• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah


Jakarta – Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah. Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” kata Hasan Hasbi.

Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan. (MW/JR)



Share:

Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat, Senin (02/12/2024) via daring. Ia berkenalan sekaligus menekankan agar jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tugas pokok Bapak/Ibu di Kantor Pertanahan itu adalah pada pelayanan publik. Pelayanan publik ini setiap hari ada, dan pelayanan publik di semua sektor itu isunya soal lama pelayanannya dan pungutan liar (pungli). Maka, tugas kita adalah bagaimana caranya mengubah citra ini menjadi cepat dan bersih. Karena itu, perlu ada pembenahan-pembenahan,” jelas Menteri Nusron. 

Menurutnya, pembenahan pelayanan publik bisa dimulai dari membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Sistem itu berarti bisnis prosesnya dan IT Solution. Kita ini di Kantor Pusat berusaha melakukan simplifikasi bisnis proses dipercepat dengan teknologi (IT), namun tetap mengutamakan akuntabilitas dan prudent, serta berorientasi pada risk management. Jadi setiap bekerja bisa berpikir kira-kira jika seperti ini langkahnya, apakah ada gugatan ke depannya?” ujar Menteri Nusron. 

Di samping pelayanan masyarakat, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata ruang. “Saya tahu jika mayoritas 80% pegawai BPN ini orang pertanahan semua, jarang-jarang yang betul-betul ahli di bidang tata ruang. Karena itu, Bapak/Ibu juga harus paham tentang isu tata ruang. Selain itu harus bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di pemerintah daerah (Pemda),” imbaunya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Jhon Wiclif Aufa menjelaskan bahwa ia dan seluruh jajarannya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta menyelesaikan capaian dan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. “Dengan SDM yang terbatas, kami bisa melakukan perubahan-perubahan di Papua Barat. Tahun kemarin penyerapan kita bisa di angka 96% dan tahun ini kami optimis penyerapannya bisa mencapai 98%. Untuk seluruh capaian, akan kami lakukan terus untuk memajukan Provinsi Papua Barat dan menjalankan program-program strategis yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya. 

Pengarahan kepada jajaran yang berada di bawah naungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat ini diikuti oleh 10 Kantor Pertanahan (Kantah). Sepuluh Kantah tersebut, yaitu Kantah Kabupaten Manokwari, Kantah Kota Sorong, Kantah Kabupaten Sorong, Kantah Kabupaten Sorong Selatan, Kantah Kabupaten Raja Ampat, Kantah Kabupaten Tambrauw, Kantah Kabupaten Teluk Bintuni, Kantah Kabupaten Teluk Wondama, Kantah Kabupaten Kaimana, dan Kantah Kabupaten Fakfak. 

Adapun pengarahan daring ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, serta 10 Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. (AR/JM)


Share:

PT Bank Mandiri Tbk Hadir di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk Permudah Pembukaan Rekening Pegawai

Petugas Bank Mandiri terlihat sedang membantu Pegawai BPN Gresik untuk pembukaan rekening dan pengoperasian aplikasi Livin by Bank Mandiri

Gresik - PT Bank Mandiri Tbk dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mengumumkan kerjasama baru yang bertujuan untuk mempermudah pembukaan rekening bagi pegawai BPN. Kerjasama ini berfokus pada penyaluran tunjangan kinerja dan uang makan pegawai, guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan keuangan bagi seluruh pegawai.

Dalam acara penandatanganan kerjasama yang berlangsung di kantor BPN Provinsi Jawa Timur, kedua belah pihak menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih baik. Dengan dibukanya rekening baru, pegawai BPN akan mendapatkan kemudahan dalam menerima tunjangan kinerja secara langsung ke rekening masing-masing, serta uang makan yang akan mempermudah pengelolaan keuangan sehari-hari.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Melalui kemudahan akses perbankan, kami berharap pegawai BPN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya."

Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan harapannya, "Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah administrasi serta memberikan manfaat lebih bagi pegawai, sehingga mereka dapat lebih produktif dalam menjalankan tanggung jawabnya.”

Dengan adanya kerjasama ini, PT Bank Mandiri Tbk dan BPN Provinsi Jawa Timur berharap dapat menjalin sinergi yang lebih baik ke depannya dan berkontribusi positif terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan pegawai. Ke depan, kedua institusi akan terus mengembangkan program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat dan pegawai yang ada di provinsi ini.

Dalam rangka mendukung kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, PT Bank Mandiri Tbk melaksanakan kegiatan pembukaan rekening baru bagi pegawai BPN di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan perbankan bagi seluruh pegawai, terutama dalam penyaluran tunjangan kinerja dan uang makan.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan PT Bank Mandiri Tbk yang menjelaskan tentang berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam proses pembukaan rekening. Pegawai BPN diberikan penjelasan mendetail tentang produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mereka serta manfaat yang bisa didapatkan, seperti layanan mobile banking dan pencairan tunjangan yang lebih cepat.

"Kehadiran kami di Kantor Pertanahan Gresik adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada mitra kami, khususnya pegawai BPN. Kami ingin memastikan proses pembukaan rekening berjalan lancar dan pegawai dapat dengan mudah mengakses tunjangan yang mereka terima," ungkap perwakilan dari PT Bank Mandiri Tbk.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. "Kerjasama ini sangat bermanfaat bagi pegawai kami. Dengan adanya layanan perbankan yang mudah diakses, kami berharap pegawai dapat lebih fokus pada tugas utama mereka dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan."

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PT Bank Mandiri Tbk dan BPN Provinsi Jawa Timur. Dengan pembukaan rekening yang lebih mudah, diharapkan pegawai BPN Kabupaten Gresik dapat menikmati pelayanan keuangan yang lebih baik, serta mendukung efisiensi dalam administrasi keuangan di lingkungan instansi pemerintahan.

PT Bank Mandiri Tbk dan BPN Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai inisiatif yang bermanfaat bagi pegawai dan masyarakat luas di provinsi Jawa Timur.

Share:

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog



Jakarta - Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertipikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertipikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (YS/PHAL)


Share:

Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan. Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

"Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya," terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya. "Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan," ucap Nusron Wahid.

"Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan claim dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek," tambah Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah. "Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait," ucap Abdul Hakim.

Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat kali ini, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)


Share:

DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Agendanya, Menteri Nusron akan memaparkan beberapa progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Siang ini Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN, akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dalam keterangannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Salah satu kemungkinan bahasan yang akan ditanyakan dalam pertemuan dengan DPD RI ini adalah perihal PSN antara lain proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan food estate Merauke. 

“Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya," ungkap Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut. Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. (FT/JM)


Share:

Sinergitas Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Malang - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, digelar employee gathering (27/11/2024). Kegiatan ini secara langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asisten Kajati, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.

Melalui giat ini, diharapkan sinergitas antara kedua institusi semakin kokoh, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi masing-masing, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang pertanahan.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang didampingi oleh Pejabat Pengawas turut menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam menyukseskan kerja sama strategis ini. Dengan langkah bersama ini, diharapkan percepatan reformasi pertanahan dapat terwujud demi melayani masyarakat secara profesional dan terpercaya.

Mari terus dukung sinergi positif ini untuk kemajuan Jawa Timur dan Indonesia yang lebih baik!


Share:

Kementerian ATR/BPN Catat Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Dirjen PPTR: Kita Akan Tingkatkan Pengawasan dengan Artificial Intelligence


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. Untuk mengembalikan fungsi tanah telantar sebagaimana peruntukan awalnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berupaya meningkatkan pengawasan dan mengembangkan metode pemantauan terbaru dengan artificial intelligence (AI).

Untuk efektivitas dan optimalisasi pemantauan hak atas tanah, Ditjen PPTR akan melakukan pengendalian secara holistik dengan metode pengendalian tahap awal, tengah, dan akhir, serta menggunakan teknologi Geo AI. 

“Nantinya, pemantauan bisa dilakukan di Kantor Pertahanan (Kantah), di Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN pusat. Ini masih didiskusikan dan yang sedang mulai uji coba di Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar dalam keterangannya, Selasa, (26/11/2024).

Tidak sedikit tanah yang dinyatakan telantar tersebut sebetulnya memiliki potensi besar, tetapi pemanfaatannya tidak dikelola dengan baik oleh pemilik hak atas tanahnya. Hal ini jadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait, yang juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu untuk mencapai swasembada pangan.

“Kita berorientasi, berpikiran bahwa tanah telantar yang banyak itu, mulai sekarang, detik ini, dan ke depan itu kalau bisa tidak telantar. Kita awasi betul tidak ada yang melanggar hukum, melanggar tata ruang, dan sebagainya sehingga akhirnya tidak terjadi sengketa juga,” tutur Jonahar.

Menurut Dirjen PPTR, tanpa adanya pengawasan yang efektif, banyak tanah yang sebelumnya dianggap telantar justru digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, tanah pertanian yang tidak dikelola dengan baik bisa beralih menjadi lahan perumahan, komersial, atau bahkan dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan potensi ekonomi tanah tersebut, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, baik antar pemilik tanah, masyarakat, maupun pemerintah.

“Coba yang terjadi sengketa, biasanya tanah yang dikuasai masyarakat itu akibat dari pemilik Hak Guna Usaha (HGU) itu tidak memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Misal, yang luas tanah di HGU untuk kebun 10.000, ternyata baru ditanam 2.000, akhirnya 8.000 dikuasai (dimanfaatkan tanahnya, red) oleh masyarakat. Terjadilah sengketa,” cerita Jonahar.

Penertiban tanah telantar juga dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar. “Jangan sampai menjadi telah terlantar. Itu tugas utama kita yang paling maju ke depan,” tambah Dirjen PPTR. (MW/RT)


Share:

Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Senin (25/11/2024). Pada masa awal kepemimpinannya, ia ingin memastikan adanya perubahan baik dalam aspek kualitas pelayanan.

Menteri Nusron menegaskan, seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN wajib berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, mengingat semakin kompleksnya kebutuhan dan tantangan di sektor pertanahan dan tata ruang di masyarakat. 

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan harapannya agar setiap sumber daya manusia (SDM ) memiliki kompetensi dan pengalaman memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang diemban. Peningkatan kualitas SDM ini diharapkan berjalan paralel dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Hadir dalam pengarahan yang berlangsung di Kantor Ditjen SPPR, Jakarta ini, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya serta Sekretaris Ditjen SPPR, Hendy Pranabowo beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/PHAL)


Share:

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

"KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

"Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat," pungkas Embun Sari. (JM/JR)


Share: