• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kontingen Kementerian ATR/BPN Siap Bertanding di 7 Cabang Olahraga PORNAS XVII KORPRI 2025


Jakarta – Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-XVII akan digelar pada 5-11 Oktober 2025 di Palembang, Sumatra Selatan. Dalam ajang dua tahunan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengirimkan kontingen terbesar sepanjang sejarah keikutsertaannya, baik dari jumlah atlet maupun ofisial. Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, selaku Ketua Kontingen, menyatakan bahwa persiapan dilakukan sangat matang dan serius. 

“Bersama para koordinator cabang olahraga, kami telah menyeleksi secara ketat ASN terbaik dari berbagai bidang olahraga. Selain meningkatkan intensitas latihan dan mengasah keterampilan, kami juga membangun kekompakan dan chemistry dalam tim,” ujar Farid Hidayat saat pelepasan kontingen yang berlangsung di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (30/09/2025). 

Kementerian ATR/BPN akan bertanding dalam 7 dari 13 cabang olahraga yang dipertandingkan, dengan total 91 anggota kontingen. Yang menarik, pada PORNAS kali ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dijadwalkan ikut bertanding dalam cabang bulu tangkis. Kontingen juga diperkuat oleh dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Informasinya, Pak Menteri juga direncanakan akan hadir dan bertanding, selama tidak berbenturan dengan agenda lain. Kehadiran beliau tentu menjadi motivasi besar bagi seluruh kontingen untuk tampil maksimal,” ungkap Farid Hidayat.

Adapun rincian peserta kontingen Kementerian ATR/BPN per cabang olahraga antara lain tenis lapangan 19 atlet; tenis meja 14 atlet; catur 4 atlet; renang 1 atlet; bulu tangkis 26 atlet; futsal 14 atlet; dan Lari 5K 9 atlet.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang juga bertanding di bulu tangkis, menekankan pentingnya sportivitas dan menjaga nama baik institusi. “Olahraga adalah sarana membangun kebersamaan dan menjaga kesehatan. Tanpa tubuh yang prima, kita tidak bisa bekerja secara optimal. Saya mendorong seluruh Rekan-rekan untuk aktif dalam kegiatan olahraga, khususnya di lingkungan KORPRI ATR/BPN,” ujarnya.

Untuk mempersiapkan diri mengikuti PORNAS, ia mencoba berlatih dua kali seminggu. “Target tentu ingin bawa medali, tapi yang terpenting kita harus sportif. Ajang ini juga menjadi kesempatan untuk menjalin relasi lebih luas,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang mewakili cabang tenis lapangan juga mengonfirmasi kesiapan atlet. “Kita dari cabang tenis lapangan 19 orang dari seluruh Indonesia sudah sangat siap. Latihan pun sudah cukup lama, walaupun terpisah kita selalu komunikasi. Jadi siap sekalilah,” ujarnya.

Ia sendiri menargetkan raihan medali emas di kategori eksekutif. “Kami sudah dua kali ikut PORNAS, di Bangka Belitung tahun 2019 dan di Semarang. Tahun ini tentunya target kami emas,” ujar Dwi Budi Martono. (MW/YZ)

Share:

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat


Sumba Timur – Di tengah derasnya arus perubahan zaman, masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, memilih untuk menjaga warisan leluhur mereka. Perbukitan yang luas, kuda-kuda berlarian, serta rumah berpuncak atau Uma Mbatangu jadi pemandangan sehari-hari masyarakat Desa Tandula Jangga.

Meski hidup di tengah budaya yang kental, mereka tetap butuh pengakuan agar keberadaan mereka sah di mata hukum. Untuk itulah penting bagi mereka menyertipikatkan tanah ulayatnya. Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat adalah langkah penting agar adat tidak hilang ditelan waktu.

“Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat menyosialisasikan soal Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur pada pertengahan September 2025 lalu.

Hasil verifikasi awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah yang diwariskan turun-temurun akan tetap berada di tangan mereka.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Di Sumba Timur, pendaftaran tanah ulayat dipandang penting bukan hanya untuk kepastian hak, tetapi juga untuk menjaga eksistensi adat.

Rezka Oktoberia menekankan bahwa hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Sertipikat tanah ulayat jadi pengikat yang memastikan tanah tidak sekadar simbol budaya, namun memiliki perlindungan sah di mata negara.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia. (JM)


Share:

Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung


Pandeglang - Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, semangat Reforma Agraria diwujudkan melalui keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan objek Desa Wisata Bukit Sinyonya. Desa Wisata itu bahkan telah ditetapkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik pada Januari 2025 lalu.

Pengelola objek wisata Bukit Sinyonya, Asep Adam (25), menjelaskan bahwa sejak awal kampung ini telah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Namun, menurutnya potensi tersebut sulit berkembang tanpa adanya pemberdayaan yang terwujud melalui program Reforma Agraria, yang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola potensi desa secara lebih produktif dan berkelanjutan.

“Karena memang potensinya sudah ada, namun kalau ini tidak dikemas dengan baik, tidak ada keberlanjutan. Tidak akan ada regenerasi. Contohnya saja penganyam, dari dulu ibu-ibu sudah menganyam, tapi sekarang sudah sepuh. Anak mudanya tidak ada yang berminat untuk meneruskan. Dengan dibangunnya desa wisata ini, ada harapan. Anak muda tertarik untuk terlibat,” terang Asep Adam, saat ditemui di Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/09/2025).

Sejak diresmikan sebagai Kampung Reforma Agraria pada 2023 lalu, semangat dan kreativitas generasi muda itu tumbuh. Para pengrajin anyaman yang semula hanya menghasilkan tas pandan sederhana kini mampu berinovasi bersama anak-anak muda. Produk yang dihasilkan pun semakin beragam, mulai dari sepatu berbahan pandan hingga tas dengan desain kekinian. 

“Yang awalnya ibu-ibu cuma bisanya bikin tas, tapi dengan adanya anak-anak muda dilatih. Akhirnya mereka punya inisiatif. Jadi kreativitasnya lebih tinggi lagi. Ini cara kami untuk meningkatkan nilai produk. Dengan ragam bentuk produk dari anyaman, nilai jualnya pun semakin tinggi,” terang Asep Adam, yang saat ini tengah menempuh pendidikan dalam Prodi Pariwisata, Universitas Terbuka Serang.

Selain mendorong inovasi produk, Desa Wisata Bukit Sinyonya juga mengubah peran para pengrajin. Jika sebelumnya mereka hanya berfokus pada produksi, kini para pengrajin juga berkesempatan menjadi instruktur. “Sekarang kami tidak hanya menjual produk. Kita mengajarkan juga ke masyarakat dan juga para pengunjung. Yang awalnya cuma pengrajin biasa, sekarang sudah menjadi instruktur,” ungkap Asep Adam.

Pernyataan Asep Adam tersebut diamini dengan pengalaman masyarakat yang merasakan langsung manfaat pengelolaan potensi desa. Seorang pengrajin, Ani (52) mengatakan bahwa aktivitas menganyam telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sekaligus sumber penghasilan. “Dulu kehidupan kami itu cuma dari hutan ke rumah, menganyam, boro-boro kita tahu desa. Dari kecil, sejak Sekolah Dasar sudah bisa menganyam. Sekarang, sudah bisa beli sepatu baru dari hasil menganyam,” tuturnya.

Hasil kerajinan anyaman bahkan mampu membantu Ani memenuhi kebutuhan keluarga hingga meningkatkan kualitas pendidikan. “Terus terang, saya bisa menguliahkan anak juga hasil dari ini. Memang tidak sepenuhnya, tapi sedikit banyaknya kami hasilkan dari menganyam,” ujarnya.

Masyarakat Desa Bandung melihat Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada kepemilikan tanah, tetapi lebih penting dari itu, yakni membantu masyarakat mengelola tanah dan sumber daya yang hidup di atasnya. “Saat ini kami juga sudah berkolaborasi dengan universitas, pihak swasta juga pemerintah daerah agar terus mendukung dan meningkatkan desa wisata kami,” pungkas Ani. (GE/MW)

Share:

Reforma Agraria: Wujud Keadilan dan Kesejahteraan


Reforma Agraria merupakan program strategis pemerintah dalam menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.

Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

✨ Manfaat bagi masyarakat:

✔️ Kepastian hukum hak atas tanah

✔️ Mengurangi kesenjangan penguasaan tanah

✔️ Mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi

📊 Mari simak capaian Reforma Agraria yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melalui slide postingan ini.




























Share:

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria


Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, air bukan hanya berkah, tetapi juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya. Selama bertahun-tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kini, melalui program Reforma Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya.

Program penataan akses dalam Reforma Agraria tidak sekadar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Lebih dari itu, program ini membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, yang melihat langsung potensi tersebut, mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka. “Kita melihat potensi Desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya juga sangat mencukupi. Kami yang di dinas akan berusaha dan akan memberi peran untuk pendampingan (masyarakat) secara teknis. Hal itu juga sangat didukung oleh masyarakat di sini yang sangat punya motivasi yang sangat tinggi,” jelasnya.

Motivasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudidaya ikan: Mina Rejo, Mina Jaya Berkah, dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah. Dari kelompok inilah, roda ekonomi Desa Rejoagung mulai bergerak.

Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami. “Selama saya membuat pembibitan (ikan), manfaatnya itu juga banyak. Satu, mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit-sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari dana itu keuntungannya,” ungkap Harjo.

Tak berhenti pada pendampingan, pemerintah juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari fasilitasi pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko, pengusulan Kartu Kusuka Pembudidaya, hingga bimbingan teknis pembenihan. Salah satu kelompok, Mina Agung, bahkan tengah menunggu realisasi hibah sarana prasarana perbenihan yang diusulkan.

Harapan besar pun mengiringi geliat baru ini. Sudiro Setiono meyakini, jika Desa Rejoagung mampu menunjukkan manfaat nyata dari program ini, desa lain pun bisa mengikuti jejak serupa. “Kami berharap agar program yang terlaksana di Desa Rejoagung nantinya dapat ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih kencang. (RT)


Share:

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU


Jakarta - Program Reforma Agraria terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat. Sejak Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN hingga saat ini, ia membuat keputusan menunda perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Kebijakan tersebut dilakukan karena Menteri Nusron ingin memastikan bahwa hak masyarakat yang berada di sekitar HGU tetap terjaga. Saat ini, menurutnya masih terdapat perbedaan persepsi dalam proses penyediaan plasma dalam peraturan perundangan yang berlaku, seperti halnya di dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Perbedaan aturan terkait plasma inilah yang Menteri Nusron sebut perlu disinkronkan.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” jelas Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, penundaan perpanjangan maupun pembaruan HGU ini sembari menunggu hasil pekerjaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujar Menteri Nusron. 

Akurasi peta data yang ada saat ini masih dianggap kurang akurasinya karena masih memakai peta data satelit dengan skala 1:1.000.000 yang dapat menimbulkan bias. “Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Menteri Nusron.

“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lainnya (APL),” lanjut Menteri Nusron.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk percepatan Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika beserta perwakilan Petani. Dalam rapat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/JR)


Share:

Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat


Garut - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor yang kali ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM, Kamis (25/09/2025). Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

“Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini jadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata antar kedua pihak terkait. “Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Wamen Ossy.

Dengan pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan, Wamen Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Atas kerja sama tersebut, ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang sudah konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman juga mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. “Melalui kolaborasi multi-stakeholder ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan. Ini adalah game changer! Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda. ”Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati,” imbuh Menteri UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima. Sertipikat yang diserahkan antara lain lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Tasikmalaya dari hasil lintas sektor dan lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Garut dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai kegiatan berlangsung, Wamen Ossy turut meninjau pameran UMKM yang juga digelar dalam acara LOKAMODAL.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (LS/YZ/JR)


Share:

Menteri Nusron Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang dalam Momen Peringatan HANTARU 2025

 




Jakarta - Pada 65 Tahun peringatan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjamin pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Rabu (24/09/2025). 

“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi tanah sebanyak 96,9 juta bidang tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sejalan dengan pendaftaran dan sertipikasi yang jadi jaminan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga mendorong terwujudnya penataan ruang yang berkelanjutan. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus diupayakan penyelesaiannya.

“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN meyakini, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Bukan hanya itu, masyarakat juga berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam. Di tengah peringatan HANTARU 2025, sejalan dengan tema besar yang diusung, yakni “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Nusron mengingatkan untuk bersama memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat. (AR/PMHAL)


Share:

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan, haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, para pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.

Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. “Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” jelasnya.

Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan mendukung agenda prioritas pemerintah. “Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan perumahan Tiga Juta Rumah untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Menteri Nusron.

Dengan langkah ini, Menteri Nusron menyebut Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan agraria sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuan besarnya ialah demi menyejahterakan rakyat Indonesia. (LS/PMHAL)


Share:

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia


Jakarta - Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kontribusi tersebut terlihat dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan. 

“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan arti penting kepastian hukum atas tanah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “Dengan kepastian hukum atas tanah, seorang petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tuturnya.

Menteri Nusron menegaskan, kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya soal menghadirkan rasa aman terhadap tanah, tapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Bertepatan dengan momen 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia juga mengingatkan jajarannya bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. 

“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (LS/PMHAL)


Share:

Arsip Blog