• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Bicara di Indonesia International Valuation Conference, Wamen Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

 


Tangerang Selatan — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pengadaan Tanah ke depan harus memprioritaskan keberlanjutan hidup masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan bermartabat.

“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. “Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.

Dalam pendekatan baru ini, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkannya dengan program bantuan seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang.

Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, di kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional. Pemerintah juga terus berkomitmen memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (JM/YZ)

Share:

Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Pekanbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Pesan ini ia sampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/04/2025).

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan.

“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93%.

“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah,” jelas Menteri Nusron.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menjelaskan, 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini, telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.

"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," ungkap Nurhadi Putra.

Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (AR/RT)

Share:

Ketua IPPAT Gresik Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Strategis dengan Kantor Pertanahan Gresik

Gresik, 24 April 2025 — Dalam upaya mempererat sinergi serta memperkuat layanan pertanahan di Kabupaten Gresik, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik, Raditya Eko Hartanto, S.H., M.Kn., bersama jajaran pengurus daerah IPPAT Gresik, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Gresik tersebut dilaksanakan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan layanan peralihan hak tanah secara elektronik di wilayah Kabupaten Gresik.

Raditya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Gresik atas keterbukaan dan dukungannya terhadap IPPAT, serta menekankan pentingnya kolaborasi yang solid dalam menyukseskan transformasi layanan pertanahan menuju era digital.

“Kami ingin memastikan bahwa proses peralihan hak secara elektronik dapat berjalan dengan optimal dan memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat. Untuk itu, koordinasi yang erat antara IPPAT dan Kantor Pertanahan menjadi kunci,” ujar Raditya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Gresik menyambut baik kehadiran para pengurus IPPAT dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi intensif serta mendukung langkah-langkah profesional yang dilakukan oleh para PPAT di Gresik.

Pertemuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dua lembaga strategis dalam bidang pertanahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi di Kabupaten Gresik. (


Share:

Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik Lakukan Pendataan dan Penelitian Yuridis Tanah Wakaf di KUA Balongpanggang


Gresik, 24 April 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan legalisasi aset wakaf, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan pendataan dan penelitian data yuridis tanah wakaf yang berada di bawah naungan Kantor Urusan Agama (KUA) Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf, sekaligus mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Tim Satgas melakukan pencocokan data yuridis di lapangan, mencakup pengecekan dokumen perwakafan, keabsahan akta ikrar wakaf, hingga validasi subjek dan objek hukum tanah wakaf. Pendekatan kolaboratif juga diterapkan dengan melibatkan pihak KUA, nadzir, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas dan tercatat resmi dalam sistem pertanahan nasional,” ujar salah satu anggota Satgas saat ditemui di lokasi. “Dengan legalisasi ini, potensi wakaf bisa lebih dimaksimalkan untuk kemaslahatan umat.”

Kepala KUA Balongpanggang mengapresiasi langkah proaktif dari Kantor Pertanahan Gresik dan berharap pendataan ini dapat segera dilanjutkan dengan proses sertifikasi, terutama untuk tanah-tanah wakaf yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat namun belum memiliki sertifikat resmi.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara instansi vertikal di tingkat daerah dalam memperkuat tata kelola aset wakaf di Kabupaten Gresik.


Share:

Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi kinerja untuk triwulan I tahun 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyoroti pentingnya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai salah satu langkah untuk mendorong capaian kinerja yang lebih optimal.


“Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) lebih dari 80%, salah satu syaratnya adalah nilai SAKIP yang bagus. Saat ini, kita masih berada di predikat BB (Sangat Baik) dengan nilai yang naik dari tahun 2023 sebesar 69,17 ke 70,54 di tahun 2024 atau meningkat sekitar 1,37 poin,” ujar Suyus Windayana dalam paparannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Senin (21/04/2025).


Suyus Windayana menjelaskan, selama 3 tahun terakhir tren nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN terus mengalami peningkatan dengan rata-rata capaian 69,56. Ia menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP menjadi sangat penting, tidak hanya untuk menaikkan tukin, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi. 


Untuk tahun 2024, Suyus Windayana menyebut terdapat beberapa indikator sasaran strategis yang telah mencapai angka 100%, bahkan lebih. Salah satunya adalah indikator pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria yang mencapai 114%, serta indikator kepastian dan perlindungan hak atas tanah yang juga mencatatkan realisasi 100%.


Namun demikian, ia mengakui masih terdapat indikator yang belum mencapai target, salah satunya terkait ketimpangan penguasaan tanah. Menurutnya, kondisi demografis di wilayah Jawa dan Bali yang padat penduduk turut mempengaruhi capaian tersebut. “Hal ini tidak bisa kita lihat secara terpisah-pisah. Pertimbangan rasionalitas wilayah dan jenis data juga harus kita perhatikan dalam evaluasi kinerja ini,” jelas Suyus Windayana.


Sejalan dengan hal itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya membangun kesadaran dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh jajaran. “Kita harus pahami bahwa Kementerian ATR/BPN adalah kantor besar dengan 566 satuan kerja yang perlu dievaluasi dan dimonitor secara terus-menerus sehingga kita dapat menjadi institusi yang lebih baik dan lebih dipercaya," tuturnya. 


Ia menilai, evaluasi ini bisa menghasilkan perencanaan yang lebih strategis dan tepat sasaran. "Dengan evaluasi yang baik, kita dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan, serta dapat membuat perencanaan yang lebih baik di masa mendatang," pungkas Dalu Agung Darmawan.


Evaluasi kinerja program dan anggaran triwulan I tahun 2025 ini dikatakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng, akan berlangsung dari 21-25 April 2025. Evaluasi akan melibatkan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah. 


Pada pembukaan evaluasi kinerja tersebut, hadir secara luring sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. (GE/JR)

Share:

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Jakarta - Sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Webinar Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin (21/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain menyelamatkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. “Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” lanjut Suyus Windayana.

Menanggapi hal ini, Kepala ANRI, Mego Pinandito melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional. ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN. Adapun acara kali ini mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya pelestarian arsip di era transformasi teknologi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Satuan Kerja Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (GE/YZ)

Share:

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).


“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.


Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.


“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.


“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.


Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini. “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.


Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun. Ia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah.


“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU. Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.


Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/JM)

Share:

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender


Di tengah kemajuan era industri 4.0, kiprah perempuan semakin menonjol dalam berbagai sektor, termasuk di ranah pemerintahan. Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perempuan tidak hanya hadir, tapi juga mengambil peran penting dalam mendukung program-program strategis pembangunan nasional.


Hal ini disampaikan oleh Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Dily Nusron Wahid. Ia menekankan bahwa keberadaan pegawai perempuan di kementerian ini adalah bukti pekerjaan di sektor pertanahan bukan lagi ranah eksklusif laki-laki.


“Saya sangat bangga melihat kiprah para pegawai perempuan di Kementerian ATR/BPN. Banyak yang kini menduduki posisi strategis seperti Kepala Kantor Pertanahan. Dulu mungkin dianggap aneh, sekarang sudah biasa. Ini menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang,” ujar Dily Nusron Wahid dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2025).


Menurutnya, perempuan menghadirkan nilai tambah dalam pelayanan publik melalui ketelitian, empati, dan dedikasi. Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 8.591 pegawai perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di dalam angka tersebut sudah termasuk 139 Pejabat Administrator, 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya perempuan.


Dily Nusron Wahid menambahkan, kesetaraan di Kementerian ATR/BPN bukan sekadar slogan. “Perempuan di sini bukan pelengkap. Mereka adalah penggerak. Karya yang dilakukan dengan integritas dan hati akan menjadi inspirasi. Teruslah menjadi agen perubahan,” ucapnya.


Salah satu kisah inspiratif datang dari Cut Putri Ananda (25), Asisten Penata Kadastral Pemula di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Provinsi Aceh yang berkarier sejak tahun 2017. Ia merupakan satu-satunya petugas ukur di kantornya. Pekerjaannya mencakup survei lapangan, pengukuran, hingga pelaporan data bidang tanah.


“Medannya berat, bisa naik turun gunung atau dekat tebing. Tapi, saya tetap semangat karena ini bagian dari tugas saya,” kata petugas ukur dari ujung barat Indonesia tersebut.


Meski sempat diragukan karena gendernya, Cut Putri Ananda membuktikan bahwa perempuan mampu menjalankan tugas teknis di lapangan. “Banyak yang awalnya ragu, tapi akhirnya kagum. Saya ingin menyemangati teman-teman sesama petugas ukur perempuan, jangan takut turun ke lapangan. Kita bisa!” pungkasnya. (AR/MW)

Share:

Satgas Yuridis dan Fisik Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik Rampungkan 15 Berkas Wakaf Siap Ukur


Gresik, 22 April 2025 – Tim Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf. Pada Senin (tanggal bisa ditambahkan), Satgas Yuridis dan Fisik melakukan kegiatan pemberkasan pendaftaran tanah wakaf yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Gresik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi syarat dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Melalui kerja sama yang solid antara tim yuridis dan fisik, serta dukungan penuh dari pihak KUA, kegiatan pemberkasan berlangsung lancar dan produktif.

Hasilnya, sebanyak 15 berkas tanah wakaf berhasil diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Berkas-berkas tersebut selanjutnya akan masuk ke tahap pengukuran bidang oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan dan berharap proses sertifikasi tanah wakaf ini dapat segera terealisasi. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset wakaf bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan program strategis nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk tanah-tanah wakaf yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Share:

KUA Cerme Serahkan 11 Berkas Pendaftaran Wakaf ke Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik


Gresik – Komitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf kembali diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Hari ini, Senin (22/4), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cerme, telah dilakukan serah terima 11 berkas pendaftaran tanah wakaf dari KUA Cerme kepada Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik, sekaligus tindak lanjut dari pendataan dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KUA bersama para nadzir di wilayah Kecamatan Cerme.

Dalam kegiatan ini, Kepala KUA Cerme menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program percepatan wakaf yang digagas oleh Kantor Pertanahan. “Kami berharap, dengan penyerahan berkas ini, proses pengukuran dan sertifikasi dapat segera dilakukan, sehingga tanah-tanah wakaf di wilayah kami memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Satgas Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Gresik menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesiapan dari KUA Cerme dalam melengkapi dokumen-dokumen wakaf. Selanjutnya, 11 bidang tersebut akan segera dijadwalkan untuk proses pengukuran oleh tim teknis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung legalisasi tanah wakaf secara nasional, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap aset-aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.


Share: