• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia




Bali - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di lokasi tanah ulayat mereka pada Jumat (28/02/2025). Aksi penanaman ini merupakan simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.


Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sertipikat tanah ulayat di Desa Asahduren kini telah memberi dampak lebih bagi masyarakat sekitar. "Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat, kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik," ucapnya.


Desa Asahduren itu sendiri merupakan bagian dari desa-desa adat yang ada di Bali. Pada 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertipikat tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat yang ada di daerah tersebut.


Kini, agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga offtaker dari pisang cavendish yang ditanam.


"Saya berpesan kepada semua, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat," tutur Wamen Ossy.


Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.


"Saya harapkan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena merupakan salah satu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal. Sehingga, pada akhirnya masyarakat akan menerima nilai manfaat tanah yang tinggi dari produksi pisang tersebut," ungkap Yulia Jaya Nirmawati.


Adapun turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula, Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. (JM/JR)


#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

Situs: atrbpn.go.id 

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Share:

Wamen ATR/Waka BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW untuk Perkuat Pengawasan PPAT

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi. Pelantikan berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan pentingnya peran MPPP dan MPPW dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia. “Dengan jumlah PPAT yang mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian tahun 2024, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dilantik sebagai Ketua MPPP. Wamen ATR/Waka BPN berharap atas pelantikan serta kepengurusan MPPP dan MPPW, pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas. 

Para MPPP dan MPPW juga Ossy Dermawan harapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Laporan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat, serta sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan dengan jelas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel. “Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Hadir dalam pelantikan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Ikatan PPAT. (JM/RT)

Share:

Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar

Balikpapan - Terkait isu yang berkembang seputar sertipikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Hal ini, tidak ada relevansi mengenai siapa yang memiliki sertipikat tersebut.

“Sekarang hari ini berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tanggerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tegas Menteri Nusron, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Sabtu (22/02/2025).

Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Menteri Nusron dengan jelas dan konsisten menyampaikan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertipikat. Diketahui, dari 280 sertipikat tersebut, terdapat 58 sertipikat yang ada di dalam garis pantai dan 222 sertipikat di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan. Penelaahan tersebut dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.

Ke depannya, Menteri Nusron berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelesaian masalah pagar laut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang gak benar semua dibatalkan,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Kota Balikpapan, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. (GE/RT)

Share:

Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman. Ia dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurut Nuron Wahid, tidak mungkin Sertipikat Elektronik yang memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat bisa dibobol. 

"Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya," ungkapnya usai Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem firewall yang sangat kuat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di data center yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa tuduhan terkait ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah. "Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sekarang sudah sangat kuat," lanjutnya.

"Karena pemerintahan kuat sekarang ini, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, kepuasan publik banyak. Dia takut ini, kalau negara kuat, dia tetap mencoba untuk melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan ini tidak boleh," pungkas Nusron Wahid.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)

Share:

Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria

 


Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata. Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforama Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor.

"Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral. Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja," ujar Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).

Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antar instansi.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH). "Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal," kata Yulia Jaya Nirmawati.

Dirjen Penataan Agraria juga menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan. "Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak akan memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian, yang sekaligus merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia.

Hadir pula sebagai narasumber dalam kesempatan ini, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika; serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan akademisi. Hadir mendampingi Yulia Jaya Nirmawati, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria. (LS/JR/RT)

Share:

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria untuk Masa Depan yang Berkelanjutan di Asia Land Forum 2025

Jakarta – Dalam pembukaan Asia Land Forum 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengelolaan tanah dan Reforma Agraria, demi mencapai masa depan yang berkelanjutan dan adil. Dalam pidato kunci yang disampaikan, Wamen Ossy menekankan bahwa tanah adalah sumber daya terbatas yang semakin sulit diperoleh di tengah populasi Asia yang terus berkembang.

"Tanah adalah sumber daya yang terbatas, dan kenyataan ini sangat kontras dengan jumlah populasi yang terus berkembang serta meningkatnya permintaan akan tanah untuk berbagai keperluan," ujar Wamen Ossy saat menjadi Pembicara Kunci dalam Asia Land Forum 2025 dengan tema "Securing Land Rights for a Sustainable and Equitable Future" yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).

Indonesia, dengan luas tanah sekitar 190 juta hektare, menghadapi tantangan dalam pengelolaan tanah secara adil dan merata. Wamen Ossy menjelaskan kawasan hutan sekitar 120 juta hektare, sementara sekitar 70 juta hektare lainnya berada di bawah kewenangan kementerian kami. "Dari luas tersebut, hampir 56 juta hektar atau 80 persen telah terdaftar dan tersertipikasi," terangnya.

Namun menurutnya, pemerintah Indonesia menghadapi masalah ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih pengelolaan, serta konflik agraria. "Isu-isu ini memerlukan penyelesaian yang mendesak dari pemerintah Indonesia dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil," tambah Ossy Dermawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut melalui program Reforma Agraria. "Melalui program Reforma Agraria, kita dapat memastikan kepastian hak atas tanah, redistribusi tanah, serta pengelolaan akses melalui kemitraan dengan masyarakat," ujarnya.

Salah satu langkah utama dalam Reforma Agraria adalah Kebijakan Satu Peta yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Wamen Ossy menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan peta antar kementerian dan sektor guna meminimalkan tumpang tindih penggunaan lahan yang sering terjadi. "Menyinkronkan peta antar sektor akan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan meminimalkan potensi konflik dan tumpang tindih penggunaan lahan," ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan pemangku kepentingan lainnya. "Pemerintah bekerja sama dengan CSO telah mencapai kemajuan signifikan dalam penyelesaian lokasi prioritas Reforma Agraria. Sebagai contoh, dari 70 lokasi yang ditargetkan, 15.725 bidang di 26 lokasi telah berhasil diselesaikan," tambahnya.

Wamen Ossy juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada peran serta masyarakat. "Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah agraria, dan kolaborasi semua pihak akan memastikan manfaat reformasi agraria dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.

Asia Land Forum 2025 ini menjadi wadah penting untuk berbagi ide dan solusi terkait pengelolaan tanah di Asia, dengan harapan dapat menciptakan masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi semua. Sebagai bentuk konret langkah ke depan, dilakukan penandatanganan Joint Statement oleh perwakilan dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, sebagai bentuk komitmen aksi bersama pelaksanaan Reforma Agraria, pembangunan desa dan koperasi rakyat untuk mencapai kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjadi narasumber pada diskusi panel, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria. (LS/JR/RT)

Share:

Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

 


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/02/2025). Rapat tersebut membahas dan mendiskusikan berbagai isu utama terkait infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron memaparkan isu-isu strategis terkait pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan lahan di Indonesia. Ia menyoroti berbagai kepentingan yang harus diperhatikan, seperti lahan untuk hunian, lahan untuk industri, serta lahan untuk perkebunan dan pelestarian keseimbangan alam.

Ratas kali ini melibatkan seluruh Menteri di bawah Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK). Selain itu, hadir juga sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga terkait. (GE/WM)

Share:

Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

Jakarta - Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/02/2025), ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasyim telah menempati tanah yang dulu jadi lokasi relokasi kampung nelayan pada 1989. Setelah puluhan tahun, akhirnya kini ia berhasil mendapatkan Sertipikat HGB. “Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera) yang koordinir, dari program RT/RW, Alhamdulillah dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya sumringah.

Ia bukan hanya bahagia, namun juga bangga karena perjuangannya berbuah manis. “Bahagia, sangat-sangat gembira karena harapan kita puluhan tahun tinggal di sini baru dapat hak legalitas kita,” lanjut Hasyim.

Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara ada sebanyak 687 bidang, dengan rincian 587 bidang telah terukur dan yang belum terukur sebanyak 100 bidang. Hasyim berharap, pengurusan sertipikat untuk warga lainnya dapat segera terselesaikan dan mereka bisa menerima sertipikat seperti yang ia dapatkan hari ini.

“Harapannya ke depan ya untuk teman-teman yang belum ngurus, segera ngurus sama-sama. Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Hasyim.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)


Share:

Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/02/2025). Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.

Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara terdapat sebanyak 687 bidang. Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur.

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar Alen Saputra.

Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)

Share:

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat


Kabupaten Majalengka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Kamis (13/02/2025). Ia menyatakan, penyerahan sertipikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Wamen Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Sertipikat yang diserahkan kali ini meliputi 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertipikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertipikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian ATR/BPN untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut dan alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan langsung Sertipikat Redistribusi Tanah secara simbolik kepada 10 orang penerima.

Selain momen penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah, dalam kegiatan ini turut dilakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Kampung Reforma Agraria oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wamen Ossy beserta sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; serta Forkopimda Kabupaten Majalengka. (RT/JR)

Share:

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi disepakati oleh Komisi II DPR RI menjadi sebesar Rp4.442.981.052.000. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/02/2025).

"Kami jelaskan bahwa pagu kita sebelum ada efisiensi adalah Rp6.454.781.052.000. Kita mendapatkan efisiensi sebanyak Rp2.011.800.000.000 atau equivalent 31,17 persen. Sehingga dari sisa dana yang masih ada adalah Rp4.442.981.052.000," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam laporannya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Ditemui usai kegiatan, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi untuk memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program prioritas yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Langkah efisiensi ini juga dilakukan dalam rangka refocusing anggaran.

"Efisiensi anggaran ini baik dalam rangka refocusing. Supaya kita ini fokus program-program yang benar-benar prioritas pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Mekanisme seperti ini dalam rangka untuk menghapuskan "lemak-lemak" yang tidak perlu. Karena memang kalau kita sadari kadang-kadang kita ini ada hal-hal yang kebutuhan yang berlebihan," ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menyoroti praktik rapat yang tidak perlu dilakukan di luar kota. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ATR/BPN kini memanfaatkan gedung di Cikeas yang memiliki fasilitas lengkap seperti kamar tidur dan ruang rapat, sehingga pengeluaran untuk menginap di hotel bisa ditekan. 

"Apalagi kalau kami kan saat ini sudah punya gedung di Cikeas, ada kamar tidurnya, ada ruang meeting-nya, sehingga yang biasa-biasanya full paket meeting di hotel-hotel ya kita pangkas, kita pindah ke sana, sehingga lebih murah," imbuh Menteri Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran, dengan harapan agar perubahan dalam manajemen penganggaran di kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara.

"Saya kira kita patut mengapresiasi pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran dan mau tidak mau harus membuat manajemen penganggaran di kementerian lembaga masing-masing berubah. Efisiensi anggaran ini memang memerlukan kreativitas bersama untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata Rifqinizamy Karsayuda.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (LS/PHAL)

Share:

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Jakarta - Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Demikian dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas yang terjadi pada Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. 

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri. “Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (GE)

Share:

Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara

Kabupaten Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi untuk memberikan solusi bagi masyarakat. Dengan demikian, Menteri Nusron menegaskan kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

"Saya bersyukur pada hari ini saya bisa ketemu dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dengan Pak Yaldi. Tadi di sana meninjau lokasi lima rumah dari ibu, bertiga dari lima orang yang rumahnya sudah digusur," ujar Menteri Nusron usai meninjau kondisi fisik dari penggusuran rumah di Kabupaten Bekasi, Jumat (07/02/2025).

Menteri Nusron bertemu langsung dengan masyarakat untuk berdialog dan melihat lokasi penggusuran. Ia pun menyampaikan rasa simpatinya kepada korban tergusur. 

Ia menjelaskan, semua pihak harus memperjelas bahwa dalam proses peradilan terdapat tahap koordinasi antar pihak. Ke depannya, Menteri Nusron akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bersengketa, termasuk warga terdampak penggusuran. 

"Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang ada," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah. "Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak dengan prinsip-prinsip tidak berkemanusiaan, main gusur gitu saja. Kan itu ada orangnya, harusnya dia approach dulu bahwa ini diganti dulu kerahiman dan sebagainya," pungkasnya.

Dalam peninjauan ini, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. (LS/PHAL)


Share:

Isi Kuliah Umum di STPN, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dalam Tata Kelola Pertanahan

Yogyakarta - Keberlanjutan dalam pengelolaan lahan menjadi fokus utama materi Kuliah Umum yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Senin (03/02/2025). Saat menyampaikan sambutan di awal kelas, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agustyarsyah menegaskan bahwa manajemen lahan yang berkelanjutan adalah kunci dalam pembangunan nasional.

"Keberlanjutan bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga bagaimana kita memastikan bahwa pengelolaan lahan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi," ujar Kepala BPSDM.

Dalam sesi diskusi, berbagai tantangan terkait keberlanjutan pun dibahas, termasuk rencana pembukaan lahan pangan seluas 20 juta hektare dan optimalisasi lahan rawa untuk ketahanan pangan. Kepala BPSDM lantas menyatakan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik. Dengan begitu, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem.

Kuliah Umum ini ia harapkan dapat memberi wawasan baru bagi taruna STPN serta mendorong praktik manajemen lahan yang lebih bertanggung jawab. "Kami ingin memastikan bahwa generasi penerus di bidang pertanahan memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya keberlanjutan, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam kebijakan yang berpihak pada masa depan," tambah Agustyarsyah.

Adapun Kuliah Umum ini mengusung tema "Land Management from Five Perspectives" dan menghadirkan Prof. Dr. Walter Timo de Vries sebagai narasumber utama. Diskusi menyoroti bagaimana kebijakan penggunaan lahan, perencanaan tata ruang, serta pengelolaan hak dan kepemilikan tanah harus selalu mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan menjadi salah satu komitmen Kementerian ATR/BPN yang dilakukan melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, serta kebijakan yang berorientasi pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. (JM/YZ)

Share:

Terbitkan Sertipikat Pengganti Dengan Cepat, Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mendapat Apresiasi dari pemohon setelah melalui proses peradilan selama 25 Tahun


Gresik - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima terhadap permohonan proses pertanahan di Kabupaten Gresik. Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I selaku pemohon memberikan kesaksian atas pelayanan prima yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. 

Bertempat di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I (juga selaku pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang) atau yang biasa disapa Gus Amin menemui langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas kinerja Kementerian Agraria dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Gus Amin menyampaikan rasa terimakasih dan rasa syukurnya setelah menerima sertipikat. Bukan tanpa alasan, karena prosesnya cukup panjang di tahap peradilan. Setelah 25 Tahun memperjuangkan hak nya melalui proses peradilan akhirnya pada Rabu (05/02/2025) Gus Amin mendapatkan kepastian hak atas tanah nya.

Gus Amin mengapresiasi Kredibilitas dan Kejujuran kinerja jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Beliau berharap, dengan kredibilitas yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik semoga bisa menjadi nilai tambah untuk kepercayaan publik. Gus Amin menambahkan bahwa urusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Sangat Baik, Bagus dan Kredibel. (NW)



Share:

Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

Kabupaten Bekasi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

"Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut," jelas Menteri Nusron.

Di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi. "Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare," ujarnya.

Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut. Dengan adanya temuan ini, pihak BPN akan segera melakukan langkah tegas.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, termasuk oknum di Kementerian ATR/BPN akan diproses secara hukum. "Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Terkait dengan tanah yang sudah terbit Sertipikat HGB pada tahun 2013, Menteri Nusron akan meminta pihak terkait untuk membatalkan sertipikat tersebut. "Karena usia Sertipikat HGB sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkan secara otomatis. Namun, kami akan meminta mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan. Jika mereka keberatan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan," jelasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman SH. Simanjuntak. (LS/PHAL)

Share:

Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

Kabupaten Bekasi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

"Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut," jelas Menteri Nusron.

Di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi. "Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare," ujarnya.

Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut. Dengan adanya temuan ini, pihak BPN akan segera melakukan langkah tegas.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, termasuk oknum di Kementerian ATR/BPN akan diproses secara hukum. "Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Terkait dengan tanah yang sudah terbit Sertipikat HGB pada tahun 2013, Menteri Nusron akan meminta pihak terkait untuk membatalkan sertipikat tersebut. "Karena usia Sertipikat HGB sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkan secara otomatis. Namun, kami akan meminta mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan. Jika mereka keberatan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan," jelasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman SH. Simanjuntak. (LS/PHAL)

Share: