• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Evaluasi Program Wakaf, Kantah Gresik Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf


Dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi program wakaf. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan sekaligus merumuskan langkah strategis guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik.


Rapat evaluasi diikuti oleh jajaran terkait yang membahas capaian, kendala, serta solusi percepatan sertifikasi. Pimpinan menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal dan berkelanjutan.


Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk nazhir dan instansi terkait, agar proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


Melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berharap percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Share:

Rapat Koordinasi Internal Bahas Percepatan Program Strategis Pertanahan



Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi internal guna membahas percepatan pelaksanaan program strategis pertanahan. Rapat ini diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran terkait sebagai upaya meningkatkan sinergi antar seksi dalam menyelesaikan target kinerja.

Dalam rapat tersebut, dibahas progres pelaksanaan program prioritas seperti Percepatan pendaftaran tanah wakaf, serta optimalisasi layanan pertanahan kepada masyarakat. Pimpinan menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang efektif antar unit kerja agar seluruh program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Rapat koordinasi juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan. Setiap seksi diminta menyampaikan laporan dan solusi konkret guna mempercepat penyelesaian pekerjaan, terutama menjelang akhir tahun.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berharap pelaksanaan program strategis nasional dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Share:

Rapat Persiapan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Gresik Pastikan Administrasi Tepat dan Lengkap


Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik melaksanakan rapat persiapan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam rapat tersebut dibahas jumlah sertipikat yang akan diserahkan, kesiapan dokumen, serta koordinasi antar seksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar. Pimpinan menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.


Rapat persiapan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Gresik. Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan kegiatan penyerahan sertipikat dapat berlangsung tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai bagian dari program strategis nasional.

Share:

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Kantah Gresik Optimalkan Kanal Pelayanan Publik



Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus mengoptimalkan berbagai kanal pelayanan publik, termasuk media sosial dan kanal pengaduan resmi. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi terkait layanan pertanahan.


Melalui optimalisasi kanal informasi, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, persyaratan, serta prosedur secara lebih cepat dan transparan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi agar komunikasi dapat berjalan efektif dan terarah.


Pimpinan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.


Optimalisasi kanal pelayanan publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Share:

Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (04/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta. Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. 


“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang mengusung tema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera”. 


Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.


Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.


Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut. “Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” jelas Wamen Ossy. 


Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP ini Wamen Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.


Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA)

Share:

Kantah Gresik Optimalkan Pelayanan Pertanahan Berbasis Digital


Sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus mengoptimalkan pelayanan pertanahan berbasis digital. Digitalisasi layanan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.


Melalui pemanfaatan sistem elektronik, proses pelayanan pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tertib administrasi. Selain itu, digitalisasi juga mendukung pengelolaan data yang lebih aman dan terintegrasi, sehingga meminimalkan risiko kesalahan maupun duplikasi data.


Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik secara konsisten melakukan penyesuaian dan peningkatan kompetensi pegawai agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan optimal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Optimalisasi pelayanan berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien.

Share:

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan



Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).


“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.


Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.


Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.


Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.


Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)

Share:

MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025




Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu (03/12/2025). Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana.


“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.


Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Suharto juga menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.


Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam materinya, ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar penanganan pertanahan dapat berjalan secara lebih harmonis; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta edukasi dan pencegahan sejak dini. 


Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025 ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang dibutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya.


Hadir dalam Rakor ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (SG/PMHAL)


Share:

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.


“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).


Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.


Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.


Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.


Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron. 


Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait. (MW/PMHAL)

Share:

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut



Kendal - Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, penduduk terbiasa hidup dengan air laut yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan melawan pasang. Bagi warga, rob bukan bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.


Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, namun aset yang bisa tumbuh nilainya. 


“Jadi adanya ini program (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).


Program Konsolidasi Tanah ini diinisiai Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang lewat program Konsolidasi Tanah.


Penataan kembali Desa Karangsari berjalan bertahap. Di tanah seluas 40.568 m² tersebut dilakukan pembangunan rumah baru sebanyak 44 unit, peningkatan kualitas dan rehab rumah sebanyak 47 unit hingga perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Tak berhenti di akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi pengolahan air limbah sebanyak 91 sambungan rumah, dan jaringan air bersih PDAM. Secara total fasilitasi umum yang dibangun seluas 696 m².


Pembangunan itu membuat kualitas hidup warga membaik. Konsolidasi Tanah juga membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga Karangsari. Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” tuturnya.


Ahmad Junaidi benar merasakan perubahan setelah adanya program Konsolidasi Tanah. Sebelumnya, rob menjadi wajah keseharian Karangsari. Air datang tanpa hujan, langit cerah pun tak berarti aman. “Jadi sebelum ini memang banjir terus setiap hari. Kini, setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan seluruh lingkungan. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” tuturnya 


Ketinggian rob masa lalu menjadi batas yang masih diingat warga. Dari gambaran pengalaman kolektif warga Karangsari, dulu setiap hari jalanan bisa banjir setinggi satu meter. Sejak penataan kawasan dilakukan sudah sangat berkurang. Konsolidasi Tanah jadi kesempatan untuk mengatur ulang hidup yang dulu hanya bertahan dari rob, kini mulai memiliki arah. “Moga-moga selanjutnya lebih bagus Karangsari,” harap Ahmad Junaidi.


Adapun dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah pada permukiman warga yang sebelumnya terbilang kumuh. (JM/YZ)

Share:

Arsip Blog