• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

KUA Kedamean Serahkan Berkas Pendaftaran Wakaf kepada Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik


Gresik, 21 April 2025 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedamean menyerahkan berkas pendaftaran tanah wakaf kepada Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Serah terima ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kedamean kepada Ketua Tim Percepatan Wakaf, disaksikan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik serta pejabat dari Kantor Pertanahan. Berkas yang diserahkan terdiri dari dokumen administrasi dan data pendukung tanah wakaf yang telah diverifikasi di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kedamean menyampaikan bahwa proses ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung tertib administrasi pertanahan wakaf. “Kami berharap proses ini dapat mempercepat terbitnya sertifikat tanah wakaf, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyambut baik inisiatif KUA Kedamean dan mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diserahkan. Ia juga menegaskan komitmen timnya untuk menindaklanjuti proses sertipikasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN guna mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kemaslahatan umat.


Share:

Dialog Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron Paparkan Peran Pemda dalam Mendukung Paradigma Administrasi Pertanahan Modern

 

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk berperan aktif mendukung penerapan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ada empat klaster utama dalam paradigma tersebut, yakni land tenure, land value, land use, dan land development. Ia menyebut, keempatnya menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pertanahan yang modern, adil, dan mendukung investasi di daerah.


"Land tenure itu menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda punya peran penting dalam hal ini, khususnya dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati merupakan Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," tegas Menteri Nusron dalam Dialog Bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).


Menurutnya, seorang kepala desa juga memegang peranan penting dalam urusan pertanahan, seperti memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi sumber awal dari banyak sengketa. “Sering kali konflik tanah dimulai dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Menteri Nusron.


Pada aspek land value, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT akan dijadikan acuan utama dalam penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan setiap tahun.


"ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa naik-turun tergantung blok tanah. Oleh karena itu, Pemda perlu ikut serta memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi nilai tanah ini kepada masyarakat," tutur Menteri Nusron.


Untuk klaster land use, Menteri Nusron mendorong Pemda aktif dalam penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya. Sementara dalam land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang serta isu lingkungan.


Kepada para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menyampaikan masukannya terkait kendala yang menghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah, khususnya soal keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


"Kami minta kepala daerah di Jawa Tengah mencontoh langkah yang sudah dilakukan di Jawa Timur, di mana gubernurnya mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem yang menerima sertipikat PTSL. Ini bentuk keberpihakan (pada masyarakat) yang sangat konkret," pungkas Menteri Nusron. (LS/JR/AL)


Share:

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR


Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Di Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama kepala daerah se-Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025).


"Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron usai Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah.


Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Dalam hal itu, Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.


"Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.


Untuk RDTR sendiri, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah. Menteri Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun. Ia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


"Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkas Menteri Nusron.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.


Hadir mendampingi Menteri Nusron, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (LS/JR/AL)

Share:

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif


Kota Sukabumi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang meresmikan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif untuk kemakmuran rakyat, termasuk tanah-tanah wakaf.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, pengelolaan tanah negara tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya tanah wakaf.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegas Menteri Nusron.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya terhadap kemajuan pengelolaan tanah wakaf. “MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.

Melanjutkan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala. Usai acara, Menteri Nusron bersama jajaran berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, yaitu pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (MW/FA/RM/RK)


Share:

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif


Kota Sukabumi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang meresmikan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif untuk kemakmuran rakyat, termasuk tanah-tanah wakaf.


“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.


Menurutnya, pengelolaan tanah negara tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya tanah wakaf. 


“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegas Menteri Nusron.


Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya terhadap kemajuan pengelolaan tanah wakaf. “MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.


Melanjutkan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala. Usai acara, Menteri Nusron bersama jajaran berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, yaitu pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.


Pada kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Lembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno. Turut hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (MW/FA/RM/RK)

Share:

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka kegiatan Kick-off and Opening of Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Implementation Support Mission, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/04/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan proyek.


“Kick-off ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan awal dalam implementasi ILASP agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Nusron Wahid.


Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.


Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu. “Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” tuturnya.


Proyek yang menurutnya masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN); program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi; Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN; dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).


Rangkaian Kick-off ILASPP yang berlangsung pada tanggal 14-21 April 2025 ini, ia harapkan dapat menghasilkan berbagai langkah strategis untuk pelaksanaan proyek ke depannya. “Melalui Kick-off ini dapat dilakukan diskusi yang produktif dan mendalam, serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang,” tegas Menteri Nusron.


Program Leader World Bank, Claudia Ines Vasquez Suarez, dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya kepada Kementerian ATR/BPN. "Ini adalah proyek yang sangat besar dan kompleks, jadi kami berharap semuanya bisa terkendali sehingga rencana kegiatan dan aktivitas dapat dimulai di lapangan. Sekali lagi, terima kasih banyak atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN dan mitra kepada bank dalam keterlibatan proyek ini,” pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga hadir menyampaikan sambutan sekaligus menutup Kick-off Meeting kali ini. Hadir pula menyampaikan responsnya soal Proyek ILASP, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; Virgo Eresta Jaya. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan mitra dalam Proyek ILASP. (GE/YZ/RT)

Share:

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka kegiatan Kick-off and Opening of Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Implementation Support Mission, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/04/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan proyek.

“Kick-off ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan awal dalam implementasi ILASP agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.

Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu. “Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” tuturnya.

Proyek yang menurutnya masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN); program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi; Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN; dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rangkaian Kick-off ILASPP yang berlangsung pada tanggal 14-21 April 2025 ini, ia harapkan dapat menghasilkan berbagai langkah strategis untuk pelaksanaan proyek ke depannya. “Melalui Kick-off ini dapat dilakukan diskusi yang produktif dan mendalam, serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang,” tegas Menteri Nusron.

Program Leader World Bank, Claudia Ines Vasquez Suarez, dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya kepada Kementerian ATR/BPN. "Ini adalah proyek yang sangat besar dan kompleks, jadi kami berharap semuanya bisa terkendali sehingga rencana kegiatan dan aktivitas dapat dimulai di lapangan. Sekali lagi, terima kasih banyak atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN dan mitra kepada bank dalam keterlibatan proyek ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga hadir menyampaikan sambutan sekaligus menutup Kick-off Meeting kali ini. Hadir pula menyampaikan responsnya soal Proyek ILASP, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; Virgo Eresta Jaya. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan mitra dalam Proyek ILASP. (GE/YZ/RT)

Share:

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem


Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).


Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya. 


Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.


“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.


Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel. (JM/YZ)

Share:

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem


Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel. (JM/YZ)

Share:

Beri Pengarahan Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulteng, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern


Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).

"Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami," ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Selain itu, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.

"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," tambahnya.

Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (JM/YZ)


Share: