluarganya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Share:

Kementerian ATR/BPN Pastikan Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

 

Aceh - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Aceh melakukan Rapat Koordinasi untuk membahas mengenai penyelesaian penyediaan tahan bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Rapat koordinasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat (12/07/2024).

Melalu pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh ingin memastikan bahwa tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan tanah tersebut bisa dipercepat. 

“Pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sehingga Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh memastikan akan memacu dan mempercepat segala tahapan diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan tersebut,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Diketahui bahwa penyediaan tahan bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu komitmen penting pemerintah yang tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal itu bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan Kombatan dan keluarganya, serta mendukung proses perdamaian di Aceh. 

Sehingga, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menganggap perlu untuk membahas prosedur legalisasi pengalihan lahan yang akan diberikan kepada para mantan kombatan GAM tersebut. “Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan," jelas Dirjen Penataan Agraria.

Adapun jumlah mantan Kombatan GAM yang perlu difasilitasi sebanyak 3.000 orang. Kementerian ATR/BPN beserta instansi terkait telah berupaya untuk mencari potensi tanah yang bersumber dari tanah Areal Penggunaan Lain, yakni Hak Guna Usaha habis, tanah telantar, tanah negara, dan kawasan hutan yang fungsinya dapat dialihkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dari upaya tersebut, akhirnya didapat lahan seluas 22.000 hektare yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur,” terang Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Azwardi yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah tersebut. “Pemprov Aceh juga siap jika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN,” pungkas Azwardi.

Hadir bersama Dirjen Penataan Agraria, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Si Made Rai Astawa beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/JR)

Share:

Bukti Program PTSL Berjalan Baik di Jawa Tengah, Menteri AHY Antar Langsung Sertipikat ke Rumah Masyarakat

 

Semarang - Penyertipikatan tanah masyarakat terus dipercepat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah berjalan di penjuru Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan hadir langsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang untuk menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik pada Sabtu (13/07/2024). 

“Dengan program PTSL ini, alhamdulillah kita bersama-sama bisa mencetak sekarang Sertipikat Tanah Elektronik lebih mudah lagi, lebih cepat lagi, dan kami yakinkan bahwa pengurusan ini bebas biaya,” ujar Menteri AHY sembari menyerahkan sertipikat setelah melewati perjalanan berliku selama satu jam ke Desa Wonorejo.

Menteri AHY menyerahkan sertipikat secara door to door untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat. Dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ternyata program PTSL di daerah ini juga berjalan baik. Ia pun kemudian mengimbau agar masyarakat menjaga sertipikat tanahnya dengan baik.

“Saya menitip pesan, mari kita jaga bersama sertipikat ini. Saya tahu ada yang sudah tinggal dari tahun 80-an, 90-an, sudah puluhan tahun tapi tidak punya sertipikat, itu berbahaya bisa diserobot orang. Jangan sampai diserobot ya Pak, Bu. Dengan sudah punya sertipikat, Bapak/Ibu sekalian sudah punya aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan pinjamkan sertipikat ke orang yang tidak berwenang,” ujar Menteri AHY kepada masyarakat yang berkumpul di halaman rumahnya.

Menteri AHY lebih lanjut memaparkan bahwa Kabupaten Semarang telah mendaftarkan tanah sejumlah 731.578 bidang atau 89,7% dari target.

Program PTSL yang dijalankan telah menghasilkan pertambahan nilai tambah ekonomi atau Economic Value Added sejumlah Rp1,58 triliun yang bersumber dari Hak Tanggungan (HT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Mudah-mudahan semakin bergulir, semakin baik untuk negara, untuk pemerintah, dan juga kembali lagi untuk rakyat,” tutur Menteri AHY.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini memasifkan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Secara nasional, per Juli 2024 ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya hari ini, Pembina IKAWATI ATR/BPN; sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Turut hadir, Wakil Bupati Semarang; perwakilan Anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Semarang, serta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Share:

Kejahatan Siber terhadap PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Terus Pastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital

 

Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kasus kejahatan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) dan dampaknya bagi Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan tanggapannya sesaat setelah meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/07/2024).

“Kebetulan data kami belum terintegrasi ke sistem PDN (Pusat Data Nasional), sehingga masih dikelola secara mandiri. Tetapi kami juga tentunya menjadikan itu sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga" ungkap menteri AHY.

Menteri AHY mengatakan, serangan siber selalu menghantui berbagai institusi pemerintah, korporasi, maupun perorangan di Indonesia dan negara lainnya. 

"Kami, Kementerian ATR/BPN harus semakin meningkatkan sistem keamanan digital ini. Saya juga telah melakukan langkah-langkah taktis secara langsung dan kita kontrol semuanya,” lanjut Menteri AHY. 

Selain meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan dari bahaya cyber crime, Menteri AHY juga melaksanakan evaluasi secara berkala. Menjaga data dan informasi digital menjadi tugas seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN agar Sertipikat Tanah Elektronik dapat dimasifkan.

“Kita semuanya jaga dengan baik, tetapi kami selalu harus melakukan evaluasi karena tidak boleh lengah dan harus meng-update sistem karena sekali lagi, kejahatan di dunia maya ini semakin berkembang dan juga aktor-aktornya pun semakin memiliki kapasitas untuk melakukan serangan-serangan cyber,” tutur Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN pun meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan pertanahan termasuk di Provinsi Jawa Tengah semakin baik sejak menjalankan transformasi digital. “Dengan sistem elektronik, semua semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel. Pelayanan elektronik mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan juga merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tegasnya.

Adapun Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kali ini dilakukan pada 29 Kantor Pertanahan. Hal ini sekaligus menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi ke-20 di Indonesia yang secara keseluruhan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY didampingi sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Jawa Tengah. (YS/PHAL)

Share: