• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Program Layanan Akhir Pekan Kantah Kabupaten Gresik memudahkan masyarakat mengurus dokumen pertanahan di hari libur. Praktis, cepat, dan bebas antre panjang!

 


Gresik-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan pertanahan. Salah satu inisiatif yang sangat diapresiasi masyarakat adalah Program Layanan Akhir Pekan (PELATARAN) Kementerian ATR/BPN. Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan pertanahan pada hari libur, khususnya Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja tetap bisa mengurus dokumen pertanahan.

Mengapa Program Layanan Akhir Pekan (PELATARAN) Kementerian ATR/BPN Diperlukan?

Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar, dan masalah pertanahan menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari. Bagi banyak orang, waktu di hari kerja sering kali habis untuk kegiatan profesional, sehingga mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus keperluan administrasi, termasuk dokumen pertanahan. Oleh karena itu, Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN)ATR/BPN menjadi solusi yang sangat relevan.

Tantangan Urusan Pertanahan di Hari Kerja

  1. Waktu yang terbatas: Banyak orang yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat, sehingga sulit meluangkan waktu untuk datang ke kantor pertanahan.
  2. Antrean panjang: Layanan pertanahan sering kali dipenuhi oleh masyarakat, menyebabkan antrean yang cukup lama, khususnya di hari kerja.
  3. Keterbatasan pelayanan di daerah tertentu: Di beberapa wilayah, layanan pertanahan mungkin lebih terbatas dibandingkan di kota-kota besar, sehingga menambah kendala bagi masyarakat untuk mengurus administrasi mereka.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga telah melaksanakan Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada hari ini (03/08/2024). Program pelayanan pertanahan akhir pekan (PELATARAN) ini ditujukan khusus bagi pemohon tanpa kuasa, dan dapat diakses oleh masyarakat setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 09.00-12.00 WIB. Masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai layanan pertanahan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui PlayStore. (MF)

Share:

Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan

 

Semarang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mewujudkan ketahanan pangan melalui program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga pernah menegaskan terkait peran LSD dalam menjaga ekosistem sawah agar tidak dialihfungsikan. Sawah ini merupakan sumber penghasil pangan yang mana kebutuhannya selalu meningkat seiring bertambahnya populasi manusia.


Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar. “Saat ini, bila kita melihat perkembangan geopolitik global maupun regional, ancaman krisis pangan merupakan salah satu tantangan nyata yang harus diwaspadai,” ujarnya saat membuka agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (01/08/2024) di Novotel Hotel Kota Semarang.


Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam perlindungan lahan sawah adalah terdapat banyak regulasi terkait perlindungan lahan, namun kurang berjalan dengan maksimal. “Hal tersebut karena terdapat beberapa hal yang belum diimplementasikan dalam Undang-Undang 41 Tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang,” jelasnya. 


Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menyebut persoalan ketahanan pangan ini hendaknya menjadi perhatian bersama. Terlebih, pertumbuhan manusia yang begitu cepat seringkali tidak diiringi dengan kesiapan pangan dan ketersediaan air bersih.


“Keterlibatan pemerintah daerah melalui Peta LSD dapat digunakan bagi pemerintah daerah dalam penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan pada Rencana Tata Ruang. Pemerintah daerah dapat mengatur dan menetapkan lahan sawah sebagai kawasan yang harus dilindungi melalui perencanaan tata ruang,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.


Terkait aturan perlindungan lahan, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald mengatakan, agar perlindungan lahan pertanian semakin kuat perlu dirumuskan peraturan turunannya. 


“Seperti halnya ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi. Selain itu juga ada petunjuk teknis rekomendasi perubahan penggunaan tanah menjadi regulasi dalam pemberian kriteria-kriteria dalam pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah,” pungkas Andi Renald. (AR/RT)

Share:

Optimalisasi EKSISTENSI untuk Kementerian ATR/BPN yang Dikenal Baik Masyarakat


Medan - Pada April 2024 lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sekutip kalimat, yaitu “Kita tidak hanya ingin terkenal tapi juga dikenal baik oleh masyarakat". Pernyataan ini kemudian menjadi salah satu landasan bagi program Ekosistem Komunikasi dan Humas Internal (EKSISTENSI).


Tenaga Ahli Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa sebagai institusi pemerintah, bekerja baik saja kini tidak lagi cukup. Dibutuhkan publikasi agar mencapai apa yang diharapkan Menteri AHY.


"Jadi Bapak/Ibu bekerja baik sekarang ini baru setengah pekerjaan, setengahnya lagi masyarakat harus diberi tahu. Ini bukannya ria kalau kita sudah bekerja tapi kita sebagai lembaga publik bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," tutur Herzaky Mahendra Putra saat memberi arahan dalam kegiatan optimalisasi EKSISTENSI di lingkungan jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatra Utara pada Kamis (01/08/2024).


Dengan program EKSTENSI ini, masing-masing satuan kerja (Satker) diminta melaksanakan “One Satker, One Media; One Day, One Post; dan One Day, One Information”. Herzaky Mahendra Putra mengatakan, apabila seluruh Satker melakukan hal ini, maka informasi positif terkait pekerjaan Kementerian ATR/BPN dapat terglorifikasi di tengah masyarakat.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis menyatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN dalam momentum positif sejak dipimpin oleh Menteri AHY karena tingginya pemberitaan dan perbincangan di dunia maya terkait Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, momentum ini harus dimanfaatkan agar _institusional branding_ Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik.


"Dari bulan Februari hingga saat ini, sentimen dari percakapan digital serta pemberitaan media terhadap kita sangat positif. Ini yang harus kita _maintain_ terus dengan membanjiri informasi-informasi positif bagi masyarakat," ujar Harison Mocodompis.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani kemudian menyampaikan komitmennya untuk menyukseskan EKSISTENSI. Ia berharap setiap jajaran bisa melaksanakan “One Satker, One Media; One Day, One Post; dan One Day, One Information” seperti yang diinstruksikan Menteri AHY.


Peserta kegiatan Optimalisasi EKSISTENSI ini ialah seluruh Kepala Kantor Pertanahan serta Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum se-Provinsi Sumatra Utara. Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja; serta Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan, Tegar Gallantry. (JM)


Share:

Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

 

Penajam Paser Utara - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) yang juga selaku Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peresmian Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024). Dengan jembatan ini, akses dari Kota Balikpapan menuju IKN yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja.


“Waktu singkat ini berkat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi terusan Tol Balikpapan-IKN. Jembatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi dan memasuki babak akhir untuk penyempurnaan visual. Perjalanan jadi makin mudah, nyaman, dan cepat. InsyaAllah menjadi berkah untuk semua,” ujar Raja Juli Antoni.


Wamen ATR/Waka BPN mendukung penuh konektivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan ini terbukti dengan berhasilnya pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut. "Dengan konektivitas, roda perekonomian akan berputar lebih cepat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.


Jembatan Pulau Balang secara resmi telah fungsional dan siap untuk digunakan. Jembatan ini menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN yang menyeberangi Teluk Balikpapan. Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan bentang pendek dan bentang panjang. 


Dalam jangka pendek, ruas Tol Kota Balikpapan-IKN akan digunakan sebagai jalur lintas para tamu undangan yang akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Turut hadir dalam peresmian Jembatan Pulau Balang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; serta sejumlah tokoh publik. (YS/JR)

Share:

Kejar Target Program Strategis, Kementerian ATR/BPN Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara Berkala

 

Jakarta - Dalam mengejar target dari program strategis yang telah dirancang, pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Rapat Pimpinan pada Senin (22/07/2024), mendorong satuan kerja yang memiliki capaian rendah untuk menyampaikan hambatan dan kendala yang terjadi di lapangan.

“Monev dilakukan secara berkala untuk memastikan kerja yang telah dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN berjalan sesuai yang telah direncanakan. Saya meminta kepada Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah untuk menyampaikan apa saja hambatannya agar kita bisa mengantisipasi dan menemukan hasil yang lebih baik lagi,” tutur terang Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Wamen ATR/Waka BPN berharap, dengan dilakukannya monev secara berkala dapat menghasilkan capaian yang melebihi dari target tahun sebelumnya. 

“Kalau dibacakan peringkat bawah tentu tidak bermaksud untuk membuat malu atau merendahkan, tapi bagian dari cara kita untuk bekerja secara kolektif untuk memastikan capaian kita sebagai kementerian mencapai target," ujar Raja Juli Antoni.

Selanjutnya, disampaikan laporan berupa kendala serta hambatan dari sejumlah Kanwil BPN Provinsi dan Kantah Kabupaten/Kota. Secara umum, program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Layanan Prioritas yang ada di masing-masing wilayah masih terus berproses. Jajaran di tiap satuan kerja juga tetap optimis dapat mencapai target yang sudah ditentukan.

Dengan demikian, Wamen ATR/Waka BPN mengimbau agar seluruh satuan kerja menentukan target mingguan. "Niat kita baik lakukan evaluasi agar ada peningkatan kinerja. Jadi per dua minggu akan kita evaluasi agar nanti capaian semakin baik dan target tercapai," pungkasnya.

Turut hadir, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (LS/YZ)

Share:

Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

 


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

"Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya," kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

"Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan," imbuh Menteri AHY.

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia. "Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat," tutur Menteri AHY.

"Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat, memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

"Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya," pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (LS/JR/FA/AL)

Share:

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit


 Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Entry Meeting Kajian Sistemik Bersama Ombudsman RI pada Senin (22/07/2024), di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.

“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertipikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya,” terang Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN menyebut, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.

“Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, meskipun memang yang sudah bersertipikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah. Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu,” ungkap Suyus Windayana.

Sejalan dengan topik Entry Meeting kali ini, yaitu “Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit”, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.

“Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita,” tegas R.B. Agus Widjayanto.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan Ombudsman RI. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI pada Agustus mendatang.

Turut hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta jajaran dari Ombudsman RI. (RT/JR)

Share:

Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terima aset Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp4,78 miliar. Penyerahan ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto pada Selasa (23/07/2024).

“Ini sudah beberapa kali dilakukan, ini yang ke enam kali. Hari ini diserahkan satu tanah dan rumah, terdiri dari 2 sertipikat, luasnya sekitar 300 meter persegi, total nilainya Rp4,78 miliar, lokasinya juga cukup bagus. Jadi tolong dimanfaatkan aset yang sudah diberikan itu,” ungkap Suyus Windayana.

Kepada jajarannya, Suyus Windayana menginstruksikan untuk mengelola aset BMN secara transparan. Selain itu, ia ingin aset dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan yang bisa mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

“Bapak dan Ibu, saya minta kita komitmen untuk mengelola aset itu, di Bandung ada dua ya. Jadi saya pikir kita harus memanfaatkan, harus komitmen, bagaimana pengelolaan ini juga dilaksanakan secara transparan dan sebesar-besarnya buat masyarakat, jangan sampai ada misused penggunaan aset yang sudah kita berikan, baik yg sudah diberikan oleh KPK, BLBI,” tutur Suyus Windayana.

Penandatanganan ini menjadi wujud kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam upaya mengembalikan aset negara yang diperoleh dari penanganan kasus korupsi. Barang-barang hasil rampasan tersebut diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk pengelolaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam kesempatan ini menekankan pentingnya peran KPK sebagai pihak yang memastikan harta negara yang dirampas bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik bagi negara dan masyarakat.

”Yang kita lakukan pada pagi hari ini adalah bagian dari penetapan status penggunaan, yaitu menetapkan status penggunaan dari BMN hasil rampasan KPK untuk dipergunakan ATR/BPN dalam rangka untuk pelaksanaan tugas pemerintahan. Aset yang diserahterimakan hari ini merupakan aset dari tindak pidana korupsi berupa tanah dan bangunan,” terang Mungki Hadipratikto.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Satuan Tugas Eksekusi IV KPK dan jajaran. (RT/YZ)

Share:

Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

 

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pencapaian kinerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, sehingga sukses mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project) Tahun 2023, Senin (22/07/2024).

“Saya bersyukur pada Laporan Hasil Pemeriksaan ini Kementerian ATR/BPN kembali mencapai WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. WTP tidak akan terjadi kalau kita tidak bekerja secara serius. Terus dipertahankan, terus-menerus bahkan hingga tahun-tahun ke depan,” ujar Menteri AHY di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN. 

Sebagaimana kata Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa WTP adalah suatu keharusan bagi lembaga pemerintahan, Menteri AHY kembali menekankan kepada jajaran agar terus bekerja keras dalam mencapai berbagai target capaian. 

“Kita juga harapkan program percepatan Reforma Agraria. Targetnya begitu optimistis, hingga akhir 2024 saja target kami sebanyak 120 juta bidang tanah terpetakan. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan serius, sehingga program Reforma Agraria terwujud dengan sebaik-baiknya,” imbau Menteri AHY.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemeriksaan ini merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban APBN. Ia menyebut, dalam pelaksanaan kerja jajaran ATR/BPB perlu arahan dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan di Kementerian ATR/BPN secara independen, objektif dan profesional,” ujar Suyus Windayana.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara III, BPK RI, Edward Ganda Simanjuntak. Ia mengungkapkan, pada semester I tahun 2024, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian ATR/BPN tahun 2023 itu juga memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian”.  

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin, sehingga BPK dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri, dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, dengan penerapan nilai-nilai dasar BPK, yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme,” ungkap Edward Ganda Simanjuntak.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)

Share:

Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam Sertifikasi Hakim untuk Tangani Kasus-kasus Pertanahan

 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur Menteri AHY. 

Lebih lanjut Menteri AHY menyampaikan, “Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (MW/JM/OD)

Share: