• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Kepastian tersebut ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau tugas saya (dalam program swasembada pangan, red) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01/2025).

Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pelepasan kawasan hutan di wilayah Papua Selatan, yakni di Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Dalam pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, Kementerian ATR/BPN berperan memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan penerbitan sertipikat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional tersebut.

Terkait penyesuaian rencana tata ruang, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa proses sinkronisasi tata ruang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“RDTR itu basisnya kecamatan dan harus menginduk pada RTRW kabupaten dan provinsi. Semua perencanaan tata ruang ini sinkron. Jika ada pelepasan kawasan hutan, itu berarti sudah tercantum dalam RTRW dan statusnya bukan lagi kawasan hutan,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kawasan swasembada pangan nasional, khususnya di Papua Selatan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum hak atas tanah serta keterpaduan perencanaan tata ruang.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Menteri Nusron turut didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suwito. (MW)


Share:

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027 serta Penyusunan Penjenjangan Kinerja (Pohon Kinerja) pada Senin (12/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, ini menegaskan pentingnya konsistensi dalam sinkronisasi program dan kegiatan antara pusat dan daerah guna memastikan efektivitas perencanaan, penganggaran, serta capaian kinerja yang berorientasi pada hasil.


“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Sinkronisasi usulan tahun 2027 perlu segera dilakukan meskipun saat ini masih awal tahun 2026. Penyusunan perencanaan oleh setiap satuan kerja (satker) harus dilakukan secara efektif dan efisien, tidak sekadar formalitas, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi arahan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan tersebut secara daring.


Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 telah mencapai 95,26 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran berjalan cukup efektif. Meskipun secara umum realisasi tersebut sudah sangat optimal, realisasi pada beberapa sumber dana, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), masih perlu terus diperkuat.


Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian ATR/BPN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp9,49 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan blokir anggaran sebesar Rp564 miliar, pagu efektif menjadi Rp8,93 triliun. Adapun PNBP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,24 triliun. “Tiap tahun angka-angka ini terus berubah, namun sumber utama penerimaan tetap berasal dari layanan pertanahan, tata ruang, serta layanan lainnya. Oleh karena itu, saya berharap seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi,” tegasnya.


Dalam konteks perencanaan Tahun 2027, ia menyampaikan bahwa usulan dari seluruh satker telah dialokasikan ke dalam tiga program utama. Target pendapatan Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp3,285 triliun dengan dominasi layanan regional mencapai 99,7 persen. Hingga 9 Januari 2026, target pendapatan yang telah diinput oleh daerah tercatat sebesar Rp2,956 triliun.


Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN telah berada pada kategori optimal. “Namun demikian, masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan capaian tersebut. Keterbatasan waktu dan belum optimalnya perhitungan sejak awal menjadi tantangan yang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, pada Tahun 2026 kami akan memulai dengan penguatan mitigasi risiko,” ujarnya.


Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya turut hadir sebagai narasumber secara daring. Sementara itu, peserta kegiatan terdiri atas para Kepala Bagian Program dari masing-masing direktorat jenderal serta Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara luring. (SG/FA)

Share:

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak


Banjarbaru - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih, menghadiri peluncuran 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/01/2026). Wamen Ossy menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.


“Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memperoleh hak atas pendidikan yang layak. Kita melihat anak-anak yang berasal dari golongan tidak mampu, mendapatkan harapan untuk dapat bersekolah tanpa mengeluarkan biaya dan sekolahnya ini disiapkan dengan sebaik-baiknya,” terang Wamen Ossy usai peluncuran Sekolah Rakyat.


Wamen Ossy menjelaskan bahwa program tersebut telah menunjukkan dampak nyata bagi para penerima manfaat. “Tadi juga kita lihat _success story_-nya, Pak Presiden sampai sempat menitikan air mata, melihat anak-anak ini ternyata setelah mereka diberikan peluang dan kesempatan betul-betul mampu memperlihatkan yang terbaik bagi sekolahnya, prestasinya, capaiannya,” jelasnya.


Ia menambahkan, bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas instansi yang akan terus diperkuat guna mendukung keberlanjutan Program Sekolah Rakyat. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana, kepastian pemanfaatan lahan, serta penguatan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Ini dibuktikan tadi bagaimana hasilnya sangat baik. Tentunya kami dari Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini BPN di daerah yang berada di garda terdepan, berharap agar program-program prioritas Bapak Presiden ini dapat terus kita dukung secara penuh,” pungkas Wamen Ossy yang didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mathori.


Peluncuran ini menandai dimulainya operasional Sekolah Rakyat rintisan di 166 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pendidikan dan pemberdayaan keluarga. Adapun sebaran lokasi Sekolah Rakyat rintisan meliputi Sumatra sebanyak 35 lokasi, Jawa 70 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara tujuh lokasi, Kalimantan 13 lokasi, Sulawesi 28 lokasi, Maluku tujuh lokasi, serta Papua enam lokasi.


Saat ini, lebih dari 15.000 siswa telah mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat yang didukung oleh teknologi digital. Pemerintah menargetkan pengembangan hingga 500 titik Sekolah Rakyat pada tahun 2029 guna meningkatkan daya tampung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga dengan tingkat perekonomian terendah sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (GE/RT)

Share:

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW), di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, pada Senin (12/01/2026). Pengangkatan sumpah tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.


“Untuk saat ini hampir 80 persen tanah sudah terdaftar maka peran dr IPPAT (Ikatan PPAT) sangat besar dalm memperbaiki layanan pertanahan kita. Tugas kita sebagai MPPP dan MPPW begitu krusial dalam meningkatkan kepuasan pengguna layanan kita,” ujar Asnaedi dalam sambutannya.


Peran PPAT sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan dinilai sangat krusial, terutama dalam pembuatan akta otentik untuk perbuatan hukum terkait tanah dan bangunan. Oleh karena itu, menurut Asnaedi, diperlukan wadah pembinaan yang mampu menjangkau seluruh anggota PPAT di seluruh wilayah Indonesia. “Teman-teman IPPAT dengan jumlah yang besar ini tidak bisa pembinaannya hanya pada MPPP, makanya dibentuk MPPW,” ujarnya.


Asnaedi juga berharap potensi anggota PPAT yang jumlahnya sangat besar dapat berperan aktif dalam peningkatan pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. “Jumlah PPAT skitar 24.000 sekarang, itu suatu aset yang kalau kita maksimalkan menjadi aset yang bisa mempercepat layanan kita. Selamat menjalankan tugas dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara lebih profesional dan tepercaya,” ujar Asnaedi.


Total peserta yang dilantik pada kegiatan tersebut sebanyak 311 orang, dengan rincian MPPP sebanyak 5 orang dan MPPW sebanyak 306 orang. Peserta yang hadir secara langsung di Kementerian ATR/BPN berjumlah 36 orang, sementara 275 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.


Di hadapan Dirjen PHPT, Asnaedi, para perwakilan anggota MPPP dan MPPW melakukan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Bertindak sebagai saksi dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ)

Share:

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat



Mempawah - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.


“Ada tuntutan masyarakat yaitu mereka ingin (pelayanannya) cepat, mereka ingin (pelayanannya) bersih, tapi juga tetap harus prudent dan compliance. Pak Menteri ATR juga selalu terus menerus membahas masalah pelayanan publik ini sebagai isu yang fundamental,” ujar Wamen Ossy.


Di hadapan para pegawai, Wamen Ossy juga menyoroti progres penyelesaian berkas pertanahan. Isu ini menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak kuartal IV tahun 2025. Berkat komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, capaian penyelesaian berkas menunjukkan peningkatan yang signifikan.


“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil selesaikan dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.


Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengimbau agar penyelesaian berkas pertanahan dilakukan secara lebih terencana dengan menerapkan solusi inovatif dalam penanganannya. “Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa buat roadmap, terkait penyelesaian berdasarkan Q1 hingga Q4, juga ada waktu penyelesainnya agar jelas prioritasnya,” terang Wamen Ossy.


Sebagai informasi, dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Wamen Ossy juga menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik. (AR/JR)

Share:

Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

 


Jakarta - Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat (09/01/2026).


“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” terang Wamen Ossy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


Menurutnya, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. “Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Barat, red), RTRW Kabupaten Bogor, RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh _stakeholders,_ sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah,” terangnya.


Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor. Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. “Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan _support_ terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu dan bersatu untuk mengatasi hal ini, maka ketika curah hujan semakin meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.


“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus, untuk membahas siapa melakukan apa,” pungkas Menko PMK.


Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. 


Dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebut, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno; Bupati Bogor, Rudy Susmanto; serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (GE/YZ)


Share:

Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar _Kick Off Meeting_ Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.  


“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal  (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.


Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas. Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.


Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan. Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai _lex generalis_ yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.


“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.


Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. _Kick Off Meeting_ tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.


Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang. “Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya. (MW/RT)


Share:

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

 


Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026). Pertemuan tersebut membahas terkait pengelolaan hak atas tanah yang dimiliki warga negara asing (WNA) dan diaspora.


“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.


Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.


“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau _green light_ dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.


Sementara itu, Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kemlu. Menurutnya, isu pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga berkaitan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.


“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.


Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran. (SG/FA)

Share:

Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

 


Karawang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat dalam kegiatan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026). Pertemuan ini dilakukan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di lapangan serta menyerap masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.


“Alhamdulillah saya bisa datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan _policy_, apa sih yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, apa sih regulasi yang harus kita lakukan?,” terang Menteri Nusron.


Menteri Nusron menegaskan bahwa kegiatan pengarahan tersebut tidak bersifat seremonial semata, melainkan menjadi forum strategis untuk memastikan kebijakan pertanahan yang dirumuskan di tingkat pusat sejalan dengan kondisi serta kebutuhan nyata di daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan jajaran Kantor Pertanahan dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.


“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di daerah. Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.


Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Mereka memaparkan berbagai kendala operasional, masukan, serta usulan perbaikan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan di wilayah masing-masing.


Masukan yang disampaikan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.


Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian. (GE/RT)

Share:

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan



Bogor - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan yang saat ini terus didorong Kementerian ATR/BPN.


“Kantor kita ini (berorientasi pada, red) pelayanan. Kata kuncinya kepuasan pelanggan. Pelanggan puas itu ya ada kepastian kapan selesainya, kalau di-_tracking_ ini barang sudah sampai mana, sudah di tempat siapa,” ujar Menteri Nusron saat memimpin rapat dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron yang hadir didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, juga membahas kelanjutan percepatan penyelesaian berkas pelayanan pertanahan yang telah menjadi fokus sejak kuartal IV tahun lalu. Ia menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel.


“Ini salah satu pentingnya SOP, seni pengamanan diri dan seni menjaga kepuasan pelanggan. Bagaimana kita ingin melayani masyarakat dengan _prudent_, dengan _compliance_, tapi juga cepat agar para pemohon ini puas,” terang Menteri Nusron.


Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) beserta jajaran, di antaranya Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I, Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, dan Kantah Kota Sukabumi. Dalam forum ini, para peserta diminta memaparkan berbagai permasalahan di satuan kerja masing-masing, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan pertanahan.


Menyoroti wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten, agar mampu menjalankan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab.


“Khususnya di Jawa Barat, daerah penyangga ibu kota, diperkuat SDM kita. SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin dan _prudent_ tapi tetap berani. Kalau berani tapi tidak _prudent_ ya bahaya,” imbau Menteri Nusron.


Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (AR/JR)

Share:

Arsip Blog