• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP



Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Kick Off Implementation Support Mission dengan menyampaikan lima langkah strategis percepatan dan peningkatan kinerja Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam memperkuat pelaksanaan ILASPP agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Keberhasilan ILASPP tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran atau banyaknya kegiatan, tetapi oleh cara kita menjaganya,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/10/2025).

Sekjen Kementerian ATR/BPN kemudian mengungkapkan lima langkah utama yang perlu dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja ILASPP. Pertama, exercise potensi anggaran yang belum terserap dan optimalisasi anggaran melalui kegiatan potensial di Triwulan IV. Kedua, pelaksanaan kajian dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melibatkan mitra terkait. 

Ketiga, penguatan peran Steering Committee ILASPP agar koordinasi dan arah kebijakan lebih terarah. Keempat, percepatan proses pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program. Terakhir, penyusunan Annual Work Plan (AWP) tahun 2026, yang harus diselesaikan dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan pada November 2025 sesuai dengan ketentuan Loan Agreement.

Pudji Prasetijanto Hadi di kesempatan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan ILASPP. “Mari kita pastikan program ini dijalankan secara akuntabel, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Wujudkan hasil kerja yang reliable, dapat dipercaya, konsisten, dan sesuai dengan standar yang kita sepakati,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh pelaksana program menjauhkan diri dari sekat-sekat birokrasi dan tidak menunda kewajiban. Menurutnya, keberhasilan ILASPP hanya dapat dicapai melalui kerja bersama yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil nyata. “Jangan pernah puas hanya dengan seremonial atau angka-angka di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi.

Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap, Kick Off Implementation Support Mission ini menjadi forum diskusi sekaligus wadah koordinasi untuk menyatukan langkah semua pihak.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam laporannya menjelaskan bahwa ILASPP merupakan program strategis nasional yang dibiayai melalui pinjaman Bank Dunia dengan nilai mencapai 653 juta dolar AS atau sekitar Rp11,08 triliun. Program ini akan berlangsung selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029, dengan melibatkan tiga kementerian/lembaga utama. 

"Dalam hal kinerja anggaran, per 30 September 2025, realisasi Kementerian ATR/BPN adalah sekitar 44,226 miliar rupiah atau sebesar 9,03% dari pagu total anggaran 2025 sebesar 0,49 triliun rupiah," ungkap Andi Tenri Abeng.

Task Team Leader World Bank dalam kesempatan ini menambahkan dua hal penting yang dinilai bisa melancarkan jalannya ILASPP, yakni mengenai procurement dan mitigasi risiko. "Kami berharap misi ini akan berlangsung dengan lancar dan produktif serta semakin memperkuat komunikasi di antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia demi mewujudkan tujuan besar proyek ini," pungkas Willem van der Muur.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Nazib Faizal; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan World Bank. (LS/JM)


Share:

Selamat Hari TNI!

 



Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-80

(05 Oktober 2025)

Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengucapkan:

Selamat Hari TNI!

Dengan semangat “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”,

kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI yang senantiasa menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga TNI senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa, mengabdi dengan profesionalisme dan ketulusan, serta terus berkolaborasi dengan rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang maju, kuat, dan berdaulat.

Dirgahayu TNI!

TNI Kuat, TNI Rakyat, Indonesia Maju!

Share:

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan


Jakarta - Generasi milenial (Y) dan Z memiliki peran strategis dalam upaya transformasi digital layanan pertanahan. Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, Gen Y dan Z punya keseimbangan antara hard skill dan soft skill sehingga bisa menghasilkan inovasi layanan yang dibutuhkan masyarakat. 

“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” kata Asnaedi dalam Diskusi Agraria V yang digelar Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Sabtu (04/10/2025).

Transformasi digital dalam layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN sendiri, secara signifikan pengembangannya sudah dimulai sejak 2024. Langkah itu ditandai dengan mulainya seluruh Kantor Pertanahan menerapkan Sertipikat Elektronik. 

Memasuki 2025, inovasi berkembang dengan adanya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi. Mulai 2026 mendatang, sertipikat cetak atau konvensional akan menjadi pilihan. Sebab, seluruh sertipikat tanah nantinya akan berbentuk digital. Transformasi ini menurut Asnaedi dilakukan salah satunya agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat. 

“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” kata Asnaedi pada diskusi yang mengangkat tema Peran Strategis Generasi Z dalam Inovasi dan Keadilan Pertanahan Menuju Transformasi Agraria di Era Society 5.0.

Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan untuk mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis dalam satu sistem yang cerdas. Asnaedi mengatakan, keberadaan AI akan mendukung keputusan dan berpotensi menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Ia pun berharap, Taruna/i STPN sebagai bagian dari Gen Y dan Z saat ini dapat mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan. Terlebih, STPN juga tengah bersiap diri untuk bertransformasi menjadi Politeknik. “Dengan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan menjadi Politeknik, diharapkan Taruna/i akan lebih percaya diri, kreatif, dan siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa Indonesia,” kata Asnaedi. 

Adapun Diskusi Agraria V diikuti oleh 376 Taruna/i Tingkat I STPN, serta mahasiswa dari Polbangtan YOMA, UPN Veteran Yogyakarta, dan UGM. 

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, perwakilan Ditjen PHPT, perwakilan Pemerintah Provinsi DIY, serta Guru Besar dan Dosen STPN. (DR/JM)

Share:

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak


Jakarta - Pemecahan bidang tanah jadi salah satu layanan yang paling umum diajukan di Kantor Pertanahan. Pemecahan bidang tanah bisa dilakukan dalam beberapa proses, seperti pembagian tanah waris, jual-beli sebagian tanah, atau pembangunan kawasan perumahan di mana pihak pengembang memecah tanah menjadi kavling-kavling.

“Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi satu bidang tanah yang memiliki satu sertipikat, menjadi beberapa bagian dan masing-masing bagian punya sertipikat sendiri, yang mana setelahnya sertipikat induk menjadi tidak berlaku pasca dilakukannya pemecahan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian dalam keterangannya, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (02/10/2025). 

Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan jika ada permintaan dari pemegang hak yang bersangkutan. Satu bidang tanah yang telah terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa bagian untuk jadi satuan bidang baru, dengan status hukum yang sama seperti bidang tanah semula. 

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, untuk satuan bidang baru yang dipisahkan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat sebagai satuan bidang tanah baru. Sementara, peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah, dan sertipikat bidang tanah semula akan dibubuhkan catatan mengenai telah diadakannya pemecahan tersebut. 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemecahan bidang tanah, dapat mengajukan beberapa berkas, yaitu sertipikat asli tanah (SHM/SHGB); fotokopi KTP dan KK pemilik; surat permohonan pemecahan; SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir; bukti lunas PBB; rencana tapak/site plan dari pemerintah kabupaten/kota setempat (bagi pengembang). Jika tanah dalam status warisan, maka diperlukan juga akta waris/surat keterangan waris, serta surat kematian pemilik lama. 

Usai masyarakat mengajukan permohonan pemecahan sertipikat, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan membuat peta bidang tanah baru sesuai rencana pembagian. Biaya pengukuran dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, Kantor Pertanahan akan memproses dan menerbitkan sertipikat baru hasil pemecahan. 

Sebagai catatan, pemecahan bidang tanah ini tak bisa sembarang dilakukan di semua jenis hak atas tanah. Pemecahan bidang tanah dilarang dilakukan pada bidang tanah ulayat masyarakat hukum adat atas nama perseorangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3). (AR/JR)

Share:

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat


Padang - Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan hanya sebagai tempat tinggal masyarakat hukum adat, namun juga pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal. Artinya, tanah itu dikelola bersama dan punya peran penting dalam identitas dan aspek ekonomi masyarakat adat. 

Di tengah tantangan modernisasi saat ini, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memenuhi kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat melalui sertipikasi tanah. Seperti cerita dari dua penerima Sertipikat Hak Milik dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025). 

Swastamam Loeis (76) adalah Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang. Dalam satu kaum/keluarganya berisikan 40 anggota keluarga. Sebagai informasi, Mamak Kepala Waris adalah sebutan bagi laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum/keluarga besar untuk masyarakat Minangkabau. Sosok itu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola harta pusaka tinggi sekaligus mewakili serta menjaga kepentingan dan kesejahteraan kaumnya. 

“Saya melakukan sertipikasi tanah ini karena kalau tidak disertipikasi, nanti kacau (dengan keluarganya), saat ini saya 76 tahun, mumpung saya masih hidup, sertipikat ini demi keamanan tanah kaum,” ujar Swastamam Loeis.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), seorang Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok. Joni Akhiar sadar akan pentingnya sertipikasi tanah milik keluarga besarnya yang berisi 35 anggota keluarga. 

“Saya melakukan sertipikasi atas tanah kaum saya ini untuk keamanan tanah ulayat ini sebagai tanah pusako tinggi. Lalu supaya anak, keponakan yang jauh di bawah-bawah itu biar tahu di mana letak tanah pusako kita,” ungkap Joni Akhiar. 

Sertipikasi tanah secara komunal bukanlah sebuah konsep baru. Pemerintah Republik Indonesia memakai aturan sertipikat tanah komunal sebagai bentuk memfasilitasi hak komunal masyarakat adat. Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa tanah ulayat terdiri dari tiga bagian, yaitu tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Bagian itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat.

“Terkait dengan sertipikat tanah yang kita serahkan pada hari ini, di mana ada dua sertipikat yang di belakang nama pemegang haknya ada Mamak Kepala Waris. Ini identik dengan tanah ulayat kaum, di mana pemilikan tanah itu dimiliki secara bersama, tidak perorangan. Walaupun namanya hanya satu orang di sertipikat, tapi pada saat akan melakukan perbuatan hukum, itu diperlukan izin dari seluruh anggota komunalnya, anggota kaumnya,” jelas Hanif.

Sumatra Barat memang dikenal memiliki banyak kelompok masyarakat hukum adat. Dengan diserahkannya sertipikat untuk tanah ulayat di KAN Kuranji ini, keberadaan masyarakat hukum adat semakin nyata dan dijaga keberlangsungan hidup kaum/keluarganya di atas tanah ulayat tersebut. (AR/JM)


Share:

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW  Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025). 

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN. 

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

Share:

Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan



Jakarta - Dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan donor darah di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (01/10/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut donor darah ini cerminan dari semangat HANTARU yang tidak hanya berorientasi pada tata ruang dan agraria, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

“Marilah kita jadikan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari pengabdian kita, sejalan dengan semangat HANTARU untuk membangun negeri dengan kepedulian dan kebersamaan,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN saat membuka kegiatan donor darah.

Pudji Prasetijanto Hadi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia HANTARU 2025, tim Palang Merah Indonesia, hingga pegawai yang berpartisipasi. “Semoga kegiatan memberikan manfaat yang nyata dan menjadi teladan bahwa keluarga besar Kementerian ATR/BPN bukan hanya bekerja untuk negara, tetapi juga hadir untuk kemanusiaan,” tuturnya.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam kesempatan ini juga ikut mendonorkan darahnya. Ia meyakini, donor darah ini akan berdampak positif bagi kesehatan pendonor itu sendiri.

“Harapannya, kegiatan ini semakin besar dan semakin banyak yang berpartisipasi sehingga makin banyak teman-teman kita yang membutuhkan darah bisa lebih cepat tertolong,” tutur Dirjen SPPR.

Selain Dirjen SPPR, kegiatan ini juga diikuti oleh Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/JM)

Share:

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

Padang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah prudent. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/09/2025).

“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Wamen Ossy. 

Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km. Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menjelaskan terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang. 

“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi),” ujar Teddi Guspriadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pihak terkait dalam Pembangunan Tol Padang-Sicincin ini untuk menghimpun semua data fakta di lapangan agar dicarikan solusi bersama. 

“Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini. Dan sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” imbau Menko AHY. 

Adapun kegiatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum. (AR/JM)

Share:

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Sosialisasikan Aplikasi “Sentuh Tanahku” Lewat Media Sosial

Dalam upaya meningkatkan literasi digital masyarakat di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi inovatif. Melalui akun resmi Instagram @kantahkabgresik, Kantor Pertanahan Gresik mengajak masyarakat untuk mengenal dan memanfaatkan aplikasi “Sentuh Tanahku”, aplikasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memberikan kemudahan akses informasi pertanahan secara digital.

Dalam unggahan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bentuk transformasi layanan publik menuju era digital, di mana masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait tanah tanpa harus datang langsung ke kantor. Melalui aplikasi ini, data pertanahan kini dapat diakses secara mudah, cepat, dan transparan langsung dari genggaman tangan.

Adapun sejumlah fitur utama dalam aplikasi Sentuh Tanahku yang disampaikan dalam postingan tersebut antara lain:

  1. Informasi Sertipikat Tanah – menampilkan data sertipikat, lokasi bidang tanah, dan status kepemilikan yang terdaftar di BPN.

  2. Layanan Informasi Berkas – memungkinkan pengguna untuk memantau progres layanan pertanahan yang sedang diajukan.

  3. Lokasi Bidang Tanah – menampilkan peta digital yang membantu pengguna mengetahui posisi tanahnya secara akurat.

  4. Cek Zona Nilai Tanah (ZNT) – memberikan informasi mengenai nilai tanah berdasarkan zona wilayah yang ditetapkan BPN.

  5. Fitur Pengaduan – mempermudah masyarakat dalam melaporkan kendala atau dugaan penyimpangan layanan pertanahan.

Melalui postingan edukatif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga menegaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan App Store. Pengguna cukup melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mulai mengakses seluruh fitur yang tersedia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa sosialisasi digital melalui media sosial merupakan langkah efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang akrab dengan teknologi. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa layanan pertanahan kini sudah serba digital dan transparan. Lewat Sentuh Tanahku, semua informasi tanah bisa diakses secara resmi dan aman,” ujarnya.

Dengan inovasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berharap agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan secara mandiri, serta ikut mendukung program percepatan digitalisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Share:

Kanwil BPN Jawa Timur Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

 


Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan upacara bendera pada Rabu, 1 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor wilayah dengan mengusung tema nasional “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Seluruh jajaran pegawai Kanwil BPN Jawa Timur hadir mengikuti jalannya upacara, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang turut serta sebagai peserta.

Kegiatan dimulai tepat pukul 07.30 WIB dengan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, dibacakan pula Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila yang menjadi pengingat betapa pentingnya nilai-nilai dasar negara sebagai perekat persatuan di tengah kebinekaan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam amanatnya menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya ideologi, tetapi juga pedoman dalam bekerja dan mengabdi. “Sebagai ASN Kementerian ATR/BPN, kita wajib mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui pelayanan yang adil, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen untuk menjaga semangat persatuan dan kesetiaan pada ideologi bangsa. Momentum Hari Kesaktian Pancasila 2025 diharapkan mampu memperkokoh tekad seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN Jawa Timur untuk terus berkarya, mengabdi, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.

Share:

Arsip Blog