• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Bersinergi untuk Hunian Layak: Desa Campurejo Jadi Percontohan Penanganan Kumuh


Suasana Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik terasa berbeda. Ratusan warga menyambut gembira kehadiran para pejabat penting dalam acara peluncuran program Penanganan Pemukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ketua IPPAT Gresik, Kepala BAPPEDA, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kolaborasi besar ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dan mitra kerja dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan pemukiman kumuh bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut martabat hidup warga. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah wajah desa sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya kepastian hukum pertanahan dalam mendukung program ini. Dengan adanya legalisasi aset, masyarakat tidak hanya memperoleh lingkungan yang tertata, tetapi juga jaminan hak atas tanah mereka.

Ketua IPPAT Gresik menambahkan bahwa IPPAT siap bersinergi mendukung proses administrasi pertanahan agar warga Desa Campurejo bisa merasakan manfaat nyata dari program ini.

Bagi masyarakat Desa Campurejo, program DAK PPKT 2025 bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga harapan baru untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Desa ini kini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan IPPAT dapat melahirkan solusi nyata bagi pemukiman kumuh di Gresik.

Share:

Kolaborasi Pemkab, IPPAT, dan BPN: Tangani Pemukiman Kumuh di Desa Campurejo


Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik menjadi lokasi pelaksanaan program Penanganan Pemukiman Kumuh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penataan Pertanahan dan Kawasan Tertentu (PPKT) Tahun 2025. Program ini diresmikan pada (tanggal menyesuaikan) melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ketua IPPAT Kabupaten Gresik, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gresik, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan hunian masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik menegaskan bahwa program ini bukan hanya sebatas penataan fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan legalitas tanah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih layak huni, tertata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa BPN berperan aktif dalam mendukung legalisasi aset pertanahan agar program penanganan kumuh ini dapat berkelanjutan. Sementara itu, IPPAT siap mendukung melalui percepatan layanan pembuatan akta dan dokumen hukum yang dibutuhkan masyarakat.

Program DAK PPKT 2025 di Desa Campurejo ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah, lembaga profesi, dan BPN dapat bersama-sama mengatasi permasalahan pemukiman kumuh sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Share:

Kolaborasi Penanganan Pemukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025 Desa Campurejo Kecamatan Panceng


Rabu (03/09/2025), Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Kolaborasi Penanganan Pemukiman Kumuh melalui DAK PPKT Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja. Acara ini menjadi forum penting dalam upaya bersama mempercepat penataan kawasan pemukiman kumuh di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Gresik yang menegaskan bahwa penanganan pemukiman kumuh bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Beliau mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga profesi, untuk bergandeng tangan mewujudkan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni.

Momentum ini menghadirkan kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik. Keterlibatan IPPAT dipandang krusial dalam menjamin aspek legalitas pertanahan, sehingga program penataan kawasan kumuh dapat berjalan dengan kepastian hukum yang kuat.

Sebagai tamu undangan kehormatan, hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kehadiran jajaran BPN ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan penanganan kawasan kumuh, khususnya melalui sinergi program penataan pertanahan dengan pembangunan infrastruktur daerah.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Desa Campurejo dapat berjalan efektif, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik.

Share:

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-80


Segenap Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

"Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju"

Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi lembaga penegak hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan humanis, demi mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mari terus bersinergi dalam menjaga supremasi hukum yang adil, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan bangsa.

Share:

Kaji Agus Purna Tugas: Sosok Humoris yang Tinggalkan Jejak Kehangatan di Kantah Gresik


Selamat memasuki masa purna tugas, Bapak Agus Suyanto, S.H. atau yang akrab kita panggil Kaji Agus. Sosok yang selalu dikenal dengan suara lantang nan berwibawa, juga canda jenaka yang tak pernah gagal mencairkan suasana di setiap kesempatan.

Kaji Agus telah menjadi teladan dalam kedisiplinan, ketegasan, sekaligus keramahannya. Kini, saatnya beliau menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga, menyalurkan hobi, dan tentu saja tetap berbagi semangat positif di lingkungan sekitar.

Kami percaya, meski sudah purna tugas, suara lantang Kaji Agus akan selalu menjadi pengingat bagi kami: bekerja itu harus serius, tapi jangan lupa dibarengi dengan tawa dan keikhlasan.

Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta warna indah yang telah Kaji Agus berikan selama mengabdi. Semoga sehat selalu, bahagia bersama keluarga, dan terus menginspirasi di masa-masa berikutnya.

Salam hormat dan penuh kehangatan, dari kami keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Share:

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil


Maluku Utara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan orasi kebangsaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025). Dalam orasinya, ia menegaskan pentingnya menggunakan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan, khususnya terkait pengelolaan tanah nasional.

“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Lebih jauh, keadilan juga menjadi kata kunci dalam kehidupan beragama dan bernegara. Menurut Menteri Nusron, nilai keadilan harus terus dijunjung tinggi di mana pun posisi seseorang berada, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai masyarakat.

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegas Menteri Nusron.

Pada orasi kebangsaannya, ia mengingatkan bahwa bangsa ini tidak lagi membutuhkan perdebatan mengenai latar belakang, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. 

“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selaku Koordinator Presidium Nasional KAHMI, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hadir langsung untuk membuka Rakor Regional KAHMI di Ternate ini. Acara juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Pada Rakor yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran. 

Share:

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan


Maluku Utara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya jalur pengembangan karier (career path) dan motivasi kerja bagi seluruh jajaran, terutama generasi muda, agar semangat transformasi kelembagaan dapat terus terjaga.

“Jadi tugas saya ini sebagai menteri memberikan kepastian dan harapan kepada seluruh jajaran supaya kerja itu mengalami motivasi yang besar,” ujar Menteri Nusron kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

Ia menjelaskan, career path menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya penataan yang jelas, pegawai, khususnya yang masih muda, dapat melihat peluang untuk terus berkembang dalam karier. “Ini career path yang mau kita lakukan. Terutama yang muda-muda masih punya harapan karena kunci transformasi adalah ada di penataan,” tutur Menteri Nusron.

Kepada jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan untuk terus semangat bekerja di lapangan dengan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan, jajaran Kementerian ATR/BPN harus selalu menjaga integritas dan memastikan tanah-tanah yang ada terlindungi dari persoalan hukum.

“Jadi orang-orang di lapangan, tetap semangat. Insyaallah kita akan melayani dengan baik. Tugas kita adalah memastikan jangan sampai tanah itu tumpang tindih. Makin banyak tanah terdaftar, makin bagus, supaya tanah itu tidak menimbulkan konflik pada masa yang datang,” pungkas Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, melaporkan capaian kinerja jajarannya terkait capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hampir 100% selesai, serta capaian program Redistribusi Tanah dan Reforma Agraria. Dalam upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan, ia juga memaparkan beberapa inovasi yang ada di Maluku Utara.

“Terdapat berbagai inovasi layanan seperti digitalisasi Peralihan Hak Elektronik, program Baronda dan Bacerita Pertanahan (Baper), serta penguatan perencanaan tata ruang dengan beberapa Rencana Detail Tata Ruang yang sudah di-Perda-kan,” pungkas Lalu Harisandi.

Pada momen ini, Menteri Nusron juga menandatangi Prasasti Peresmian Gedung Kantor Pertanahan Halmahera Timur. Ia hadir di Maluku Utara dengan didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

Share:

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara


Maluku Utara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ingin mempercepat sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah tempat masyarakat beribadah dan milik organisasi keagamaan. Tanah yang sudah bersertipikat bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Konflik pertanahan bukan hanya terjadi pada tanah milik pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf atau aset tempat ibadah ini memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi sehingga rawan menimbulkan perselisihan jika tidak memiliki kekuatan hukum.

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui langkah tersebut, Menteri Nusron berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaarkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan secara langsung sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan. Hadir saat Menteri Nusron menyerahkan sertipikat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan dari organisasi keagamaan. Beberapa perwakilan itu di antaranya datang dari Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat Provinsi Maluku Utara, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. 

Di samping itu, Menteri Nusron juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran. 

Share:

Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah


Maluku Utara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan sertipikasi tanah. Mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertipikat, proses itu sangat bergantung pada dukungan dan verifikasi Pemda, khususnya pemerintah desa. 

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari kepala desa. Karena, setiap akan menerbitkan sertipikat, harus tahu tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” terang Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara, di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Hal itu disebut Menteri Nusron, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. “Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

"Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank, dan kemudian jika tanah-tanah itu disertipikasi, mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum,” tambah Sherly Tjoanda.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron dalam Rakor ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, beserta jajaran.

Share:

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha


Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara yang juga dikenal dengan julukan Moloku Kie Raha. Di kunjungan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga akan hadir sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN.


“Rapat koordinasi nanti diagendakan pada Sabtu, 23 Agustus, di Kota Ternate bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta para bupati dan wali kota. Agenda utama adalah membahas sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara. Bila tidak berhalangan, Gubernur Maluku, Papua, dan Papua Barat juga akan bergabung,” ungkap Harison Mocodompis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/08/2025).


Maluku Utara menjadi provinsi ke-17 yang dikunjungi Menteri Nusron dalam rangka menunjukkan komitmennya mengawal program-program pertanahan dan tata ruang. Hal ini dilakukan karena menurutnya koordinasi erat antara jajaran Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan pengelolaan pertanahan dan tata ruang.


Harison Mocodompis menambahkan, selain agenda pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, Menteri Nusron juga akan menyampaikan orasi kebangsaan di hadapan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang tengah melaksanakan kegiatan di Kota Ternate.


“Pak Menteri mendapat undangan dari KAHMI untuk memberikan orasi kebangsaan dalam acara Rapat Koordinasi Regional KAHMI se-Papua, Maluku, dan Maluku Utara. Apresiasi ini tentu harus disambut, semoga bisa berjalan lancar,” ujar Harison Mocodompis.


Pada hari yang sama, Menteri Nusron juga dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Kementerian Agama di Provinsi Maluku Utara, bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam. Selain itu, ia akan memberikan pengarahan khusus kepada jajarannya di Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Maluku Utara.


Menteri Nusron dalam kunjungan ini akan didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh. 

Share:

Arsip Blog