• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya


D. I. Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengadakan pertemuan strategis di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024) pagi. Diskusi produktif ini menyoroti upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf Muhammadiyah dan pembenahan sistem tata guna tanah yang lebih berkeadilan.

Dalam keterangannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah. “Kami berdiskusi soal peningkatan pelayanan, khususnya sertipikasi wakaf untuk mendukung aset-aset Muhammadiyah yang dipakai untuk kemaslahatan umat. Kami juga membahas sistem distribusi tanah yang mencerminkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi," jelas Nusron Wahid.

Menurutnya, sejauh ini Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat besar yang paling rapi dalam pengelolaan aset-asetnya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung agar seluruh aset Muhammadiyah, baik wakaf maupun hak kepemilikan lainnya dapat tersertipikat seluruhnya.

Tak hanya melakukan pertemuan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah. Kelima sertipikat itu merupakan hasil legalisasi atas aset-aset Muhammadiyah yang ada di D. I. Yogyakarta.

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menyambut baik langkah progresif pemerintah. "Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan, mengingat aset-aset tanah kami digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini membawa manfaat besar untuk bangsa, bukan hanya untuk kelompok tertentu," ujarnya.

Pertemuan dengan Muhammadiyah mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pemerataan akses tanah yang berkeadilan, dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi agraria demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito. Pertemuan ini juga dihadiri jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah (JM/PHAL)


Share:

Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri


D. I. Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ilmu pertanahan yang diajarkan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan ilmu istimewa yang sejatinya dibutuhkan oleh berbagai pihak di Indonesia. Hal itu ia sampaikan ketika meninjau kampus yang dinaungi Kementerian ATR/BPN tersebut pada Selasa (17/12/2024).

"Lulusan STPN ini lulusan yang sangat spesifik, dia ke depan pasti akan dicari oleh hampir semua instansi, tidak hanya pemerintah. Bappenas contohnya, pasti akan butuh untuk kepentingan city planning atau tata kota. Lalu planning development, pengembangan wilayah, kawasan industri, pasti butuhkan STPN," ucap Menteri Nusron kepada wartawan usai peninjauan kampus.

STPN sebagai institusi pendidikan, dituntut oleh Menteri Nusron untuk selalu berkembang. Ilmu-ilmu yang diajarkan harus terus diperbaharui sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Begitu pula para taruna yang tengah menimba ilmu di STPN. Mereka diharapkan dapat melihat peluang dengan ilmu yang didapat dan terus menggali ilmu pengetahuan tentang pertanahan.

"Di STPN itu diajari tentang land tenure, land value, land use, dan land development. Kalau (taruna) STPN hanya belajar tentang land tanure, bisa jadi ruang pekerjaannya sempit. Tapi kalau sudah masuk pada land value, land use, land development, semua perusahaan swasta, baik yang berada di bidang energi, di bidang pangan, di bidang properti, termasuk di bidang IT dan data center, membutuhkan land use dan land development," tutur Menteri Nusron.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengelilingi seluruh kawasan kampus, mulai dari pendopo, asrama, ruang serbaguna, hingga ruang kelas. Ia juga menandatangani prasasti rumah inap pengasuh taruna yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Menteri Nusron juga memberikan nasihat singkat kepada para taruna seusai beribadah di Masjid Darunnajah STPN. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (JM/PHAL)


Share:

Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM yang Dijalankan Kementerian ATR/BPN


D. I. Yogyakarta -  Saat membuka ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (17/12/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut PPAT yang nantinya lulus akan menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN. Ia menjelaskan, ada dua transformasi yang dilakukan, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).

"Sistem (yang akan ditransformasi) itu ada dua, yaitu bisnis proses dan IT karena itu nanti kita akan link-an. Jadi kita akan link-an gagasanya nanti AJB (Akta Jual Beli) dan akta-akta yang Saudara-saudara susun nanti kalau lulus, itu secara online termonitor di dalam Pusdatin sehingga kita akan tahu berapa yang aktif, berapa yang tidak, transaksinya berapa, termasuk biaya transaksinya berapa akan kita monitor," kata Nusron Wahid dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), D.I. Yogyakarta.

PPAT ini juga terlibat dalam transformasi SDM yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron memaparkan, peningkatan kualitas PPAT dilakukan melalui rotasi penempatan selayaknya aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN.

"KPK menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang tinggi sekali, ada yang besar sekali. Karena tidak seragam, mungkin kita sudah mempertimbangkan mungkin tempatnya PPAT itu akan kita rolling terus supaya tidak terjadi confusion terus menerus," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun ujian PPAT tahun 2024 di STPN ini telah masuk ke gelombang kedua. Sebelumnya, ujian PPAT pertama berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. Total pendaftar ujian PPAT tahun ini mencapai angka 6.000, yang mana 5.544 di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti ujian.

Ujian PPAT dilaksanakan menggunakan metode Computer Based Test (CBT) yang hasilnya bisa dilihat secara real time di sekitar lokasi ujian. Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus ialah mereka yang bisa memenuhi passing grade dan pemeringkatan. Ujian berlangsung sangat transparan sehingga peserta bisa memantau setiap proses yang mereka lalui.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (JM/PHAL)


Share:

Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan, Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL


Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Sertipikat ia serahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Sabtu (14/12/2024).

Ia memastikan, program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. “Ini insyaallah kita tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.

Adapun sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar ini seluruhnya berupa Sertipikat Elektronik yang terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.

PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung tahun 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7% dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025.

Sementara itu, PTSL di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan capaian yang baik. “Target tahun ini 92.700 bidang, tanggal 16 Desember sudah bisa 100%. Untuk Balikpapan capaiannya 98%,  tinggal 2% lagi, totalnya 1.750 bidang,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (YS/PHAL)


Share:

Gunakan Antrian Elektronik, Mempermudah akses layanan Kantor pertanahan Kabupaten Gresik








Mulai 17 Desember 2024, pengambilan nomor antrean di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik WAJIB dilakukan melalui Aplikasi SENTUH TANAHKU ya, Sob!

Perhatikan ya:

✅ 1 Nomor Antrean hanya berlaku untuk 1 permohonan.

Untuk Sobat yang belum tahu cara ambil nomor antrean, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!

Dengan ini, pelayanan akan lebih mudah, cepat, dan tertata. Yuk, download apliasi SENTUH TANAHKU di Google Play atau App Store ya, sob...



Share:

Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi


Jakarta – Memasuki penghujung tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan pentingnya RDTR untuk mewujudkan iklim investasi serta mempermudah penerbitan izin berusaha.

“Setiap investasi mau masuk, setiap usaha mau masuk, sebelum melalui perizinan berusaha itu ada persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Basis dari KKPR adalah RDTR. Kalau ada RDTR, maksimal 14 hari saat dokumen dinyatakan lengkap sudah bisa selesai. Nah ini untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, hingga Desember 2024 ini terdapat 34 RTRW Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. “34 provinsi tersebut sudah saatnya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terhadap RTRW Provinsi karena maksimal lima tahun sekali. Dari 415 kabupaten, sudah ada sekitar 412 RTRW Kabupaten, dan dari 93 kota sudah ada 91 RTRW Kota,” ungkapnya.

Terkait dengan RDTR, ia menyebutkan bahwa target untuk pemerintah daerah ada sebanyak 2.000 RDTR. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR tersebut. “Kalau Indonesia ingin stabil dan normal, minimal harus 2.000 RDTR. Dari 571 RDTR, yang terintegrasi OSS (Online Single Submission) baru 309 RDTR. Kami meminta tolong Bapak/Ibu dari Kemendagri membantu kami,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama merespons imbauan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR tersebut. Ia menginstruksikan setiap sekretaris daerah (Sekda) selaku Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.

“RDTR menentukan di mana hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, daerah hunian, fasilitas publik, setiap daerah provinsi, kabupaten, kota harus memiliki RDTR seperti itu. Ini menjadi atensi, yakni gerak cepat dari kepala daerah terutama Sekda, pelaksana utamanya adalah Sekda,” papar Tito Karnavian.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Turut hadir, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean; serta 1.000 peserta dari pemerintah daerah melalui daring. (YS/FA)


Share:

Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan sebanyak 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program nasional.


“Kami punya tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah kami analisis, untuk kawasan permukiman sekitar 79.925 hektare. Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu, tentunya Bapak/Ibu pelaku perumahan yang tahu. Kami committed, pada Q1 tahun depan (kuartal 1 2025, red) akan kami paparkan,” ujar Menteri Nusron usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah yang bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin (16/12/2024). 


Di hadapan awak media, Menteri Nusron Wahid menjelaskan, nantinya ia akan memaparkan bentuk peta topografi terkait lokasi potensi permukiman dari tanah terindikasi telantar. “Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79 ribu tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung Tiga Juta Rumah, red). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang,” terangnya. 


Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. “Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” imbuh Nusron Wahid. 


Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.


“Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh stakeholder perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan,” ungkap Maruarar Sirait.


Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di bawah koordinasi Kementerian PKP ini, turut hadir berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas); Kementerian BUMN; World Bank; serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pimpinan perbankan. (AR/YZ)


Share:

Beririsan dengan Hukum dalam Proses Pengadaan Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH


Balikpapan - Pembangunan yang terus dilakukan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan kebutuhan tanah yang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, proses pengadaan tanah ini umumnya beririsan dengan hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). 

"Kita semua jangan sampai kena kasus hukum karena itu harus hati-hati. Selain hati-hati, sebelum pengadaan tanah kudu koordinasi dan komunikasi dengan APH," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).

Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. "Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan user-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman," ucapnya.

Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. "Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di appraisal, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar," imbuh Menteri Nusron.

Sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk APH ini juga menjadi early warning system dalam proses pengadaan tanah. Sehingga, harapannya tidak ada lagi pelaksana pengadaan tanah yang terjerat kasus hukum.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir memberikan laporan kepada Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (LS/PHAL)


Share:

Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern


Denpasar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan birokrasi modern. Tantangan tersebut, menurutnya dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi business process yang mengutamakan keakuratan, yang prudent, akuntabel, mempertimbangkan_risk management_, dan transparan, serta penguatan infrastruktur teknologi. 

"Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).

Terkait dengan penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu. Dengan demikian, Kantor Pertanahan yang berada di sembilan kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.

Meski cepat, Menteri Nusron juga menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas, terutama untuk memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa dikemudian hari. Ia juga menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” tambahnya.

Manajemen risiko menurut Menteri Nusron juga harus dijadikan sebagai landasan utama. Pelayanan pertanahan harus berbasis pada manajemen risiko dengan mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Keempat, harus berbasis risk management, Bapak/Ibu harus berpikiran ke depan, risiko konflik, risiko tumpang tindih ada atau tidak,” tuturnya.

“Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern,” imbau Menteri Nusron kepada jajarannya di Kanwil BPN Provinsi Bali.

Dengan transformasi yang dilakukan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadikan pelayanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini juga diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra beserta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. (LS/PHAL)


Share:

Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy: Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

 


Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). Sertipikat Elektronik ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital. 

“Sertipikat Elektronik dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Semua (informasi, red) yang di kertas itu sudah masuk di-database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir,” ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat Jawa Tengah.

Dengan data pertanahan berbentuk digital, Sertipikat Elektronik juga bisa meminimalisir kejahatan mafia tanah, seperti duplikasi sertipikat secara ilegal. “Sertipikat ini tidak mudah untuk diduplikasi, tidak mudah digandakan, dan dipalsukan oleh orang lain, termasuk mafia yang berkeliaran mencari mangsa. Jadi itu keuntungan Sertipikat Elektronik,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Adapun Sertipikat Elektronik yang diserahkan di Jawa Tengah ini merupakan hasil dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Wamen Ossy berharap, sertipikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Dengan adanya pemberian sertipikat ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi Bapak/Ibu. Juga dengan sertipikat tanah yang telah diterima, harapannya sengketa dan konflik pertanahan bisa diminimalisir dan dapat memberikan kepastian hukum bagi Bapak/Ibu,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)


Share: