• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut



Kendal - Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, penduduk terbiasa hidup dengan air laut yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan melawan pasang. Bagi warga, rob bukan bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.


Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, namun aset yang bisa tumbuh nilainya. 


“Jadi adanya ini program (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).


Program Konsolidasi Tanah ini diinisiai Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang lewat program Konsolidasi Tanah.


Penataan kembali Desa Karangsari berjalan bertahap. Di tanah seluas 40.568 m² tersebut dilakukan pembangunan rumah baru sebanyak 44 unit, peningkatan kualitas dan rehab rumah sebanyak 47 unit hingga perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Tak berhenti di akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi pengolahan air limbah sebanyak 91 sambungan rumah, dan jaringan air bersih PDAM. Secara total fasilitasi umum yang dibangun seluas 696 m².


Pembangunan itu membuat kualitas hidup warga membaik. Konsolidasi Tanah juga membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga Karangsari. Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” tuturnya.


Ahmad Junaidi benar merasakan perubahan setelah adanya program Konsolidasi Tanah. Sebelumnya, rob menjadi wajah keseharian Karangsari. Air datang tanpa hujan, langit cerah pun tak berarti aman. “Jadi sebelum ini memang banjir terus setiap hari. Kini, setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan seluruh lingkungan. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” tuturnya 


Ketinggian rob masa lalu menjadi batas yang masih diingat warga. Dari gambaran pengalaman kolektif warga Karangsari, dulu setiap hari jalanan bisa banjir setinggi satu meter. Sejak penataan kawasan dilakukan sudah sangat berkurang. Konsolidasi Tanah jadi kesempatan untuk mengatur ulang hidup yang dulu hanya bertahan dari rob, kini mulai memiliki arah. “Moga-moga selanjutnya lebih bagus Karangsari,” harap Ahmad Junaidi.


Adapun dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah pada permukiman warga yang sebelumnya terbilang kumuh. (JM/YZ)

Share:

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan yang perlu dilakukan untuk memberantas mafia tanah.


“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).


Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja bersama dan secara berkelanjutan. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia.


Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.


Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah. “Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi _backing_. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (MW/PMHAL)

Share:

Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025



Jakarta - Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Apresiasi ini diberikan kepada 74 pihak yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.


"Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas," kata Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).


Penghargaan diberikan bukan hanya untuk jajaran yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, namun juga kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana kejahatan. Adapun apresiasi diberikan dalam tiga kategori, yakni kategori Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi 910 orang; kategori Masyarakat Berani Melapor 6 orang; dan Anugerah Dharma Bakti 2 orang. 


Di depan para penerima penghargaan dan ratusan pihak yang menghadiri Rakor, Menteri Nusron menyatakan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan bersama ini telah membuahkan hasil nyata. “Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujarnya.


Nilai aset yang berhasil diamankan mencapai angka yang sangat besar. “Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT) nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” ungkap Menteri Nusron.


Dalam kesempatan ini Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan menyaksikan penyematan pin dan pemberian penghargaan kepada 74 orang yang mendapatkan apresiasi.


Penyematan pin dan pemberian piagam penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie;  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono;  (LS/PHAL)

Share:

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN



Jakarta - Bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen ikut memberantas mafia tanah. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (03/12/2025). 


“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar setiap proses pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, dan efektif. Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN.” tegas Syahardiantono.


Berbagai upaya terintegrasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan hasil yang signifikan. Data Polri menyebutkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pertanahan mengalami penurunan drastis dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. “Penurunan lebih dari 100% ini mencerminkan semakin efektifnya langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang dilakukan bersama,” tutur Syahardiantono.


Selain itu, dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka. Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah serta mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun. Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.


Menteri ATR/Kepala BPN, memanfaatkan Rakor ini untuk mengajak seluruh pihak terkait mempererat kolaborasi memberantas kejahatan mafia tanah. “Saya ingin menegaskan bahwa memberantas praktik mafia tanah bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Saya jamin tidak mungkin mampu jika hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.  


Mafia tanah terus bermetamorfosis. Oleh karena itu, Menteri Nusron menyebut perlu menjalankan dua kunci utama untuk memberantasnya, yakni ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat serta integritas internal ATR/BPN, khususnya agar pegawai tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah.


Rakor ini menghadirkan perwakilan dari APH, di antaranya Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Dalam Rakor turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi. (SG/PMHAL)

Share:

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian signifikan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025. Dari berbagai upaya penindakan yang dilakukan, total aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.


“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT), nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” jelas Menteri Nusron pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Jakarta, Rabu (03/12/2025). 


Kepada peserta Rakor yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH atas kerja keras dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun. “Kami berterima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama,” ujarnya.


Pentingnya menjaga konsistensi kolaborasi sekaligus memperkuat ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah juga disampaikan Menteri Nusron. Ia meminta agar APH tidak ragu menginformasikan jika ditemukan oknum ATR/BPN yang menjadi bagian dari praktik tersebut. “Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian," tegasnya.


Menteri Nusron mengingatkan, pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data dan pengawasan ketat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek nyari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur seperti ini. Tapi yang paling penting adalah informasi,” ungkapnya.


Dengan sinergi yang terus diperkuat, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. 


Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (LS/PMHAL)

Share:

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah




Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring berjalannya waktu.


“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).


Kejahatan itu kian meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah, disebut Menteri Nusron sudah dimulai dari tingkat desa. “Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.


Sistem pertanahan nasional masih bergantung pada dokumen historis. Keadaan itu yang kerap dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen. Ulah dan pola kejahatan juga terus berubah dan beradaptasi. Menteri Nusron menyatakan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat. 


Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH ini, ia menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkap Menteri Nusron


Ia juga menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku yang kerap menggunakan data palsu. Menteri Nusron percaya, hanya dengan kerja bersama yang berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak secara efektif dan ruang geraknya semakin dipersempit. “Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya.


Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada total 74 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pemberian piagam penghargaan dan penyematan emas diwakili oleh enam perwakilan.


Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (LS/PMHAL)


Share:

Awali Desember dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Gresik Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai



Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengawali rangkaian kegiatan bulan Desember dengan melaksanakan apel pagi pegawai yang berlangsung di halaman kantor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.


Dalam amanatnya, pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi, khususnya menjelang akhir tahun anggaran. Apel pagi menjadi sarana strategis untuk menyampaikan arahan pimpinan, evaluasi kinerja, serta penyamaan persepsi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.


Selain itu, pegawai diingatkan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat dan pasti. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih solid dan fokus dalam menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan.


Pelaksanaan apel pagi secara rutin juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Share:

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin


Kendal - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (02/12/2025). Penyerahan sertipikat ini mencakup masyarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.


“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).


Program Konsolidasi Tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang serta partisipasi warga. 


Kondisi permukiman warga sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan. Melalui Konsolidasi Tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman. 


Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena memiliki kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak gegabah menjualnya. 


“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN..


Total sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kalini ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf. 


Mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan jajaran. Turut serta dalam penyerahan sertipikat kali ini, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab. (JM/YZ)

Share:

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal _Scan Barcode


Jakarta - Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 


Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal _scan barcode_ saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya. 


Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan _scan barcode_ atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah. 


Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat. 


Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya. 


Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis. 


“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni. (AR/RT)

Share:

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah


Semarang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya mengatasi permasalahan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ingin memastikan distribusi tanah dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi kesempatan setara bagi masyarakat. 


“Di Indonesia ini ada 190 juta hektare tanah. Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Menteri Nusron saat menjadi pemateri pada acara Indonesia Punya Kamu, yang berlangsung di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025)


Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN mengemban mandat presiden untuk melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan dimaksudkan menghambat investasi, namun menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha agar pertumbuhan tidak mengorbankan masyarakat yang rentan secara ekonomi maupun hukum.


Ia menekankan bahwa penataan ulang bukan sekadar tindakan administratif, tetapi koreksi kebijakan agar negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif. Menteri Nusron meyakini, distribusi tanah yang adil akan memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.


“Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua," tutur Menteri Nusron.


Acara Indonesia Punya Kamu ini merupakan inisiasi Garuda TV, yang mengambil tema “Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan dan Kesehatan Mental”. Tampak ratusan mahasiswa memenuhi Muladi Dome milik UNDIP untuk mendengarkan materi dari Menteri Nusron.


Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo; serta _civitas academica_ UNDIP. (JM/YZ)

Share:

Arsip Blog