• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Edukasi Masyarakat tentang Layanan Rp50.000 Sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015


Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan informatif, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik kembali memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi digital. Melalui akun resmi Instagram @kantahkabgresik, kantor pertanahan mengunggah konten menarik bertajuk “Rp50.000 Bisa Dapat Layanan Apa Saja di Kantor Pertanahan?”

Postingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tarif resmi layanan pertanahan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Rp50.000 bukan biaya “tambahan” atau pungutan liar, melainkan tarif resmi PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk beberapa jenis layanan pertanahan. Melalui informasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengajak masyarakat untuk lebih sadar terhadap transparansi biaya layanan, sekaligus menghindari potensi praktik percaloan atau pungli.

Adapun beberapa layanan pertanahan yang dikenakan tarif Rp50.000 sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015 antara lain:

  1. Pengecekan Sertipikat Tanah – layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan buku tanah yang tercatat di Kantor Pertanahan.

  2. Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) – surat resmi yang menjelaskan status hukum dan data fisik suatu bidang tanah.

  3. Pendaftaran Hak Tanggungan untuk nilai tertentu yang tercantum dalam ketentuan PNBP.

  4. Pelayanan Pemetaan Tematik atau Salinan Peta Bidang Tanah dengan luasan terbatas.

Melalui keterangan dalam postingan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan memiliki ketentuan biaya yang jelas dan dapat diakses publik. Semua tarif resmi dapat dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi Kementerian ATR/BPN, maupun langsung di papan informasi yang tersedia di ruang pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa transparansi biaya ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
“Dengan mengetahui tarif resmi sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015, masyarakat bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa rasa khawatir. Kami ingin masyarakat tahu bahwa biaya layanan di Kantor Pertanahan telah diatur pemerintah secara sah dan terukur,” ujarnya.

Langkah edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya mengakses layanan pertanahan secara resmi dan mandiri. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta bukti pembayaran PNBP yang sah setiap kali melakukan transaksi layanan pertanahan.

Melalui sosialisasi digital seperti ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus berupaya membangun citra pelayanan publik yang modern, transparan, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Share:

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman



Kep. Bangka Belitung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (06/10/2026). Ia mengingatkan kembali peran penting kementerian ini sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertifikasi.


“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 


Menurut Menteri Nusron, untuk memastikan seluruh tanah masyarakat bisa terdaftar, jajaran Kementerian ATR/BPN harus memiliki sikap proaktif dalam menjalankan tugas pelayanan. “Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.


Menteri Nusron menginginkan hasil kerja jajarannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Baginya, salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan pertanahan adalah meningkatnya tanah yang telah disertipikatkan.


Dengan pengarahan yang disampaikan, Menteri Nusron berharap jajarannya semakin memperkuat komitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tapi juga tepat, dan berintegritas. “Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan tapi tetap prudent,” terangnya.


Sebagai informasi, total layanan pertanahan yang diberikan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2024 mencapai 7.866.517 layanan. Sebanyak 35.714 layanan di antaranya diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lebih lanjut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan, hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat. 


Hizkia Simarmata juga melaporkan bahwa capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat. “Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” pungkasnya.


Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan. Hadir mengikuti pembinaan, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran. (GE/RT)

Share:

PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga


Palembang  - Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-XVII resmi dibuka oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto, dalam Opening Ceremony yang digelar di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (05/10/2025). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap memperebutkan juara di tujuh cabang olahraga (cabor) yang diikuti. 

“Mari kita jadikan PORNAS KORPRI sebagai momentum untuk menguatkan komitmen dan menumbuhkan kebersamaan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan ini, maka PORNAS KORPRI ke-XVII saya nyatakan resmi dibuka,” kata Purwadi Arianto. 

Purwadi Arianto melanjutkan, dalam mewujudkan Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersinergi dalam meningkatkan kinerja kualitas pelayanan publik serta daya saing Indonesia di kancah global. Oleh karenanya, PORNAS KORPRI juga punya peran penting. Sebab, ASN dituntut memiliki fisik sehat dengan mental yang kuat dan jiwa berintegritas. 

“Olahraga memberikan semua itu. Dari olahraga kita belajar disiplin. Seorang atlet tidak akan mencapai prestasi tanpa disiplin. ASN tidak akan berhasil dalam pelayanan publik yang optimal tanpa disiplin,” ujar Purwadi Arianto.

Usai dibuka, prosesi Opening Ceremony dilanjutkan dengan pembakaran obor oleh atlet nasional asal Sumatra Selatan, Jauhari Johar dan Catherine Calalo. PORNAS XVII KORPRI ini mengusung tema “KORPRI Bersinergi dalam Prestasi”. Adapun perhelatan dua tahun sekali ini diikuti oleh 102 kontingen terdiri dari 38 provinsi dan 64 kementerian/lembaga. Jumlah peserta tercatat berjumlah 9.305 atlet dengan 504 pelatih dan 1.754 ofisial. 

Kementerian ATR/BPN sendiri tercatat mengirimkan total 125 atlet pada tujuh cabor, yakni bulu tangkis, futsal, tenis lapangan, tenis meja, catur, renang, dan lari 5K. Atlet Kementerian ATR/BPN Cabor Bulu Tangkis, Muhammad Natsir mengatakan, olah raga ini sudah menjadi hobinya sejak muda. Namun, ia tetap mempersiapkan diri dengan matang untuk bisa menjadi pemenang dalam PORNAS XVII KORPRI.  "Persiapan kita terbantu dengan terbentuknya Persatuan Bulu Tangkis ATR/BPN. Kurang lebih tiga bulan kita persiapan untuk kegiatan ini," ujarnya.

Ketua Tim Cabor Futsal Kementerian ATR/BPN, Yohanes Rustanto, menyatakan bahwa seluruh pemain sudah mempersiapkan diri sejak bulan bulan sebelum pertandingan dimulai. Menurutnya, para pemain merupakan yang terbaik dari seluruh daerah sehingga diharapkan hasil pertandingan akan maksimal. “Optimis kita harus menang. Semua pegawai Kementerian ATR/BPN mari mendukung tim futsal kita,” pungkasnya. (DR/JR)

Share:

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Sosialisasikan Fitur Antrian Online di Aplikasi “Sentuh Tanahku”


Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik kembali melakukan sosialisasi digital melalui akun resmi Instagram @kantahkabgresik, kali ini mengangkat tema mengenai fitur Antrian Online pada aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Melalui unggahan informatif tersebut, Kantor Pertanahan Gresik menjelaskan bahwa Antrian Online merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian pelayanan secara daring, tanpa harus datang dan menunggu lama di kantor pertanahan.

Dengan memanfaatkan fitur ini, masyarakat dapat memilih jadwal kunjungan sesuai waktu yang diinginkan, sekaligus mengatur kehadiran agar pelayanan di loket berlangsung lebih tertib dan efisien. Inovasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik serta penerapan prinsip zero waiting time di lingkungan Kantor Pertanahan.

Dalam postingan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga menjelaskan langkah-langkah menggunakan fitur Antrian Online, yaitu:

  1. Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Login atau daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Pilih menu Antrian Online dan tentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sebagai lokasi layanan.

  4. Pilih jenis layanan yang dibutuhkan, tanggal, dan waktu kedatangan.

  5. Setelah itu, sistem akan mengeluarkan nomor antrian digital yang dapat ditunjukkan saat datang ke kantor.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa penerapan fitur Antrian Online ini diharapkan dapat mengurangi antrean manual, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Cukup pesan antrean dari rumah melalui Sentuh Tanahku, dan datang sesuai jadwal yang telah dipilih. Layanan jadi lebih efisien, tertib, dan tentu saja ramah pengguna,” ujarnya.

Melalui sosialisasi digital di Instagram, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ingin memperluas jangkauan informasi agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa layanan pertanahan kini sudah bisa diakses secara modern, cepat, dan tanpa ribet.
Langkah ini juga sejalan dengan program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital dan memanfaatkan fitur Antrian Online di Sentuh Tanahku sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju era pertanahan modern.

Share:

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP



Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Kick Off Implementation Support Mission dengan menyampaikan lima langkah strategis percepatan dan peningkatan kinerja Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam memperkuat pelaksanaan ILASPP agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Keberhasilan ILASPP tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran atau banyaknya kegiatan, tetapi oleh cara kita menjaganya,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/10/2025).

Sekjen Kementerian ATR/BPN kemudian mengungkapkan lima langkah utama yang perlu dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja ILASPP. Pertama, exercise potensi anggaran yang belum terserap dan optimalisasi anggaran melalui kegiatan potensial di Triwulan IV. Kedua, pelaksanaan kajian dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melibatkan mitra terkait. 

Ketiga, penguatan peran Steering Committee ILASPP agar koordinasi dan arah kebijakan lebih terarah. Keempat, percepatan proses pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program. Terakhir, penyusunan Annual Work Plan (AWP) tahun 2026, yang harus diselesaikan dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan pada November 2025 sesuai dengan ketentuan Loan Agreement.

Pudji Prasetijanto Hadi di kesempatan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan ILASPP. “Mari kita pastikan program ini dijalankan secara akuntabel, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Wujudkan hasil kerja yang reliable, dapat dipercaya, konsisten, dan sesuai dengan standar yang kita sepakati,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh pelaksana program menjauhkan diri dari sekat-sekat birokrasi dan tidak menunda kewajiban. Menurutnya, keberhasilan ILASPP hanya dapat dicapai melalui kerja bersama yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil nyata. “Jangan pernah puas hanya dengan seremonial atau angka-angka di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi.

Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap, Kick Off Implementation Support Mission ini menjadi forum diskusi sekaligus wadah koordinasi untuk menyatukan langkah semua pihak.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam laporannya menjelaskan bahwa ILASPP merupakan program strategis nasional yang dibiayai melalui pinjaman Bank Dunia dengan nilai mencapai 653 juta dolar AS atau sekitar Rp11,08 triliun. Program ini akan berlangsung selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029, dengan melibatkan tiga kementerian/lembaga utama. 

"Dalam hal kinerja anggaran, per 30 September 2025, realisasi Kementerian ATR/BPN adalah sekitar 44,226 miliar rupiah atau sebesar 9,03% dari pagu total anggaran 2025 sebesar 0,49 triliun rupiah," ungkap Andi Tenri Abeng.

Task Team Leader World Bank dalam kesempatan ini menambahkan dua hal penting yang dinilai bisa melancarkan jalannya ILASPP, yakni mengenai procurement dan mitigasi risiko. "Kami berharap misi ini akan berlangsung dengan lancar dan produktif serta semakin memperkuat komunikasi di antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia demi mewujudkan tujuan besar proyek ini," pungkas Willem van der Muur.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Nazib Faizal; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan World Bank. (LS/JM)


Share:

Selamat Hari TNI!

 



Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-80

(05 Oktober 2025)

Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengucapkan:

Selamat Hari TNI!

Dengan semangat “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”,

kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI yang senantiasa menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga TNI senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa, mengabdi dengan profesionalisme dan ketulusan, serta terus berkolaborasi dengan rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang maju, kuat, dan berdaulat.

Dirgahayu TNI!

TNI Kuat, TNI Rakyat, Indonesia Maju!

Share:

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan


Jakarta - Generasi milenial (Y) dan Z memiliki peran strategis dalam upaya transformasi digital layanan pertanahan. Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, Gen Y dan Z punya keseimbangan antara hard skill dan soft skill sehingga bisa menghasilkan inovasi layanan yang dibutuhkan masyarakat. 

“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” kata Asnaedi dalam Diskusi Agraria V yang digelar Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Sabtu (04/10/2025).

Transformasi digital dalam layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN sendiri, secara signifikan pengembangannya sudah dimulai sejak 2024. Langkah itu ditandai dengan mulainya seluruh Kantor Pertanahan menerapkan Sertipikat Elektronik. 

Memasuki 2025, inovasi berkembang dengan adanya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi. Mulai 2026 mendatang, sertipikat cetak atau konvensional akan menjadi pilihan. Sebab, seluruh sertipikat tanah nantinya akan berbentuk digital. Transformasi ini menurut Asnaedi dilakukan salah satunya agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat. 

“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” kata Asnaedi pada diskusi yang mengangkat tema Peran Strategis Generasi Z dalam Inovasi dan Keadilan Pertanahan Menuju Transformasi Agraria di Era Society 5.0.

Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan untuk mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis dalam satu sistem yang cerdas. Asnaedi mengatakan, keberadaan AI akan mendukung keputusan dan berpotensi menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Ia pun berharap, Taruna/i STPN sebagai bagian dari Gen Y dan Z saat ini dapat mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan. Terlebih, STPN juga tengah bersiap diri untuk bertransformasi menjadi Politeknik. “Dengan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan menjadi Politeknik, diharapkan Taruna/i akan lebih percaya diri, kreatif, dan siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa Indonesia,” kata Asnaedi. 

Adapun Diskusi Agraria V diikuti oleh 376 Taruna/i Tingkat I STPN, serta mahasiswa dari Polbangtan YOMA, UPN Veteran Yogyakarta, dan UGM. 

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, perwakilan Ditjen PHPT, perwakilan Pemerintah Provinsi DIY, serta Guru Besar dan Dosen STPN. (DR/JM)

Share:

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak


Jakarta - Pemecahan bidang tanah jadi salah satu layanan yang paling umum diajukan di Kantor Pertanahan. Pemecahan bidang tanah bisa dilakukan dalam beberapa proses, seperti pembagian tanah waris, jual-beli sebagian tanah, atau pembangunan kawasan perumahan di mana pihak pengembang memecah tanah menjadi kavling-kavling.

“Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi satu bidang tanah yang memiliki satu sertipikat, menjadi beberapa bagian dan masing-masing bagian punya sertipikat sendiri, yang mana setelahnya sertipikat induk menjadi tidak berlaku pasca dilakukannya pemecahan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian dalam keterangannya, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (02/10/2025). 

Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan jika ada permintaan dari pemegang hak yang bersangkutan. Satu bidang tanah yang telah terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa bagian untuk jadi satuan bidang baru, dengan status hukum yang sama seperti bidang tanah semula. 

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, untuk satuan bidang baru yang dipisahkan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat sebagai satuan bidang tanah baru. Sementara, peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah, dan sertipikat bidang tanah semula akan dibubuhkan catatan mengenai telah diadakannya pemecahan tersebut. 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemecahan bidang tanah, dapat mengajukan beberapa berkas, yaitu sertipikat asli tanah (SHM/SHGB); fotokopi KTP dan KK pemilik; surat permohonan pemecahan; SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir; bukti lunas PBB; rencana tapak/site plan dari pemerintah kabupaten/kota setempat (bagi pengembang). Jika tanah dalam status warisan, maka diperlukan juga akta waris/surat keterangan waris, serta surat kematian pemilik lama. 

Usai masyarakat mengajukan permohonan pemecahan sertipikat, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan membuat peta bidang tanah baru sesuai rencana pembagian. Biaya pengukuran dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, Kantor Pertanahan akan memproses dan menerbitkan sertipikat baru hasil pemecahan. 

Sebagai catatan, pemecahan bidang tanah ini tak bisa sembarang dilakukan di semua jenis hak atas tanah. Pemecahan bidang tanah dilarang dilakukan pada bidang tanah ulayat masyarakat hukum adat atas nama perseorangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3). (AR/JR)

Share:

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat


Padang - Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan hanya sebagai tempat tinggal masyarakat hukum adat, namun juga pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal. Artinya, tanah itu dikelola bersama dan punya peran penting dalam identitas dan aspek ekonomi masyarakat adat. 

Di tengah tantangan modernisasi saat ini, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memenuhi kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat melalui sertipikasi tanah. Seperti cerita dari dua penerima Sertipikat Hak Milik dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025). 

Swastamam Loeis (76) adalah Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang. Dalam satu kaum/keluarganya berisikan 40 anggota keluarga. Sebagai informasi, Mamak Kepala Waris adalah sebutan bagi laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum/keluarga besar untuk masyarakat Minangkabau. Sosok itu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola harta pusaka tinggi sekaligus mewakili serta menjaga kepentingan dan kesejahteraan kaumnya. 

“Saya melakukan sertipikasi tanah ini karena kalau tidak disertipikasi, nanti kacau (dengan keluarganya), saat ini saya 76 tahun, mumpung saya masih hidup, sertipikat ini demi keamanan tanah kaum,” ujar Swastamam Loeis.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), seorang Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok. Joni Akhiar sadar akan pentingnya sertipikasi tanah milik keluarga besarnya yang berisi 35 anggota keluarga. 

“Saya melakukan sertipikasi atas tanah kaum saya ini untuk keamanan tanah ulayat ini sebagai tanah pusako tinggi. Lalu supaya anak, keponakan yang jauh di bawah-bawah itu biar tahu di mana letak tanah pusako kita,” ungkap Joni Akhiar. 

Sertipikasi tanah secara komunal bukanlah sebuah konsep baru. Pemerintah Republik Indonesia memakai aturan sertipikat tanah komunal sebagai bentuk memfasilitasi hak komunal masyarakat adat. Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa tanah ulayat terdiri dari tiga bagian, yaitu tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Bagian itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat.

“Terkait dengan sertipikat tanah yang kita serahkan pada hari ini, di mana ada dua sertipikat yang di belakang nama pemegang haknya ada Mamak Kepala Waris. Ini identik dengan tanah ulayat kaum, di mana pemilikan tanah itu dimiliki secara bersama, tidak perorangan. Walaupun namanya hanya satu orang di sertipikat, tapi pada saat akan melakukan perbuatan hukum, itu diperlukan izin dari seluruh anggota komunalnya, anggota kaumnya,” jelas Hanif.

Sumatra Barat memang dikenal memiliki banyak kelompok masyarakat hukum adat. Dengan diserahkannya sertipikat untuk tanah ulayat di KAN Kuranji ini, keberadaan masyarakat hukum adat semakin nyata dan dijaga keberlangsungan hidup kaum/keluarganya di atas tanah ulayat tersebut. (AR/JM)


Share:

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW  Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025). 

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN. 

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

Share:

Arsip Blog