• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kejar Target Program Strategis, Kementerian ATR/BPN Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara Berkala

 

Jakarta - Dalam mengejar target dari program strategis yang telah dirancang, pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Rapat Pimpinan pada Senin (22/07/2024), mendorong satuan kerja yang memiliki capaian rendah untuk menyampaikan hambatan dan kendala yang terjadi di lapangan.

“Monev dilakukan secara berkala untuk memastikan kerja yang telah dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN berjalan sesuai yang telah direncanakan. Saya meminta kepada Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah untuk menyampaikan apa saja hambatannya agar kita bisa mengantisipasi dan menemukan hasil yang lebih baik lagi,” tutur terang Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Wamen ATR/Waka BPN berharap, dengan dilakukannya monev secara berkala dapat menghasilkan capaian yang melebihi dari target tahun sebelumnya. 

“Kalau dibacakan peringkat bawah tentu tidak bermaksud untuk membuat malu atau merendahkan, tapi bagian dari cara kita untuk bekerja secara kolektif untuk memastikan capaian kita sebagai kementerian mencapai target," ujar Raja Juli Antoni.

Selanjutnya, disampaikan laporan berupa kendala serta hambatan dari sejumlah Kanwil BPN Provinsi dan Kantah Kabupaten/Kota. Secara umum, program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Layanan Prioritas yang ada di masing-masing wilayah masih terus berproses. Jajaran di tiap satuan kerja juga tetap optimis dapat mencapai target yang sudah ditentukan.

Dengan demikian, Wamen ATR/Waka BPN mengimbau agar seluruh satuan kerja menentukan target mingguan. "Niat kita baik lakukan evaluasi agar ada peningkatan kinerja. Jadi per dua minggu akan kita evaluasi agar nanti capaian semakin baik dan target tercapai," pungkasnya.

Turut hadir, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (LS/YZ)

Share:

Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

 


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

"Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya," kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

"Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan," imbuh Menteri AHY.

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia. "Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat," tutur Menteri AHY.

"Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat, memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

"Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya," pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (LS/JR/FA/AL)

Share:

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit


 Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Entry Meeting Kajian Sistemik Bersama Ombudsman RI pada Senin (22/07/2024), di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.

“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertipikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya,” terang Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN menyebut, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.

“Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, meskipun memang yang sudah bersertipikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah. Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu,” ungkap Suyus Windayana.

Sejalan dengan topik Entry Meeting kali ini, yaitu “Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit”, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.

“Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita,” tegas R.B. Agus Widjayanto.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan Ombudsman RI. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI pada Agustus mendatang.

Turut hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta jajaran dari Ombudsman RI. (RT/JR)

Share:

Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terima aset Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp4,78 miliar. Penyerahan ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto pada Selasa (23/07/2024).

“Ini sudah beberapa kali dilakukan, ini yang ke enam kali. Hari ini diserahkan satu tanah dan rumah, terdiri dari 2 sertipikat, luasnya sekitar 300 meter persegi, total nilainya Rp4,78 miliar, lokasinya juga cukup bagus. Jadi tolong dimanfaatkan aset yang sudah diberikan itu,” ungkap Suyus Windayana.

Kepada jajarannya, Suyus Windayana menginstruksikan untuk mengelola aset BMN secara transparan. Selain itu, ia ingin aset dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan yang bisa mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

“Bapak dan Ibu, saya minta kita komitmen untuk mengelola aset itu, di Bandung ada dua ya. Jadi saya pikir kita harus memanfaatkan, harus komitmen, bagaimana pengelolaan ini juga dilaksanakan secara transparan dan sebesar-besarnya buat masyarakat, jangan sampai ada misused penggunaan aset yang sudah kita berikan, baik yg sudah diberikan oleh KPK, BLBI,” tutur Suyus Windayana.

Penandatanganan ini menjadi wujud kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam upaya mengembalikan aset negara yang diperoleh dari penanganan kasus korupsi. Barang-barang hasil rampasan tersebut diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk pengelolaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam kesempatan ini menekankan pentingnya peran KPK sebagai pihak yang memastikan harta negara yang dirampas bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik bagi negara dan masyarakat.

”Yang kita lakukan pada pagi hari ini adalah bagian dari penetapan status penggunaan, yaitu menetapkan status penggunaan dari BMN hasil rampasan KPK untuk dipergunakan ATR/BPN dalam rangka untuk pelaksanaan tugas pemerintahan. Aset yang diserahterimakan hari ini merupakan aset dari tindak pidana korupsi berupa tanah dan bangunan,” terang Mungki Hadipratikto.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Satuan Tugas Eksekusi IV KPK dan jajaran. (RT/YZ)

Share:

Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

 

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pencapaian kinerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, sehingga sukses mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project) Tahun 2023, Senin (22/07/2024).

“Saya bersyukur pada Laporan Hasil Pemeriksaan ini Kementerian ATR/BPN kembali mencapai WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. WTP tidak akan terjadi kalau kita tidak bekerja secara serius. Terus dipertahankan, terus-menerus bahkan hingga tahun-tahun ke depan,” ujar Menteri AHY di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN. 

Sebagaimana kata Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa WTP adalah suatu keharusan bagi lembaga pemerintahan, Menteri AHY kembali menekankan kepada jajaran agar terus bekerja keras dalam mencapai berbagai target capaian. 

“Kita juga harapkan program percepatan Reforma Agraria. Targetnya begitu optimistis, hingga akhir 2024 saja target kami sebanyak 120 juta bidang tanah terpetakan. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan serius, sehingga program Reforma Agraria terwujud dengan sebaik-baiknya,” imbau Menteri AHY.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemeriksaan ini merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban APBN. Ia menyebut, dalam pelaksanaan kerja jajaran ATR/BPB perlu arahan dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan di Kementerian ATR/BPN secara independen, objektif dan profesional,” ujar Suyus Windayana.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara III, BPK RI, Edward Ganda Simanjuntak. Ia mengungkapkan, pada semester I tahun 2024, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian ATR/BPN tahun 2023 itu juga memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian”.  

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin, sehingga BPK dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri, dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, dengan penerapan nilai-nilai dasar BPK, yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme,” ungkap Edward Ganda Simanjuntak.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)

Share:

Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam Sertifikasi Hakim untuk Tangani Kasus-kasus Pertanahan

 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur Menteri AHY. 

Lebih lanjut Menteri AHY menyampaikan, “Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (MW/JM/OD)

Share:

Kementerian ATR/BPN Lakukan Pemutakhiran Data Website

 



Jakarta - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dalam Website Kementerian ATR/BPN, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (17/07/2024). Pemutakhiran data sangat dibutuhkan karena website ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkini tentang kementerian.

Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto berharap, website dapat mengakomodir segala macam kebutuhan masyarakat. "Website ini kita jadikan tools bagaimana Kementerian ATR/BPN ini dapat diketahui publik, baik itu masyarakat maupun calon investor, mereka akan melihat di search engine dan website karena website ini seharusnya infonya lebih lengkap daripada sosial media," kata Yoyo Budianto yang memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis.

Menurut Yoyo Budianto dibutuhkan update pada data di website Kementerian ATR/BPN secara berkala. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh unit kerja Eselon 1 terkait dengan pembaharuan data yang akan ditampilkan di website kementerian. "Kita harus berkolaborasi agar website ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menyajikan data," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas mengatakan, selain menampilkan capaian, juga perlu diperhatikan faktor user experience-nya. Sedikitnya ada empat pilar yang perlu dikembangkan untuk memenuhi hal tersebut. "Selain membicarakan seluruh core business, ada empat pilar yang harus ditampilkan," ucapnya.

"Bagaimana performa kita bagi masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, lalu harus ada informasi tentang tata kelola kita sebagai pelayan masyarakat, kemudian website kita harus menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan secara paralel juga disampaikan progres dari masukan yang diberikan, dan terakhir bagaimana website kita menggambarkan bahwa kita merupakan institusi yang belajar dan bertumbuh," pungkas Harison Mocodompis.

Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, dalam rapat ini juga dibahas terkait indikator yang akan dijadikan tolok ukur penilaian evaluasi. Monev tersebut akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik, termasuk Kementerian ATR/BPN.

Hadir mengikuti rapat ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan, Adhi Maskawan dan sejumlah jajaran di Biro Humas, serta perwakilan dari masing-masing unit kerja Eselon 1 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (LS/JM)

Share:

Menteri AHY Resmikan Raptors Motorsport, Dukung Perkembangan _Overlanding_ di Indonesia

 


Tangerang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Raptor Motorsport, bengkel dan _showroom_ khusus kendaraan _off-road_ dan _overlanding_ di Tangerang, Banten pada Sabtu (20/07/2024).


Acara ini menandai langkah baru dalam perkembangan industri otomotif khusus di Indonesia. Menurut Menteri AHY, Raptor Motorsport bukan sekadar bengkel tetapi juga _showcase_ produk-produk berkelas dunia untuk overlanding dan 4x4.


"Mengagumkan. Saya bangga dan senang sekali karena Teman-teman, para sahabat bisa merealisasikan mimpi besarnya," ujar Menteri AHY saat memberikan kesan pertamanya. 


Ia mengungkapkan, secara pribadi sudah terlibat dalam kegiatan _overlanding_ sejak 2015, ketika masih menjabat sebagai komandan batalyon. "Saya datang ke Banteng Mas ketika itu untuk mendandani mobil agar bisa siap tugas-tugas di lapangan termasuk masuk hutan," kenang Menteri AHY.


Lebih lanjut, Menteri AHY menyoroti potensi industri ini di Indonesia yang kualitas produknya tidak kalah baik dengan produk luar negeri. "Kita bisa tidak sih bikin sendiri? Ternyata bisa dan rapi banget," tegasnya.


Sebagai pendiri Overlanding Indonesia pada tahun 2020, Menteri AHY menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar hobi tetapi juga memiliki nilai sosial dan lingkungan. "Overlanding Indonesia bukan hanya menjelajah dan menikmati alam Indonesia tetapi juga bisa berkontribusi untuk sosial dan kemanusiaan juga untuk alam kita," jelasnya.


"Saya waktu itu ke Pasaman, Sumatra Barat, benar-benar sekian jam jalan untuk menembus daerah lokasi bencana alam, membawa bantuan obat-obatan, makanan, dan lain sebagainya," lanjut Menteri AHY menceritakan kisahnya.


Menutup sambutannya, Menteri AHY berharap Raptor Motorsport dapat semakin menyemarakkan komunitas overlanding, 4x4, dan penjelajah alam Indonesia yang sudah ada selama ini. Kehadiran Raptor Motorsport diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif khusus di Indonesia sekaligus mempromosikan gaya hidup yang menghargai alam dan memiliki dampak sosial positif. 


Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa. Turut hadir, Owner Raptors Motorsport, Adhie Yoso; Owner Banteng Mas, Arif Sugiharto dan Marwin Wong, Sekjen Indonesia Offroad Federation, Joko Permana; serta Pembalap Rally Indonesia, Rifat Sungkar.


#AHYMenteriATR

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#SetiapKitaAdalahHumas

#SetiapKitaAdalahAmbassador


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

Situs: atrbpn.go.id 

PPID: ppid.atrbpn.go.id

Share:

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

 


Denpasar - Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah dan masifikasi implementasi sertipikat elektronik mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI ). Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantah Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).

“Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air,” ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI. 

Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakam implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.

Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya. "Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan Arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula," katanya. 

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. “Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper,” terang Suyus Windayana. 

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri; Kepala Kantah Kota Denpasar, YC Fajar Nugroho Adi; 13 Anggota Komisi II DPR RI peserta Reses; serta jajaran di Kantah Kota Denpasar. (AR/GE)

Share:

Wamen ATR/Waka BPN: Kerja Sama Pemerintah dan Pelaku Usaha Kelapa Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat





Jakarta - Kerja sama pemerintah dan pelaku usaha komoditi kelapa sawit diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Sosialisasi dan _Coaching Clinic_ Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) pada Kamis (18/07/2024) di Pullman Jakarta Hotel.


“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap ada kepastian hukum yang akan menjamin Bapak/Ibu sekalian meningkatkan produktivitas. Sementara bagi pemerintah juga memiliki pendapatan yang lebih banyak dengan tujuan untuk kesejahteraan kita,” ujar Wamen ATR/Waka BPN kepada peserta _Coaching Clinic_ yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit.


Raja Juli Antoni mengaku, persoalan terkait dengan produktivitas kelapa sawit juga dihadapi berbagai sektor. Namun, ia optimis dengan komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha dapat mencari solusi bersama. “Memang tidak mudah persoalannya. Dengan komitmen kita bersama, diharapkan bisa menguraikannya satu per satu. Saya mohon kita bisa berusaha menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.


Imbauan kerja sama ini menurutnya sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembenahan pada administrasi pertanahan dan tata ruang. “Kami memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel, melayani. Kita sama-sama bekerja memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujar Raja Juli Antoni. 


Berdasarkan data Satgas Sawit pada 19 April 2024, terdapat 537 perusahaan perkebunan kelapa sawit belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). “Dari 537 perusahaan perkebunan, 118 sedang dalam proses, tinggal 313 lagi yang belum memenuhi HGU. Kita coba selesaikan dengan pola yang lebih cepat menyelesaikan HGU reguler yang memakan banyak waktu, misalkan nanti proses pengukurannya akan lebih cepat,” ujar Raja Juli Antoni.


Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri serta Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon C.M. Panggabean. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. (YS/YZ)



Share: