Bersinergi untuk Hunian Layak: Desa Campurejo Jadi Percontohan Penanganan Kumuh


Suasana Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik terasa berbeda. Ratusan warga menyambut gembira kehadiran para pejabat penting dalam acara peluncuran program Penanganan Pemukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ketua IPPAT Gresik, Kepala BAPPEDA, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kolaborasi besar ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dan mitra kerja dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan pemukiman kumuh bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut martabat hidup warga. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah wajah desa sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya kepastian hukum pertanahan dalam mendukung program ini. Dengan adanya legalisasi aset, masyarakat tidak hanya memperoleh lingkungan yang tertata, tetapi juga jaminan hak atas tanah mereka.

Ketua IPPAT Gresik menambahkan bahwa IPPAT siap bersinergi mendukung proses administrasi pertanahan agar warga Desa Campurejo bisa merasakan manfaat nyata dari program ini.

Bagi masyarakat Desa Campurejo, program DAK PPKT 2025 bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga harapan baru untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Desa ini kini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan IPPAT dapat melahirkan solusi nyata bagi pemukiman kumuh di Gresik.

Share:

Arsip Blog