• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan



Jakarta - Mengawali bulan terakhir di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk fokus membahas langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan hal itu jadi perhatian utama kementerian yang perlu disusun langkah luar biasa untuk penuntasan targetnya.


“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu-Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal, buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem _first in, first out_, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).


Menurut Menteri Nusron, pembukaan layanan pada akhir pekan dan masa libur Natal dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat. “Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, _backlog_ yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.


Penerapan sistem _first in, first out_, memastikan tidak ada pengutamaan dokumen baru. Layanan pertanahan juga dinilai dapat berjalan transparan dan lebih adil sesuai waktu masuk dokumen. Langkah ini sekaligus mencegah praktik percepatan layanan tertentu tanpa menyelesaikan tunggakan lama. “Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” tambah Menteri Nusron.


Kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal yang hadir langsung mengikuti Rapim ini, Menteri Nurson menginstruksikan untuk melakukan evaluasi berkala selama masa penerapan kebijakan khusus ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi lapangan.


Dengan langkah tersebut, Menteri Nusron berharap, Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kementerian siap bekerja ekstra, termasuk pada akhir pekan, demi memastikan seluruh hak masyarakat atas layanan pertanahan terpenuhi secara optimal menjelang akhir tahun.


Dalam Rapim penghujung tahun ini, hadir langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. (MW/FA)

Share:

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh terkait peran ASN dalam mendorong perubahan birokrasi.


“Saya ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tutur Asnaedi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025).


ASN sebagai pelayan publik juga didorong untuk memperkuat solidaritas antar anggota, serta konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian. “Anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” ucap Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.


Asnaedi mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.


Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara kali ini adalah insan pertanahan dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR). 


Peringatan HUT KORPRI ini dimulai sejak tahun 1971. KORPRI resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto. (GE/PMHAL)

Share:

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat


Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbau Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf. Di momen ini ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran. (LS/FA)

Share:

Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel



Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025). Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.


“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-_update_ informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.


Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.


Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.


Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.


“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.


Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran. (LS/FA)

Share:

Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028



IKN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Imbauan ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan prasarana dan sarana fisik IKN menuju Ibu Kota Politik pada tahun 2028.


“Waktunya untuk menata, memperbaiki data dan pelayanan. Jangan sampai nanti saat terjadi akselerasi pembangunan IKN, akselerasi investasi, kita tidak siap. Inilah masanya untuk mempersiapkan itu,” ujar Wamen Ossy dalam arahannya kepada jajaran, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).


Arahan tersebut disampaikan Wamen Ossy usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 di IKN. Wamen Ossy mengatakan, kesiapan pelayanan menjadi bagian dari dukungan langsung terhadap tahap lanjutan pembangunan IKN dan pertumbuhan wilayah di sekitarnya. “Tugas yang harus dilakukan di Tahap 2 ini adalah pembangunan sektor legislatif dan juga yudikatif yang ditargetkan 2028 nanti sudah bisa berjalan. Ini pasti akan berdampak pertumbuhan di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya.


Arah pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama sedangkan pada pembangunan tahap 2 periode 2025-2029, dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.


Melalui _sharing session_ ini, Wamen Ossy juga meminta agar seluruh jajaran menjaga kualitas kinerja dan fokus terhadap tanggung jawab layanan publik. Ia ingin berkas pelayanan pertanahan yang masih belum selesai segera dituntaskan.


“Pak Menteri punya perhatian terkait dengan berkas layanan pertanahan yang kita kerjakan. Tolong fokus juga dalam penyelesaian PR ini. Mohon Bapak Kepala Kanwil Kaltim dan Kaltara terus memonitor kinerja jajaran Kantahnya,” imbau Wamen Ossy.


Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga meninjau keadaan di Kantah Kota Balikpapan. Ia menyapa masyarakat yang sedang mengantre pelayanan pertanahan, berdialog dengan petugas loket, serta meninjau ruang kerja dan ruang arsip.


Hadir mengikuti _sharing session_ ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya; Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim dan Kanwil BPN Provinsi Kaltara. (AR/RT)


Share:

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM


IKN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025). Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung progres pembangunan IKN dari sisi tata kelola pemerintahan serta aspek kelembagaan. 


“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami akan siapkan regulasi kelembagaan, seperti halnya untuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya juga kami persiapkan,” jelas Dalu Agung Darmawan. 


Regulasi dan persiapan pemindahan ASN menjadi penting karena menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, ASN tidak sekadar pindah fisiknya. Pemindahan ini perlu dibarengi dengan transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi yang lebih baik. 


“Kami memastikan agar seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nanti beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi,” ujar Dalu Agung Darmawan. 


Seluruh upaya tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat turut serta menyukseskan progres pembangunan IKN tahap 2 dan seterusnya. “Kami pahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras dengan visi besar presiden,” ujar Dalu Agung Darmawan. 


Sebagai informasi, pembangunan IKN saat ini mulai memasuki tahap 2. Sebelumnya, pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama. Kini pembangunan tahap 2 periode 2025-2029, dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun. 


Adapun dalam  kegiatan ini, Dalu Agung Darmawan bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar, mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan _site visit_ di IKN. Rombongan mengunjungi infrastruktur pokok, seperti istana kepresidenan, hunian ASN, perkantoran, dan beberapa fasilitas umum. (AR/RT)


Share:

Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba



Kab. Majalengka - Bagi warga Desa Nunuk Baru, sertipikat bukan hanya bentuk kepastian hukum, namun jadi pendongkrak potensi ekonomi. Di tengah luasnya Kabupaten Majalengka, warga Desa Nunuk Baru membentuk usaha bersama yang disebut Pondok Domba Reforma Agraria. Usaha ini bisa terbentuk salah satunya berkat pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melalui program Kampung Reforma Agraria. Usaha ini mulai dikembangkan setelah keamanan atas tanah terjamin dengan terbitnya sertipikat pada awal 2025.


“Pondok Domba ini berdiri bersamaan dengan keluarnya sertipikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Di awal, kami memulai dengan bantuan domba 10 ekor. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” kata pengelola Pondok Domba Reforma Agraria, Karjoyo (52).


Karjoyo menceritakan, ternak yang dikembangbiakan selanjutnya dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta, sesuai bobot. Dengan cara itu, pengelola punya kepastian pasar dan bisa jadi pendorong untuk terus mengembangkan usaha ternak domba. 


Pemusatan usaha dalam Kampung Reforma Agraria ini menurut Karjoyo, juga menjadi terobosan yang utuh dan memang dibutuhkan. Masyarakat dapat kepastian hak atas tanah hingga kepastian berusaha, serta jaminan pasar dari bisnis yang dijalankan. 


“Alhamdulillah, masyarakat bahagia, kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya sudah bertambah banyak dan rasanya lancar-lancar saja,” ungkap Karjoyo. 


Lokasi permukiman warga Desa Nunuk Baru sendiri, berada dalam kawasan hutan di tengah gugusan perbukitan Kabupaten Majalengka. Sebelum Kampung Reforma Agraria terbentuk, melalui kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dimulailah proses Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari situ, langkah dilanjutkan dengan program Redistribusi Tanah oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2024 lalu. Pada awal tahun 2025, masyarakat Desa Nunuk Baru telah resmi menerima sertipikat tanah. 


Warga Desa Nunuk Baru, Ahdi (56) juga ikut merasakan manfaat program Reforma Agraria. Ia bercerita kalau sebelum Reforma Agraria hadir di desanya, ia sehari-hari bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Setelah merasakan manfaat program ini dan ikut mengelola Pondok Domba Reforma Agraria, sumber pemasukan Ahdi semakin bertambah sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga. 


Melihat pengelolaan ternak yang modern, Ahdi mengaku, masyarakat yang memiliki ternak pun ikut menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual. “Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, harapan kami pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak lagi untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” ujar Ahdi. (DR/YZ/TM)


Share:

Jadi Ketua Harian Tim Percepat Penetapan LP2B, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Terjaga dan Lahan Pertanian Tidak Tergerus


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menekan laju alih fungsi sawah yang selama ini mengancam ketahanan pangan nasional. Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

“Rapat ini merupakan langkah percepatan pembentukan tim dan verifikasi penetapan lahan LP2B dan LSD di berbagai provinsi, terutama di 12 provinsi prioritas. Supaya ketahanan pangan dapat tercapai dan lahan pertanian tidak tergerus untuk kepentingan lain,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Dalam rapat tersebut, disepakati Menteri ATR/Kepala BPN akan bertindak sebagai Ketua Harian Tim Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Sementara Menko Pangan, ditunjuk sebagai Koordinator Pengendalian Alih Fungsi Lahan, dengan didukung Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebagai Wakil Koordinator.

LP2B sendiri merupakan lahan sawah yang ditetapkan pemerintah untuk digunakan sebagai lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dan tidak boleh dialihfungsikan. Penetapan LP2B berasal dari total Lahan Baku Sawah (LBS), yang sebagiannya ditetapkan sebagai LSD dengan perlindungan hukum yang lebih ketat.

Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare, dan sekitar 87% di antaranya telah masuk dalam kategori LP2B yang tidak dapat dialihfungsikan. Hingga saat ini, baru 194 kabupaten/kota atau sekitar 57% wilayah yang telah mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Syarat mutlak dan paling dasar untuk mencapai ketahanan pangan adalah ketersediaan lahan. Lahan yang dimaksud di sini tentu saja lahan sawah,” tegas Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, saat ini sedang disiapkan. Revisi diperlukan untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan memperluas cakupan LSD dari delapan provinsi menjadi 12 provinsi.

Sebelum ada kebijakan LSD, rata-rata alih fungsi sawah di Indonesia mencapai 80.000 hingga 120.000 hektare per tahun. Namun, di delapan provinsi yang telah menetapkan LSD selama lima tahun terakhir, angka tersebut turun drastis menjadi 5.618 hektare.

Delapan provinsi yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Banten, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah kini memperluas penerapan LSD ke 12 provinsi lainnya, yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, pun menyambut baik langkah percepatan LP2B dan LSD. “Ini kabar gembira. Dengan adanya kebijakan ini, petani bisa tenang karena sawahnya tidak bisa dikonversi atau dialihfungsikan lagi. Artinya, lahan mereka aman untuk jangka panjang. Kami berharap proses ini bisa selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. (MW/YZ)

Share:

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada Selasa (11/11/2025). Mengingat dampaknya yang besar bagi fondasi bangsa, ia menekankan ketahanan pangan nasional harus tercapai.

“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ditetapkan bahwa LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ungkap Menteri Nusron di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta.

LP2B merupakan bagian dari LBS yang telah ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Artinya, secara umum LP2B memiliki status perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan LBS. LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan non pertanian dan harus dipertahankan keberadaannya untuk menjamin ketahanan pangan jangka panjang.

Menteri Nusron lanjut menjelaskan, jika mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B telah mencapai 95%. Namun, berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota, baru terdapat 194 daerah yang mencantumkan data LP2B dalam dokumennya. “Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57% sehingga masih memiliki kerentanan terhadap alih fungsi lahan,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, berdasarkan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD. 

“Tugas tim ini adalah melakukan verifikasi data guna mengendalikan alih fungsi lahan. Tujuannya, agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan yang lain,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B. Penetapan ini menurutnya bisa jadi kabar baik bagi para petani karena dengan penetapan LSD, lahan sawah akan terlindungi dari konversi atau alih fungsi. “Dengan demikian, para petani dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepastian untuk merencanakan pengelolaan lahan secara jangka panjang dan strategis,” pungkas Menko Pangan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. (SG/YZ)


Share:

Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2



IKN - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar transisi pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas. Dukungan ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).


“Saya melihat sendiri bagaimana progres pembangunannya berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahap pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” ujar Wamen Ossy.


Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya pada tahap koordinasi, tetapi juga menyentuh dasar utama pembangunan kota, yaitu ketersediaan tanah dan kepastian tata ruangnya.


“Secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sedari pembangunan awal di tahun 2020, sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. Lalu, juga dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” terang Wamen Ossy.


Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN. Ke-13 paket itu meliputi pengadaan tanah untuk tempat pengolahan sampah terpadu IKN, dermaga logistik, bendungan Sepaku, intake sungai Sepaku, duplikasi jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.


Sedangkan dalam aspek tata ruang di IKN, saat ini sudah tuntas sembilan RDTR, yang mana RDTR itu sudah siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).


Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Dengan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan prasarana dan sarana fisik dalam rangka IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. 


“Indikatornya itu mulai dari terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800-850 hektare; pembangunan gedung mencapai 20%; pembangunan hunian mencapai 50%; ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50%; lalu, indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74%,” jelas Kepala OIKN.


Dengan rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memonitor pembangunan IKN agar berjalan baik dan tuntas. Sebagai informasi, rapat ini merupakan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.


Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (AR/RT)


Share:

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria


Kabupaten Kupang - Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa jadi teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim).

Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu jadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri. 

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang. 

Setiap kali membangun rumah, ia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski baru sebulan menetap, Aveline sudah mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” tutur Aveline.

Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya negara. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, sekarang mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal. 

"Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi," ungkap Eugenio Jubito Lobo.

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, sekarang ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

"Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami," cerita Eugenio Jubito Lobo sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya. (LS/TA)


Share:

Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian


Palu - Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi bukti program Reforma Agraria bukan sekadar penyertipikatan tanah, namun juga memberdayakan masyarakat hingga tercipta kemandirian ekonomi. Sekelompok warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pasca bencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.

“Kami buat kebun anggur ini dari nol sekali. Semangat kita, jalan saja dulu agar bisa bangkit dan punya penghasilan. Awalnya kami buat seadanya, tahun pertama rugi. Akhirnya tahun 2021 BPN masuk dan membantu kami dengan koordinasi ke pemerintah kota. Alhamdulillah setelah BPN masuk, banyak hal berubah,” kenang Saifuddin (45), Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit, saat ditemui di kebun anggurnya, Senin (03/11/2025).

Kebun anggur seluas 30x34 meter persegi ini berdiri di atas tanah yang dipinjamkan oleh mertua salah satu petani. Keterbatasan modal membuat enam anggota pertama harus menggadaikan BPKB motor untuk membeli bibit dan perlengkapan dasar. Bagi Saifuddin dan anggota kelompoknya, usaha gerilya yang dilakukan tidaklah mudah. 

Saifuddin jadi sangat bersyukur, pada tahun 2021, Kementerian ATR/BPN hadir membawa Reforma Agraria masuk ke desanya. BPN membuka jalan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah untuk membantu mereka mendapatkan akses infrastruktur, penyuluhan pertanian, bantuan alat, hingga dukungan pemasaran.

“Perjalanannya panjang dan tidak mudah. Sebelum BPN datang, panen pertama kami selalu gagal. Hujan turun, anggur busuk semua. Setelah dibantu BPN, kami bisa memasang plastik UV untuk melindungi tanaman. Sekarang, panen bisa dua hingga tiga kali setahun,” ujar Saifuddin.

Hasilnya pun memuaskan. Setiap petak lahan mampu menghasilkan hingga Rp90 juta setiap panen, angka yang dulu hanya mimpi bagi Saifuddin. Di tahun 2025, terdapat 13 titik kebun anggur yang dikembangkan Kelompok Tani Duyu Bangkit dengan 13 varietas berbeda.

Saat ini, Kebun Anggur Duyu Bangkit telah resmi menjadi Kampung Reforma Agraria binaan Kantor Pertanahan Kota Palu. Wisatawan dari berbagai daerah datang untuk memetik anggur langsung dari kebun, sementara produk mereka dikirim hingga luar kota. “Dulu kami cuma buruh. Sekarang kami bisa mengajak orang lain bekerja di kebun sendiri. Itu baru namanya Reforma Agraria,” ungkap Saifuddin bangga.

Ia sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendampingi kelompoknya hingga bisa menghasilkan manfaat baginya dan masyarakat sekitar Duyu. “Terima kasih banyak untuk BPN Kota Palu dan BPN Sulawesi Tengah. Dari yang dulu tidak tahu, sekarang kami jadi paham. Dari yang dulunya kekurangan, kini kami bisa berdiri sendiri. Reforma Agraria bukan cuma soal tanah, tapi soal bagaimana tanah bisa membuat kami mandiri,” tutup Saifuddin.

Kebun Anggur Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit kini menjadi simbol kemandirian masyarakat Duyu. Warga tidak lagi bergantung pada pekerjaan serabutan karena sudah memiliki sumber penghasilan baru yang lebih berkelanjutan.

Manfaat yang diterima dari Reforma Agraria tidak hanya dinikmati Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit. Salah satu anggotanya, Shamsul Alan (42), jadi saksi lonjakan ekonomi yang dibawa program tersebut.

Sang petani anggur ini, bisa memiliki penghasilan tetap dan lebih stabil sejak Reforma Agraria masuk ke desanya. “Dulu saya berdagang kerudung. Setelah ada kebun anggur ini, saya memutuskan untuk bergabung. Kalau berdagang, kadang untung, kadang rugi. Tapi kalau menanam anggur, hasilnya lebih stabil,” tutur Shamsul Alan. (MW/FT)

Share:

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo


Kulon Progo - Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.

“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022-2023.

Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Program itu berlanjut ke upaya menata akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.

“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman.

Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, namun juga memenuhi standar ekspor. “Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjut Sadiman.

Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, pun menyatakan bahwa Reforma Agraria betul membawa perubahan nyata bagi warganya. Khususnya bagi 100 petani gula semut Desa Hargorejo yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha dan bagi Masyarakat Desa Hargorejo.

“Program (Reforma Agraria) ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkap Lurah Hargorejo.

Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian. (RT/RS)

Share:

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan


Jakarta - Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional digelar di lapangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (10/11/2025). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf, yang berisikan pesan semangat perjuangan.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, hari ini di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” ujar Suyus Windayana membacakan amanat Menteri Sosial RI.

Dalam amanat tersebut, disampaikan tiga nilai yang dapat diteladani dari perjuangan pahlawan RI, yaitu kesabaran para pahlawan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan.

“Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama, yaitu membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan,” lanjut Suyus Windayana.

Semangat perjuangan pahlawan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketahanan nasional, kemajuan pendidikan, penegakan keadilan sosial, serta pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya.

“Hari ini, mari kita bersyukur dan berjanji bahwa kemerdekaan ini tidak akan sia-sia. Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam, dengan bekerja, bergerak, dan berdampak. Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” ucap Suyus Windayana menutup amanat upacara.

Upacara Hari Pahlawan di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diisi dengan pembacaan pesan para pahlawan nasional, antara lain dari dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, Pangeran Antasari, Sisingamangaraja XII, Frans Kaisiepo, Ida Anak Agung Gde Agung, dan Raden Dewi Sartika. Pelaksanaan upacara melibatkan insan ATR/BPN dari perwakilan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Sebagai penutup rangkaian upacara, turut diumumkan hasil pemenang lomba Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025. Momen ini menjadi wujud apresiasi sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi, berkontribusi, dan bekerja dengan semangat kebangsaan. (MW/FA/YZ)

Share:

Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah


Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun sebelum masa kepemimpinannya di ATR/BPN. Seperti diketahui, sengketa tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group, serta Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong. 


“Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Menteri Nusron di Jakarta, Minggu (09/11/2025).


Berdasarkan penelusuran Kementerian ATR/BPN, bidang tanah yang kini menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda. Pertama, terdapat sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036. Kedua, di atas lahan yang sama juga terdapat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.


Selain kedua dasar hak tersebut, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.


Menteri Nusron menjelaskan, bahwa secara hukum, putusan tersebut hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, sehingga tidak otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa fakta hukum juga menunjukkan PT Hadji Kalla memiliki hak atas dasar penerbitan yang berbeda.


“Fakta hukum menunjukkan bahwa di lahan itu terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum berbeda. Karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat, bukan dengan mengeneralisasi satu putusan,” jelas Nusron Wahid.


Ia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi di lapangan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Makassar sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (_inkracht_). Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menjalankan fungsi administratif berdasarkan data pertanahan yang sah.


“Secara administrasi, Kementerian ATR/BPN berkewajiban memastikan bahwa objek tanah yang disebut dalam putusan sesuai dengan data pertanahan yang ada,” tegasnya.


Sebagai langkah koordinatif, Kantor Pertanahan Kota Makassar telah mengirim surat resmi kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dan koordinasi teknis. “Termasuk perlunya _konstatiring_ administratif sebelum pelaksanaan eksekusi agar tidak terjadi salah objek,” tambahnya.


Menteri Nusron menyebut bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertipikat ganda (_double certificate_) dan _overlapping_ di masa depan. “Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Menteri Nusron.


Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak berpihak kepada siapa pun, baik PT Hadji Kalla, PT GMTD (Lippo), Mulyono, maupun Manyombalang Dg. Solong. Kementerian ATR/BPN berfokus pada penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan, dengan prinsip netralitas dan keterbukaan informasi. “Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum,” tutup Menteri Nusron. (*)

Share:

Tutup Latsar Gelombang 1 Tahun 2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas


Cikeas - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, resmi menutup Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan I hingga VIII Gelombang 1 Tahun 2025, Jumat (07/11/2025) malam. Dalam sambutan penutup, ia menitipkan pesan kepada peserta untuk menerapkan ilmu dan nilai yang diperoleh selama pelatihan saat nanti terjun ke masing-masing unit kerja.

"Saya pesankan kepada kalian ada tiga kontemplasi, tiga refleksi yang harus kalian jawab. Kalian membuat apa? Kalian bekerja untuk siapa? dan akan meninggalkan legacy apa? Saya berharap pelatihan ini membuat para peserta dapat menambah wawasan,” ucap Dalu Agung Darmawan, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas.

Bukan hanya wawasan, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan pentingnya ASN menjaga kebugaran jasmani serta memelihara kesehatan mental agar memiliki kondisi batin yang prima. Hal itulah yang mendukung pelaksanaan tugas berjalan optimal.

“Latsar CPNS ini bertujuan untuk membentuk ASN yang profesional, beretika, dan memahami tanggung jawabnya. Dengan fisik, pikiran dan batin yang seimbang, maka ASN mampu menjalankan peran besar dalam menjaga tanah, melindungi masyarakat, serta mempertahankan keutuhan bangsa,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Rangkaian pelatihan untuk CPNS Gelombang I tahun 2025 ini diikuti oleh 332 peserta. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Norman Subowo, melaporkan, ada satu peserta yang tidak dapat mengikuti karena sakit sehingga jumlah peserta menjadi 42 peserta dari pusat dan 290 dari daerah. Peserta pelatihan ini merupakan CPNS Angkatan I s.d. VIII. 

Seluruh peserta pelatihan mengikuti kurikulum yang terdiri dari empat agenda, yaitu Sikap Perilaku Bela Negara, Nilai-Nilai Dasar PNS, Kedudukan dan Peran ASN, serta Habituasi. Setelah melalui rangkaian pelatihan, ada 24 CPNS yang dinilai sebagai peserta terbaik.

Adapun hadir mendampingi Sekjen dalam Penutupan Latsar CPNS ini, Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Indira Proboratri Warpani; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Heri Mulianto, serta Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN. (SG/RT)


Share:

Jaga Kedaulatan Negara, Irjen Bangun Rasa Kebanggaan CPNS Kementerian ATR/BPN



Cikeas - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menanamkan semangat kebanggaan dan tanggung jawab kepada para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian ATR/BPN. Rasa bangga itu berdasar dari peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan kedaulatan Indonesia.

“Kita menjaga, sejengkal tanah kita kuasai, sejengkal tanah kita amankan. Itulah kedaulatan. Jangan sampai tanah kita diambil oleh negara lain. Siapa yang menjaga? Teman-teman ini juga nanti,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi, di Aula Nusantara, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jumat (07/11/2025).

Di momen pelatihan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan semangat pengabdian para CPNS. Seluruh peserta harus siap ditugaskan di penjuru Indonesia. 

“Ada yang ditempatkan di perbatasan, ada yang di pulau terluar. Jadi jangan berangan-angan penempatan hanya di Pulau Jawa,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN di hadapan 331 peserta Latsar CPNS Angkatan I s.d. VIII Gelombang 1 Tahun 2025.

Menurutnya, pengabdian sejati seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tercermin dari kesediaannya melayani di lokasi mana pun negara membutuhkan. “Lihatlah bahwa Indonesia ini sangat luas. Itulah tugas para peserta nantinya setelah menjadi PNS. Berat tugasnya,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi. (GE/RT)

Share:

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat


Kab. Majalengka - Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat strategis dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai ujung tombak pemerataan dan keadilan tanah bagi masyarakat. Salah satu buktinya tampak pada kinerja GTRA Kabupaten Majalengka yang berhasil merealisasikan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan dilanjutkan dengan Redistribusi Tanah bagi warga Desa Nunuk Baru di Kecamatan Maja, yang telah menetap di wilayah tersebut selama ratusan tahun.

“Perjalanan panjang luar biasa, ketika status (awalnya) hutan, dan muncul SK Biru, kemudian tanah tersebut diredistribusi dalam waktu dua bulan, itu luar biasa. Kami selaku Ketua Gugus Tugas selalu proaktif berkoordinasi dengan BPN bagaimana untuk mempercepat waktu,” jelas Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam keterangannya, di Pendopo Kabupaten Majalengka.

Perjalanan proses tersebut berbuah hasil nyata melalui langkah konkret lintas instansi di bawah koordinasi GTRA Majalengka. Dimulai dari pelepasan kawasan hutan untuk TORA, lalu terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1598 pada 18 Oktober 2024. Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menetapkan lokasi objek Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru sebanyak 1.431 bidang dan di Desa Cengal sebanyak 210 bidang. 

Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat memulai penyuluhan Redistribusi Tanah tahun anggaran 2024, identifikasi dan inventarisasi objek dan subjek, hingga tahapan pengukuran dan pemetaan terhadap batas-batas bidang tanah di bulan November 2024. Di akhir prosesnya, Sidang GTRA yang dipimpin oleh kepala daerah pun digelar untuk menetapkan objek dan subjek Redistribusi Tanah. 

“Peran Kementerian ATR/BPN yang paling menonjol karena petugas langsung turun lapangan untuk pendataan bidang dan lain-lain. Kami pun berpikir jangan sampai ada kendala, maka kami bangun jalannya, jembatan, agar redistribusi ini lancar, aman, dan kondusif. Alhamdulillah, dalam waktu dua bulan, peta bidang sudah ada,” ujar Eman Suherman. 

Desa Nunuk Baru bermula dari sebuah perkampungan yang sudah ada sejak 1.471, jauh sebelum berdirinya Kabupaten Majalengka. Dari generasi ke generasi, warga setempat terus memperjuangkan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang didiami mereka. Hingga akhirnya, kepastian hukum itu diperoleh melalui Redistribusi Tanah pada akhir tahun 2024. 

Sertipikat tanah untuk Desa Nunuk Baru itu sendiri diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada 13 Februari 2025. Bupati Majalengka sangat mengapresiasi ATR/BPN yang selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam proses Redistribusi Tanah ini.

“Posisi dan peranan ATR/BPN walaupun instansi vertikal, ini sangat terasa bagi kami manfaatnya. Terima kasih. Masyarakat yang kemarin berada dalam ketidakpastian sekarang hidup dengan nyaman, tenang, tidur pun nyenyak karena bangunan yang sudah ditempati punya kepastian, sertipikat,”  ujar Bupati Majalengka.

Program Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang terus digulirkan Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah. Melalui kerja kolaboratif dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan kepastian hukum dan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hendro Prastowo  menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Sejak awal, perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan tujuan akhir agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Ke depan, kami berharap seluruh kegiatan dapat terus direncanakan dan dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga saat menyentuh masyarakat. Karena keberhasilan Reforma Agraria ini bukan hanya keberhasilan BPN, tapi keberhasilan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujar Hendro Prastowo. (DR/YZ/TM)

Share:

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda



Kudus - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan harus bertransformasi agar sesuai dengan karakter masyarakat masa kini, khususnya generasi muda. Menurutnya, generasi muda menuntut kecepatan, transparansi, dan integritas tinggi dalam setiap layanan pertanahan.


“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, berani bersuara di media sosial. Itulah yang akan terjadi lima tahun mendatang, generasi itu menjadi majority pemohon terhadap proses pertanahan. Untuk itu kita perlu juga bertransformasi,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (07/11/2025).


Menteri Nusron mengatakan, perubahan perilaku masyarakat perlu diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan perlu beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, dan kepastian hasil.


Transformasi layanan akan dilakukan secara menyeluruh. Menteri Nusron mengungkapkan, langkahnya dimulai dari penyederhanaan proses bisnis agar masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan dalam satu jalur terpadu. Langkah tersebut juga perlu dukungan teknologi informasi yang kuat untuk menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.


Proses transformasi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM jadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. Oleh karena itu, Menteri Nusron menekankan kepada jajarannya, ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi agar mampu menyesuaikan diri dengan tantangan baru.


“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.


Sesi pengarahan bagi jajaran di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian. Turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. (JM/YZ)


Share:

Berikan Pengarahan Latsar CPNS, Harison Mocodompis: ASN Ujung Tombak Komunikasi Publik Instansi Pemerintahan



Cikeas - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Angkatan I s.d. VIII, Gelombang 1 Tahun 2025, sudah dimulai sejak 24 Juli-8 November 2025. Pelatihan tersebut diisi oleh banyak pemateri ahli, termasuk Harison Mocodompis selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol periode Juli 2024-November 2025. Dalam materi “Ceramah Strategi Komunikasi”, ia mengingatkan bahwa membangun komunikasi adalah tanggung jawab seluruh jajaran sebagai ujung tombak komunikasi publik instansi pemerintahan.


“Komunikasi bukan hanya tugas Humas, tapi tanggung jawab semua ASN. Sejak menjadi bagian dari ASN, Teman-teman telah terikat oleh etika profesi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang dijunjung oleh kementerian,” tegas Harison Mocodompis, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Jumat (07/11/2025).


Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten ini menjelaskan, insan humas dalam pemerintahan punya peran menjadi sumber informasi resmi untuk publik. ASN sebagai pelayan publik merupakan jembatan yang membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.


“Setiap ASN adalah komunikator instansi. Tindakan, ucapan, dan keputusan seorang ASN mencerminkan citra lembaga,” ungkap Harison Mocodompis.


Saat ini, semua orang semakin mudah menyebarkan informasi melalui berbagai kanal, khususnya media sosial. Merespons hal tersebut, Harison Mocodompis menitipkan pesan kepada para CPNS agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena menurutnya, setiap ASN adalah ambasador yang dapat membentuk citra Kementerian ATR/BPN.


“Meskipun yang kalian pakai adalah akun media sosial pribadi, identitas dan etika sebagai seorang ASN tetap terikat pada setiap tindakan dan ucapan di dunia maya,” imbau Harison Mocodompis.


Dalam sesi Ceramah Strategi Komunikasi ini, turut hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta pegawai pelaksana di Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. (SG/RT)

Share:

Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan, Era Baru Kepemimpinan Biro Humas dan Protokol



Jakarta - Kegiatan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, jadi penanda era kepemimpinan baru dalam membangun dan menjaga citra positif kementerian. Estafet kepemimpinan kini diterima Shamy Ardian yang resmi menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol, menggantikan Harison Mocodompis yang juga mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.


“Kita melihat bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Biro Humas dan Protokol yang telah banyak dididik oleh Bang Harison, bukan tidak mungkin potensi ini turut membangun Kementerian ATR/BPN ke depan menjadi lebih baik,” ujar Shamy Ardian di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (06/11/2025).


Menyadari peran vital Biro Humas dan Protokol dalam mendukung komunikasi publik, Shamy Ardian berkomitmen untuk beradaptasi memperkuat tugas dan fungsi strategis di Kementerian ATR/BPN. Tugas itu meliputi pendokumentasian kegiatan pimpinan, pelaksanaan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, hingga keprotokolan.


“Saya bersedia duduk bareng bersama Teman-teman semua (dalam bekerja), saya juga pastikan akan bertanggungjawab penuh atas kerja di Biro Humas dan Protokol. Kalau terjadi apa-apa saya yang berdiri paling depan,” tegas Kepala Biro Humas dan Protokol. 


Harison Mocodompis, yang memimpin Biro Humas dan Protokol pada periode Juli 2024-November 2025, menitipkan pesan agar semangat kebersamaan terus dijaga dan tetap bekerja dengan baik melaksanakan tugas.


“Pak Shamy, tolong sayangi anak-anak Humas, mengingat mayoritas dari mereka masih tergolong muda. Tolong bela mereka, tolong pasang badan. Teman-teman juga harus bekerja dengan baik karena saya yakin banyak Teman-teman yang akan terus berkembang ke depannya,” ungkap Harison Mocodompis.


Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan pin Biro Humas dan Protokol dari Harison Mocodompis kepada Shamy Ardianz. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Harison Mocodompis selama menjabat.


Kegiatan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta pegawai pelaksana di Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN serta sejumlah perwakilan pegawai dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT). (AR/RT)

Share:

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Kamis (06/11/2025). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.


“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.


Ia menilai, sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Menteri Nusron.


Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.


Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan sertipikat ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran. (GE/YZ)

Share:

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem


Banten - Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup. 

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (06/11/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kesesuaian fungsi tanah, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. “Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.

Tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria ini nantinya akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Hak Pengelolaan (HPL) tanah tersebut tetap atas nama negara. Dengan status Hak Pakai, pemerintah berharap tanah yang diredistribusikan benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat dan tidak diperjualbelikan.

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkap Menteri Nusron.

Adapun dalam kunjungannya ke B Universe, Menteri Nusron turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto. (MW/RS)

Share:

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus jadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Menurutnya, keempat visi tersebut saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang.

“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU), di Jakarta Selatan, Kamis (06/11/2025).

Menteri Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” tegas Menteri Nusron.

Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan. Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. “RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif,” ujarnya. 

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut memberi sambutan dalam Sarasehan HANTARU 2025, Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia, Hendricus Andy Simarmata. (JM/FA)

Share:

Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (05/11/2025).

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.

Ia menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.

“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.

Pada pertemuan ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ)

Share:

Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan Top GPR Award 2025 kategori “Kementerian” dari GPR Institute pada acara 5th GPR Forum 2025 & Award Ceremony Top Award 2025, Selasa (04/11/2025). Ini menjadi capaian dua tahun berturut-turut setelah sebelumnya, pada 2024, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh penghargaan di kategori “Special Achievement for Kementerian”.

“Tahun lalu Kementerian ATR/BPN sudah mendapatkan GPR Award ini. Untuk memperkuat komunikasi publik, kita menerapkan strategi komunikasi dengan model PESO, sebagaimana diperkuat dalam Keputusan Menteri Nomor 1912 Tahun 2024. Ini berlaku bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang berjumlah 520 satker di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL) Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, yang menerima penghargaan secara langsung mewakili Kepala Biro Humas dan Protokol.

Bagas Agung Wibowo menjelaskan, penerapan model komunikasi  PESO, yaitu Paid, Earned, Shared, dan Owned Media, menjadi strategi komunikasi publik Kementerian ATR/BPN agar semakin terarah dan berdampak. Sebagai implementasinya, setiap satuan kerja diwajibkan melakukan publikasi One Day One News untuk disebarkan kepada media massa.  Hal Ini dilakukan sebagai langkah dalam menghadapi berbagai tantangan kehumasan di era seperti saat ini.

“Banyak sekali tantangan dalam pelaksanaan strategi komunikasi ini. Salah satunya maraknya berita hoaks dan konten palsu yang menyesatkan masyarakat. Dibutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar strategi komunikasi yang dijalankan mampu menghadirkan informasi publik yang kredibel, memperkuat citra positif lembaga, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat di seluruh penjuru tanah air,” ungkap Bagas Agung Wibowo.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN meraih final score 74,50% berdasarkan tiga metode penilaian, yaitu Digital Awareness Aspect, Digital Media dan Website Aspect, serta Social Media Aspect. Berdasarkan penilaian GPR Institute, terdapat lebih dari 370 ribu ulasan mengenai Kementerian ATR/BPN di internet dan dicari oleh rata-rata 1.300 lebih pengguna internet tiap bulannya.

Dalam satu tahun terakhir, pemberitaan soal Kementerian ATR/BPN di media online mencapai lebih dari 108 ribu kali, sementara laman resmi atrbpn.go.id dikunjungi sekitar 3,48 juta pengunjung setiap bulan.

Top GPR Award sendiri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kementerian, lembaga negara, komisi negara, LPNK, serta pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia, yang dinilai berhasil menjalankan praktik kehumasan pemerintah dalam membangun digital awareness, digital engagement, dan digital reputation.

Turut hadir dalam malam penghargaan ini, Menteri Agama, Nasaruddin Umar yang juga meraih Top GPR Figure Award 2025, perwakilan pimpinan kementerian/lembaga, serta sejumlah bupati/wali kota. Hadir mendampingi Kepala Bagian PMHAL, Kasubbag Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja. (JR/FA)


Share:

Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya


Jakarta - Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Hal ini jadi pesan utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat melantik 840 Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (04/11/2025), di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Bagi yang hari ini dilantik dan mempunyai amanah jabatan ini, selama masih ada amanah itu, manfaatkan amanah dengan sebaik-baiknya. Jangan memanfaatkan jabatan untuk kesombongan, untuk pamer dan sebagainya,” tegas Menteri Nusron yang hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Menteri Nusron mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kita sebagai makhluk Tuhan, insan yang beriman dan bertakwa harus sadar, jabatan itu amanah. Sesungguhnya itu adalah amanah yang datang dari Tuhan. Kita enggak tahu kapan Tuhan itu akan mengambil dan akan mendatangkan amanah jabatan tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, dilantik sebanyak 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 12 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Fungsional, dan 818 Pejabat Pengawas. Kepada pejabat terlantik yang tersebar di penjuru Indonesia, Menteri Nusron menitipkan empat hal yang perlu dipedomani dalam menjalankan jabatan baru.

Pertama, bekerja untuk kepentingan umat manusia. Kedua, bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia. Ketiga, bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. “Dan yang terakhir, yang tidak kalah penting, untuk kepentingan marwah dan martabat lembaga tempat kita bekerja, yaitu Kementerian ATR/BPN,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik kali ini adalah Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi; dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.

Selain itu, tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.

Pelantikan ini jadi momentum bagi seluruh pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Pelantikan berlangsung secara daring dan luring dengan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran. (GE/RT/FA)


Share:

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah


Kab. Karawang - Pemanfaatan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai urusan pertanahan. Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Indri, salah satu pemohon di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, yang tidak lagi harus menunggu lama saat mengantre di loket pelayanan.

“Saya merasakan kemudahan. Ini sudah dua kali saya mengurus sertipikat pakai Antrian Online. Kalau dulu kayak gambling. Kita tidak tahu giliran kita kapan, jadi bisa datang dari pagi tapi belum tentu dilayani cepat,” terang Indri, saat ditemui di Loket Pelayanan Kantah Kabupaten Karawang, Selasa (29/10/2025).

Menurutnya, Antrian Online ini membuat masyarakat bisa mengetahui secara pasti kapan mereka akan dilayani sehingga waktu kedatangan ke kantor dapat disesuaikan. “Sekarang udah enak, bisa lihat jam berapa giliran kita. Jadi gak perlu nunggu lama di Kantor Pertanahannya,” tambah Indri yang datang untuk mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik untuk bangunan rumah toko miliknya.

Meski awalnya sempat kebingungan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, Indri mengaku terbantu karena aplikasinya cukup mudah dipahami. “Kadang kalau agak bingung saya tanya ke anak. Tapi kalau udah dicoba, ternyata gampang,” katanya sambil menunjukkan tampilan Sentuh Tanahku di ponselnya.

Setelah merasakan sendiri kemudahannya, Indri menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mencoba layanan digital tersebut. “Sebenarnya mereka belum coba saja. Kalau sudah coba, pasti merasakan sendiri kemudahannya. Banyak orang maunya yang cepat, datang langsung dan ambil nomor antrean. Tapi, kalau gitu kan kita gak bisa mengatur waktu, gak tahu kapan dilayaninya,” terang Indri.

Fitur Antrian Online diharapkan bukan hanya dimanfaatkan Indri, namun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya. Tidak sekadar membantu menghemat waktu dan tenaga, fitur ini juga membuat proses pelayanan di Kantor Pertanahan jadi lebih tertib, efisien, dan transparan. 

Ke depan, pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku diharapkan semakin meluas sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan dalam mengurus berkas pertanahan tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. “Sekarang pelayanan BPN sudah bagus menurut saya. Sudah jauh lebih baik bedanya dari yang dulu-dulu,” pungkas Indri. (GE/JR)

Share:

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur


Kab. Majalengka - Bagi warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, perjuangan memiliki tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan warisan perjuangan panjang para leluhur. Ratusan tahun mereka tinggal dan menetap di atas lahan yang ternyata berstatus kawasan hutan tanpa adanya kepastian hukum. Harapan itu akhirnya muncul pada akhir 2024 melalui program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kini, masyarakat Desa Nunuk Baru resmi memegang sertipikat hak atas tanah.

Kepala Desa Nunuk Baru, Nono Sutrisno, menceritakan soal perjuangan warga mendapatkan sertipikat. Perjuangan sudah dimulai sejak lama, bahkan sebelum desa ini berdiri secara definitif pada 2010. 

“Beberapa kepala desa sebelumnya sudah berupaya mewujudkan keinginan masyarakat agar memiliki hak milik atas tanah yang mereka tempati. Para sesepuh juga ingin jangan sampai ada polemik seperti yang dialami kasepuhan terdahulu. Alhamdulillah, di tahun 2021 kami sepakat untuk memulai proses ini,” ujarnya di Balai Desa Nunuk Baru, Jumat (31/10/2025).

Nono Sutrisno menjelaskan, pada tahun 2021, perangkat desa, lembaga adat, dan warga Nunuk Baru, bersama-sama memperjuangkan legalisasi tanah. Setelah melalui sejumlah proses, pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terealisasi pada Oktober 2024 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1598 Tahun 2024. 

Langkah Kementerian ATR/BPN selanjutnya, menghadirkan titik terang. Program Redistribusi Tanah setelah proses pelepasan kawasan hutan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk meraih kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati turun-temurun.

“Alhamdulillah, di akhir 2024 program Redistribusi Tanah benar-benar memberi hasil nyata. Warga menerima sertipikat tanah mereka dari BPN. Ini bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum,” ujar Nono Sutrisno.

Program Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru menghasilkan 1.373 Sertipikat Hak Milik, 37 Sertipikat Hak Pakai, dan 21 Sertipikat Wakaf. Menurut Nono Sutrisno, sertipikat ini bukan sebatas dokumen kepemilikan, tapi simbol ketenangan hidup bagi masyarakat. “Kalau dibilang mah, sekarang warga sudah enak makan, enak tidur karena sudah jelas. Tidak ada lagi yang mengganggu atau polemik seperti masa lalu,” ungkapnya.

Desa Nunuk Baru memiliki sejarah panjang yang diyakini lebih tua dari Kabupaten Majalengka. Wilayah ini telah dihuni sejak tahun 1471 silam, bahkan jauh sebelum berdirinya Kabupaten Majalengka. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, masyarakat sempat diminta pindah ke utara Majalengka karena alasan keamanan. Namun, sebagian besar warga memilih bertahan di tanah warisan leluhur. Kini, Desa Nunuk Baru memiliki tujuh dusun yang tersebar di antara perbukitan Majalengka.

Nono Sutrisno menekankan, kendati kini telah memegang sertipikat, masyarakat Nunuk Baru tak melupakan akar budaya mereka. Desa ini masih memiliki lembaga adat dan ketua adat yang aktif menjaga tradisi, seperti upacara Penyiraman Pusaka Karuhun dan kerajinan Tenun Gadod, yang diwariskan dari generasi ke generasi. 

Dengan kepastian hukum atas tanah dan semangat menjaga warisan leluhur, masyarakat Desa Nunuk Baru menatap masa depan dengan rasa aman dan optimisme baru. Reforma Agraria tidak hanya mengubah status lahan, namun juga memulihkan martabat dan ketenangan warga yang telah berjuang selama berabad-abad. (DR/YZ/TM)

Share:

Arsip Blog