• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun


Jakarta - Dalam satu tahun terakhir, terdapat 8.058.650 berkas layanan yang masuk di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan (HT), dan Peralihan Hak.

“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, informasi pertanahan yang banyak dicari masyarakat antara lain terkait siapa pemilik, berapa luas tanah, dan apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa ataupun konflik. Selain itu, banyak masyarakat melakukan pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT). Semua layanan tersebut dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2024 sebanyak Rp2,9 triliun.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN turut meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara melalui HT Elektronik sejumlah Rp882,7 triliun. “Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” ungkap Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyebutkan beberapa layanan dengan berkas yang tinggi permohonannya, yakni pemeliharaan data; survei, pengukuran dan pemetaan; serta pendaftaran tanah pertama kali. “Kaitannya dengan properti, yaitu pemecahan, penggabungan, dan pemisahan hak,” tuturnya.

Adapun berdasarkan daerah, berkas layanan terbanyak berasal dari 10 provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Sumatra Selatan.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (YS/PHAL)

Share:

Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025


Jakarta - Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

"Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

"Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan," tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. (JM/PHAL)



Share:

Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik



Jakarta - Pada Desember tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Elektronik untuk pertama kalinya. Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini. 

"Sertipikat Elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Seripikat Elektronik.

Sertipikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara online sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Dengan Sertipikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat analog mereka menjadi Sertipikat Elektronik. "Gunakan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. (JM/PHAL)

Share:

Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku


Jakarta – Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki bentuk berbeda dari sertipikat tanah analog yang dibuat dalam lembaran seperti buku dengan sampul berwarna hijau. Meski berbentuk digital, Sertipikat Elektronik yang diluncurkan secara langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Istana Negara pada Desember 2023 ini, dapat dicetak dalam format satu lembar dan menggunakan secure paper.

“Format Sertipikat Elektronik saat ini satu lembar berwarna coklat muda. Jauh lebih aman dari blanko dalam bentuk buku. Sertipikat Elektronik itu di bagian belakangnya ada barcode dan peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian pada Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menambahkan bahwa Sertipikat Elektronik dapat diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore ini berisi informasi terkait daftar kepemilikan sertipikat tanah beserta rinciannya.

Sejalan dengan digitalisasi sertipikat tanah, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan dan meningkatkan keamanan data dari kejahatan siber. Sertipikat akan lebih aman dari potensi pemalsuan dokumen karena buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah ataupun dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Bukan hanya di selembar kertas itu yang bisa dilihat datanya pakai aplikasi Sentuh Tanahku, tapi pangkalan datanya memang sudah menyimpan data-data kita dan itu secara security system-nya jauh lebih aman dan tidak bisa dipalsukan,” tegas Harison Mocodompis.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, sertipikat tanah lebih aman dari potensi hilang, rusak, kebanjiran, kebakaran, serta bencana alam lainnya. Untuk melakukan alih media, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat sertipikat tanahnya diterbitkan. (YS/YZ)


Share:

Kenali Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang


Jakarta - Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara. Sertipikat tanah yang juga memiliki nilai ekonomi ini perlu dijaga oleh masing-masing pemilik. Apabila seseorang kehilangan sertipikat tanahnya, ia harus segera mengurus dan menerbitkannya kembali.


"Masyarakat harus menyiapkan surat keterangan hilang dari polisi, terus pengumuman selama satu bulan. Sebulan pengumuman setelah tidak ada komplain apa pun dari siapa pun, baru proses pembuatan sertipikat baru itu dapat dilakukan," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).


Masyarakat bisa secara mandiri mengurus kehilangan sertipikat ini melalui Kantor Pertanahan (Kantah). Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu dipenuhi pemilik sertipikat yang hilang antara lain formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon, seperti KTP dan KK serta Surat Kuasa apabila dikuasakan, yang perlu dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket di Kantah; fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum).


Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah fotokopi sertipikat tanah yang hilang (jika ada); Surat Pernyataan dibawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan; serta surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.


Harison Mocodompis lanjut menjelaskan, untuk penerbitan sertipikat pengganti karena sertipikat hilang kurang lebih akan memakan waktu 40 hari kerja. “Sertipikat tanah pengganti lebih baru, tapi dengan data yang sama dengan Buku Tanah," ujarnya.


Sementara itu, Buku Tanah itu sendiri merupakan salinan yang sama datanya dengan sertipikat tanah. Disebut sertipikat tanah saat dipegang oleh masyarakat atau pemegang hak, sementara dokumen yang disimpan oleh Kantor Pertanahan dinamakan dengan Buku Tanah.


Harison Mocodompis mengungkapkan, sudah ada transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN terhadap sertipikat tanah. Kini masyarakat bisa melakukan alih media dari sertipikat analog berbentuk seperti buku menjadi Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini juga tetap bisa dicetak menggunakan secure paper. 


“Data sertipikat juga sudah bisa diakses oleh pemilik dari aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak khawatir lagi kalau ada kerusakan/kehilangan akibat bencana. Semua data sudah tersimpan database kami,” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.


Informasi lebih lengkap terkait pengurusan sertipikat tanah yang hilang juga dapat diperoleh masyarakat secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh, baik pada Playstore maupun Appstore dari masing-masing gadget pemilik tanah. (JR/YZ)


Share:

Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,  menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024) jelang Misa Natal.


Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut. Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah.


"Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan SHM untuk lembaga keagamaan ini," ujar Nusron.


"Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik," terang Nusron.


Nusron menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat ini, jemaat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena status kepemilikan tanah mereka sudah jelas dan diakui negara. Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan.


Lebih lanjut, Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja Pasundan lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah dan segera mengurusnya. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses penerbitan sertipikat bagi lembaga keagamaan.


"Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara atas kepemilikan tanah gereja," tegasnya.


Sertipikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang.


"Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," ujar Nusron.


Dia mengaku bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di daerah Banten. Sertipikat serupa juga diserahkan kepada Gereja antara lain Gereja Kristen Pasundan.


Menurut Nusron, masalah pertanahan termasuk rumah ibadah kerap muncul akibat tumpang tindih surat atau pelepasan hak yang belum tuntas. Hal ini sering kali menjadi hambatan pembangunan rumah ibadah.


Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan.


"Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah," kata Nusron.


Sementara itu, Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Nusron Wahid dan juga yang menjabat sebelumnya, yang terus memberikan support agar kami bekerja keras, menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk penerbitan sertipikat hak milik.


Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur atas bantuan dan dukungan selama proses pengurusan sertipikat," katanya.


Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti dalam mempercepat proses hingga akhirnya sertipikat  dapat diterbitkan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka.


Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah. (MW/PHAL)


Share:

Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024).


Menteri Nusron mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.


“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk men-support-nya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.


Dalam MoU ini, Menteri Nusron menyebutkan terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.


Ia pun mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini. “Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Menteri Nusron.


Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN. Ia pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama ini, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.


Adapun pada kesempatan yang sama turut diserahkan sebanyak 26 Sertipikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang membentang sepanjang total 81,5 km.


Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (YS/PHAL)


Share:

Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah


Serang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). Di momen ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia pun menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.


"Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf, gratis!" kata Nusron Wahid usai menyerahkan sertipikat di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.


Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia. Dalam hal ini, ia mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.


"Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga," terang Nusron Wahid.


Ia juga mengimbau kepada pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf. "Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.


Adapun penyerahan sertipikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.


Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberaapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten. (LS/PHAL)


Share:

Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih anugerah sebagai Badan Publik Informatif peringkat ke-4 secara nasional, berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori kementerian. Anugerah tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Jakarta City Hotel, Selasa (17/12/2024).


“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan, utamanya di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN seusai kegiatan penganugerahan.


Kementerian ATR/BPN yang menduduki peringkat ke-4 secara nasional sebagai Badan Publik Informatif ini memperoleh indeks nilai 98,47. Di kesempatan ini, Ossy Dermawan juga mengapresiasi KIP yang telah melaksanakan penilaian untuk seluruh kategori anugerah.


“Mudah-mudahan penghargaan ini terus memacu Kementerian ATR/BPN ke depan, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan pada intinya juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik. Selamat kepada seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Ossy Dermawan.


Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro menyebutkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori. Kategori tersebut antara lain kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.


"Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44% dari tahun lalu. Hal ini menandakan semakin banyak badan publik yang informatif mengenai pelayanan dan kinerjanya," papar Donny Yoesgiantoro.


Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam penganugerahan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah. (YS/YZ)


Share:

BPN Gresik Siap Mulai Layanan Peralihan Elektronik


Gresik – Dalam rangka mendukung digitalisasi pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menggelar sosialisasi dan pelatihan kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan ini difokuskan pada pengenalan layanan pertanahan elektronik berbasis aplikasi yang memungkinkan pembuatan dan pendaftaran akta secara daring.

Program yang digagas bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ini bertujuan untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi dalam proses manual, seperti waktu layanan yang lama dan risiko tidak tercatatnya akta yang dibuat.

Kepala BPN Gresik, Kamaruddin menjelaskan bahwa melalui aplikasi baru ini, pendaftaran akta oleh PPAT akan diverifikasi secara real-time dengan masa layanan maksimal tujuh hari kerja.

“Selama ini, proses pendaftaran akta membutuhkan waktu yang tidak menentu karena harus dilakukan secara manual di kantor BPN. Dengan layanan berbasis elektronik, kami berkomitmen mempercepat proses tersebut, memberikan transparansi, serta meningkatkan akurasi data,” ujar Kamaruddin.

Selain mempercepat layanan, sistem ini juga bertujuan untuk memastikan semua akta yang dibuat oleh PPAT tercatat di BPN. Selama ini, banyak akta yang tidak didaftarkan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat sebagai pemohon layanan.

“Melalui aplikasi ini, PPAT diwajibkan mencatatkan semua akta yang dibuat. Langkah ini akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Transformasi digital ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola layanan pertanahan di Gresik. Proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

BPN Gresik juga mengapresiasi antusiasme para PPAT dalam mengikuti sosialisasi ini, seraya mengharapkan sinergi yang lebih baik untuk mendukung keberhasilan implementasi layanan elektronik.

“Kami yakin bahwa kolaborasi dengan PPAT dan berbagai pihak terkait akan mempercepat transformasi ini. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan prima yang berbasis teknologi bagi masyarakat,” tandasnya.

Kamarudin menegaskan, upaya ini menunjukkan komitmen kuat terhadap inovasi dan peningkatan kualitas layanan, sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di seluruh sektor. 

Share:

Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya


D. I. Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengadakan pertemuan strategis di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024) pagi. Diskusi produktif ini menyoroti upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf Muhammadiyah dan pembenahan sistem tata guna tanah yang lebih berkeadilan.

Dalam keterangannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah. “Kami berdiskusi soal peningkatan pelayanan, khususnya sertipikasi wakaf untuk mendukung aset-aset Muhammadiyah yang dipakai untuk kemaslahatan umat. Kami juga membahas sistem distribusi tanah yang mencerminkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi," jelas Nusron Wahid.

Menurutnya, sejauh ini Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat besar yang paling rapi dalam pengelolaan aset-asetnya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung agar seluruh aset Muhammadiyah, baik wakaf maupun hak kepemilikan lainnya dapat tersertipikat seluruhnya.

Tak hanya melakukan pertemuan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah. Kelima sertipikat itu merupakan hasil legalisasi atas aset-aset Muhammadiyah yang ada di D. I. Yogyakarta.

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menyambut baik langkah progresif pemerintah. "Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan, mengingat aset-aset tanah kami digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini membawa manfaat besar untuk bangsa, bukan hanya untuk kelompok tertentu," ujarnya.

Pertemuan dengan Muhammadiyah mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pemerataan akses tanah yang berkeadilan, dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi agraria demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito. Pertemuan ini juga dihadiri jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah (JM/PHAL)


Share:

Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri


D. I. Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ilmu pertanahan yang diajarkan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan ilmu istimewa yang sejatinya dibutuhkan oleh berbagai pihak di Indonesia. Hal itu ia sampaikan ketika meninjau kampus yang dinaungi Kementerian ATR/BPN tersebut pada Selasa (17/12/2024).

"Lulusan STPN ini lulusan yang sangat spesifik, dia ke depan pasti akan dicari oleh hampir semua instansi, tidak hanya pemerintah. Bappenas contohnya, pasti akan butuh untuk kepentingan city planning atau tata kota. Lalu planning development, pengembangan wilayah, kawasan industri, pasti butuhkan STPN," ucap Menteri Nusron kepada wartawan usai peninjauan kampus.

STPN sebagai institusi pendidikan, dituntut oleh Menteri Nusron untuk selalu berkembang. Ilmu-ilmu yang diajarkan harus terus diperbaharui sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Begitu pula para taruna yang tengah menimba ilmu di STPN. Mereka diharapkan dapat melihat peluang dengan ilmu yang didapat dan terus menggali ilmu pengetahuan tentang pertanahan.

"Di STPN itu diajari tentang land tenure, land value, land use, dan land development. Kalau (taruna) STPN hanya belajar tentang land tanure, bisa jadi ruang pekerjaannya sempit. Tapi kalau sudah masuk pada land value, land use, land development, semua perusahaan swasta, baik yang berada di bidang energi, di bidang pangan, di bidang properti, termasuk di bidang IT dan data center, membutuhkan land use dan land development," tutur Menteri Nusron.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengelilingi seluruh kawasan kampus, mulai dari pendopo, asrama, ruang serbaguna, hingga ruang kelas. Ia juga menandatangani prasasti rumah inap pengasuh taruna yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Menteri Nusron juga memberikan nasihat singkat kepada para taruna seusai beribadah di Masjid Darunnajah STPN. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (JM/PHAL)


Share:

Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM yang Dijalankan Kementerian ATR/BPN


D. I. Yogyakarta -  Saat membuka ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (17/12/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut PPAT yang nantinya lulus akan menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN. Ia menjelaskan, ada dua transformasi yang dilakukan, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).

"Sistem (yang akan ditransformasi) itu ada dua, yaitu bisnis proses dan IT karena itu nanti kita akan link-an. Jadi kita akan link-an gagasanya nanti AJB (Akta Jual Beli) dan akta-akta yang Saudara-saudara susun nanti kalau lulus, itu secara online termonitor di dalam Pusdatin sehingga kita akan tahu berapa yang aktif, berapa yang tidak, transaksinya berapa, termasuk biaya transaksinya berapa akan kita monitor," kata Nusron Wahid dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), D.I. Yogyakarta.

PPAT ini juga terlibat dalam transformasi SDM yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron memaparkan, peningkatan kualitas PPAT dilakukan melalui rotasi penempatan selayaknya aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN.

"KPK menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang tinggi sekali, ada yang besar sekali. Karena tidak seragam, mungkin kita sudah mempertimbangkan mungkin tempatnya PPAT itu akan kita rolling terus supaya tidak terjadi confusion terus menerus," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun ujian PPAT tahun 2024 di STPN ini telah masuk ke gelombang kedua. Sebelumnya, ujian PPAT pertama berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. Total pendaftar ujian PPAT tahun ini mencapai angka 6.000, yang mana 5.544 di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti ujian.

Ujian PPAT dilaksanakan menggunakan metode Computer Based Test (CBT) yang hasilnya bisa dilihat secara real time di sekitar lokasi ujian. Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus ialah mereka yang bisa memenuhi passing grade dan pemeringkatan. Ujian berlangsung sangat transparan sehingga peserta bisa memantau setiap proses yang mereka lalui.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (JM/PHAL)


Share:

Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan, Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL


Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Sertipikat ia serahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Sabtu (14/12/2024).

Ia memastikan, program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. “Ini insyaallah kita tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.

Adapun sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar ini seluruhnya berupa Sertipikat Elektronik yang terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.

PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung tahun 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7% dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025.

Sementara itu, PTSL di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan capaian yang baik. “Target tahun ini 92.700 bidang, tanggal 16 Desember sudah bisa 100%. Untuk Balikpapan capaiannya 98%,  tinggal 2% lagi, totalnya 1.750 bidang,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (YS/PHAL)


Share:

Gunakan Antrian Elektronik, Mempermudah akses layanan Kantor pertanahan Kabupaten Gresik








Mulai 17 Desember 2024, pengambilan nomor antrean di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik WAJIB dilakukan melalui Aplikasi SENTUH TANAHKU ya, Sob!

Perhatikan ya:

✅ 1 Nomor Antrean hanya berlaku untuk 1 permohonan.

Untuk Sobat yang belum tahu cara ambil nomor antrean, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!

Dengan ini, pelayanan akan lebih mudah, cepat, dan tertata. Yuk, download apliasi SENTUH TANAHKU di Google Play atau App Store ya, sob...



Share:

Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi


Jakarta – Memasuki penghujung tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan pentingnya RDTR untuk mewujudkan iklim investasi serta mempermudah penerbitan izin berusaha.

“Setiap investasi mau masuk, setiap usaha mau masuk, sebelum melalui perizinan berusaha itu ada persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Basis dari KKPR adalah RDTR. Kalau ada RDTR, maksimal 14 hari saat dokumen dinyatakan lengkap sudah bisa selesai. Nah ini untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, hingga Desember 2024 ini terdapat 34 RTRW Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. “34 provinsi tersebut sudah saatnya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terhadap RTRW Provinsi karena maksimal lima tahun sekali. Dari 415 kabupaten, sudah ada sekitar 412 RTRW Kabupaten, dan dari 93 kota sudah ada 91 RTRW Kota,” ungkapnya.

Terkait dengan RDTR, ia menyebutkan bahwa target untuk pemerintah daerah ada sebanyak 2.000 RDTR. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR tersebut. “Kalau Indonesia ingin stabil dan normal, minimal harus 2.000 RDTR. Dari 571 RDTR, yang terintegrasi OSS (Online Single Submission) baru 309 RDTR. Kami meminta tolong Bapak/Ibu dari Kemendagri membantu kami,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama merespons imbauan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR tersebut. Ia menginstruksikan setiap sekretaris daerah (Sekda) selaku Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.

“RDTR menentukan di mana hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, daerah hunian, fasilitas publik, setiap daerah provinsi, kabupaten, kota harus memiliki RDTR seperti itu. Ini menjadi atensi, yakni gerak cepat dari kepala daerah terutama Sekda, pelaksana utamanya adalah Sekda,” papar Tito Karnavian.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Turut hadir, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean; serta 1.000 peserta dari pemerintah daerah melalui daring. (YS/FA)


Share:

Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan sebanyak 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program nasional.


“Kami punya tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah kami analisis, untuk kawasan permukiman sekitar 79.925 hektare. Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu, tentunya Bapak/Ibu pelaku perumahan yang tahu. Kami committed, pada Q1 tahun depan (kuartal 1 2025, red) akan kami paparkan,” ujar Menteri Nusron usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah yang bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin (16/12/2024). 


Di hadapan awak media, Menteri Nusron Wahid menjelaskan, nantinya ia akan memaparkan bentuk peta topografi terkait lokasi potensi permukiman dari tanah terindikasi telantar. “Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79 ribu tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung Tiga Juta Rumah, red). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang,” terangnya. 


Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. “Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” imbuh Nusron Wahid. 


Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.


“Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh stakeholder perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan,” ungkap Maruarar Sirait.


Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di bawah koordinasi Kementerian PKP ini, turut hadir berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas); Kementerian BUMN; World Bank; serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pimpinan perbankan. (AR/YZ)


Share:

Beririsan dengan Hukum dalam Proses Pengadaan Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH


Balikpapan - Pembangunan yang terus dilakukan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan kebutuhan tanah yang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, proses pengadaan tanah ini umumnya beririsan dengan hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). 

"Kita semua jangan sampai kena kasus hukum karena itu harus hati-hati. Selain hati-hati, sebelum pengadaan tanah kudu koordinasi dan komunikasi dengan APH," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).

Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. "Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan user-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman," ucapnya.

Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. "Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di appraisal, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar," imbuh Menteri Nusron.

Sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk APH ini juga menjadi early warning system dalam proses pengadaan tanah. Sehingga, harapannya tidak ada lagi pelaksana pengadaan tanah yang terjerat kasus hukum.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir memberikan laporan kepada Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (LS/PHAL)


Share:

Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern


Denpasar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan birokrasi modern. Tantangan tersebut, menurutnya dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi business process yang mengutamakan keakuratan, yang prudent, akuntabel, mempertimbangkan_risk management_, dan transparan, serta penguatan infrastruktur teknologi. 

"Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).

Terkait dengan penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu. Dengan demikian, Kantor Pertanahan yang berada di sembilan kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.

Meski cepat, Menteri Nusron juga menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas, terutama untuk memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa dikemudian hari. Ia juga menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” tambahnya.

Manajemen risiko menurut Menteri Nusron juga harus dijadikan sebagai landasan utama. Pelayanan pertanahan harus berbasis pada manajemen risiko dengan mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Keempat, harus berbasis risk management, Bapak/Ibu harus berpikiran ke depan, risiko konflik, risiko tumpang tindih ada atau tidak,” tuturnya.

“Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern,” imbau Menteri Nusron kepada jajarannya di Kanwil BPN Provinsi Bali.

Dengan transformasi yang dilakukan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadikan pelayanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini juga diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra beserta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. (LS/PHAL)


Share:

Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy: Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

 


Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). Sertipikat Elektronik ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital. 

“Sertipikat Elektronik dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Semua (informasi, red) yang di kertas itu sudah masuk di-database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir,” ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat Jawa Tengah.

Dengan data pertanahan berbentuk digital, Sertipikat Elektronik juga bisa meminimalisir kejahatan mafia tanah, seperti duplikasi sertipikat secara ilegal. “Sertipikat ini tidak mudah untuk diduplikasi, tidak mudah digandakan, dan dipalsukan oleh orang lain, termasuk mafia yang berkeliaran mencari mangsa. Jadi itu keuntungan Sertipikat Elektronik,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Adapun Sertipikat Elektronik yang diserahkan di Jawa Tengah ini merupakan hasil dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Wamen Ossy berharap, sertipikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Dengan adanya pemberian sertipikat ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi Bapak/Ibu. Juga dengan sertipikat tanah yang telah diterima, harapannya sengketa dan konflik pertanahan bisa diminimalisir dan dapat memberikan kepastian hukum bagi Bapak/Ibu,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)


Share:

Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), salah satunya dengan memberikan penghargaan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap seluruh satuan kerja.

“Saat ini sudah ada 46 satuan kerja yang mendapatkan WTAB. Kita berharap penilaian mandiri dengan WTAB ini akan menjadi embrio untuk penilaian di level nasional. Itu bagian dari terobosan kita ke depan agar ZI Kementerian ATR/BPN bisa lebih meningkat lagi,” ujar Dalu Agung Darmawan usai kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Penghargaan WTAB diberikan kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan pembangunan ZI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan ZI.

“Kita terus kerja keras, yang sudah mendapatkan ZI ini diharap menjadi role model bagi satuan kerja lain yang belum bisa mencapai itu,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.

Selain memberlakukan penilaian mandiri untuk WTAB, Inspektorat Jenderal juga mengoptimalisasi peran auditor untuk memonitor setiap satuan kerja. “Peran auditor ini juga menghasilkan temuan-temuan yang kita harapkan semakin berkurang. Jadi dari awal kita akan mendampingi,” pungkas Dalu Agung Darmawan.

Adapun dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini, Kementerian ATR/BPN meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Hadir sebagai narasumber, Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. (YS/YZ)


Share:

Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu: Kita Tata SDM Sesuai dengan Beban Kerja


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu secara daring pada Rabu (11/12/2024). Pesan yang ia tekankan kali ini terkait penataan sumber daya manusia (SDM) di daerah sesuai dengan beban kerja dan tingginya permintaan pelayanan dari masyarakat.

“Hal ini mau di review, Kantor Pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya. Dan kantor yang pelayanannya tinggi, pegawainya kita perbanyak supaya bisa mempercepat proses pelayanan,” terang Menteri Nusron dalam arahannya.

Penataan SDM sedang menjadi perhatian Menteri Nusron. Menurutnya, 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN berupa layanan kepada masyarakat sehingga penting dilakukan peningkatan layanan pada satuan kerja BPN di seluruh Indonesia melalui penataan SDM ini.

“Selama 51 hari saya jadi menteri, dari pengalaman dan pengamatan itu saya dapati sebanyak 75-80 persen tugas pokok kita ini adalah pelayanan publik. Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” ungkap Menteri Nusron.

Untuk mempercepat pelayanan di Kementerian ATR/BPN, tidak hanya melalui penataan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem. Salah satunya dilakukan dengan simplifikasi business process dan peningkatan infrastruktur IT.

“Mungkin business process kita sudah bagus untuk menjawab (kebutuhan masyarkat, red) hari ini dan lima tahun lalu. Ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus. Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini. Terus kita kembangkan dan fokus percepat pelayanan ke masyarkat,” pungkas Menteri Nusron.

Pengarahan yang juga bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis; seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu; beserta jajaran Kantor Pertanahan yang ada di kedua provinsi tersebut. (RT)



Share:

Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat.

“Kita mendorong semua Kantah membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN usai kegiatan.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah. Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. (YS/YZ)



Share:

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN pada Selasa (10/12/2024) malam di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini membahas inisiasi dan rencana terkait penyelesaian konflik dan isu strategis BUMN yang berkaitan dengan ranah Kementerian ATR/BPN.

“Kita ini dapat tugas dari Pak Presiden untuk mengatasi hal prioritas yang ada tiga hal, pertama adalah penyelesaian konflik tanah pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kedua, juga diminta menyelesaikan masalah konflik dan sengketa tanah yang melibatkan BUMN. Lalu, yang ketiga itu sengketa dan konflik tanah yang melibatkan TNI/POLRI,” jelas Menteri Nusron. 

Dalam upaya penanganan ini, Menteri Nusron telah melakukan pertemuan dengan lembaga terkait untuk konsolidasi penyelesaian masalah. “Kita sudah datang ke Mabes TNI, dan akan kita selesaikan satu per satu. Begitu juga terkait persoalan dengan BUMN, sudah ditangani, namun dalam kegiatan ini mungkin ada masukan yang bisa ditambahkan,” jelas Menteri Nusron. 

Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar fokus menyelesaikan persoalan ini dengan akurat, akuntabel, dan prudent dengan berdasarkan risk management yang terukur. Terlebih lagi jika ini terkait kegiatan strategis yang berhubungan dengan swasembada energi yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

“Di dalam Asta Cita Pak Prabowo itu ada swasembada energi. Kalau itu menyangkut swasembada energi, saya minta kepada Bapak-bapak Dirjen nanti kalau ada permohonan dari BUMN yang sifatnya strategis yang menyangkut swasembada energi, swasembada pangan, hilirisasi, sejak dokumen dinyatakan lengkap, sudah bisa ditangani. Jangan sampai kita dianggap menghambat, namun tetap dengan langkah yang akurat, akuntabel, prudent dan berbasis pada risk management,” tegas Menteri Nusron. 

Wakil Menteri BUMN, Aminudin Ma’ruf yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik langkah penanganan yang dilakukan antara Kementerian ATR/BPN untuk ranah BUMN. “Terima kasih karena telah difasilitasi terkait beberapa persoalan BUMN yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Aminudin Ma’ruf mengaku telah melakukan pemetaan terkait persoalan yang juga berhubungan dengan Kementerian ATR/BPN, salah satunya soal kedaulatan energi yang menjadi bahasan dalam Rapat Paripurna awal Desember lalu. Sebagai upaya penanganan isu strategis bersama BUMN, ke depannya akan dilakukan beberapa tahap pertemuan sesuai dengan klasifikasi jenis BUMN yang ada.

Adapun hadir dalam pertemuan kali ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari jajaran BUMN. (AR/FA)


Share:

Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan


Cikeas - Ribuan calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti Ujian PPAT Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Senin (09/12/2024). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi PPAT dalam upaya menciptakan layanan pertanahan yang baik di Indonesia.

“Bapak/Ibu akan menjadi bagian dalam menciptakan layanan pertanahan yang adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi. Pak Menteri Nusron Wahid juga selalu menekankan bahwa pengelolaan tanah kita ke depan harus didasarkan pada tiga prinsip itu,” ujar Ossy Dermawan di Gedung PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. 

Wamen Ossy melihat antusias dari para peserta Ujian PPAT ini sebagai cerminan semangat untuk mendukung terlaksananya tata kelola pertanahan yang baik di Indonesia. “Ini tidak hanya sekadar seleksi, tapi juga sebagai pintu gerbang tanggung jawab yang diemban Bapak/Ibu sekalian. Saya juga ingin mengingatkan bahwa tugas PPAT tak hanya soal teknis, tapi juga amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tuturnya.

Ujian PPAT yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) ini diikuti oleh 4.251 peserta. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua periode, yaitu periode 9-11 Desember 2024 di Gedung PPSDM Cikeas Kementerian ATR/BPN dengan total peserta 2.400 dan periode 15-17 Desember 2024 di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dengan peserta 1.851 orang.

“Ujian kali ini animonya sangat besar. Ini ujian yang paling ditunggu karena sudah dua tahun ini tidak ada ujian PPAT. Selamat kepada Bapak/Ibu yang masuk kepada kuota dan berhasil mengikuti ujian ini,” ungkap Wamen Ossy. 

Ia berpesan kepada seluruh peserta Ujian PPAT 2024 agar nanti ketika sudah menjadi PPAT, agar menjadi insan PPAT yang tak hanya melayani, namun juga membawa perubahan yang baik bagi masyarakat. “Jalankan tes dengan sebaik-baiknya, secermat-cermatnya dan dengan hati yang tenang. Selamat menjalani ujian, berikanlah yang terbaik,” pungkas Wamen Ossy.

Terkait pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2024, Wamen Ossy menjelaskan ujian ini berlangsung dengan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) yang memberikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan CBT, hasil ujian bisa dilihat secara realtime yang mana juga sesuai dengan prinsip pelayanan Kementerian ATR/BPN yang mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal PHPT, Asnaedi; Sekretaris Ditjen PHPT, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; serta Kepala PPSDM, Einstein Al Makarima. (AR/FA)


Share:

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar


Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pmbangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional. 


"Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat," kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).


Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.


"Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung," terang Menteri ATR/Kepala BPN.


Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. 


"Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha," ungkap Nusron Wahid.


Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. 


"Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu," jelas Menteri Nusron.


Tak kalah penting, Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut," pungkasnya.


Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. (LS/PHAL)


Share:

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar


Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pmbangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional. 


"Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat," kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).


Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.


"Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung," terang Menteri ATR/Kepala BPN.


Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. 


"Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha," ungkap Nusron Wahid.


Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. 


"Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu," jelas Menteri Nusron.


Tak kalah penting, Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut," pungkasnya.


Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. (LS/PHAL)


Share:

Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan


Palu - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengemukakan solusi dalam rangka percepatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal ini ia sampaikan ketika berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu pada Rabu (04/12/2024).


"Pak Menteri Nusron menyampaikan bahwa fokus utama Kementerian ATR/BPN ini adalah pelayanan publik. Harapannya kita bisa memenuhi ekspektasi masyarakat bahwa pelayanan bisa cepat dan bersih tanpa pungutan liar. Kemudian dihadirkan solusi, yakni dalam hal sistem yang berkaitan dengan business process dan teknologi informasi. Lalu, peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Ossy Dermawan dalam arahannya.


Kepada 11 dari total 12 Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulteng, Wamen Ossy menjabarkan rencana yang akan dijalankan secara bertahap sebagai langkah percepatan layanan. Dalam perbaikan sistem, ada dua poin utama yang akan dioptimalkan demi layanan publik lebih baik. Pertama, menyederhanakan proses bisnis dari setiap layanan pertanahan dan tata ruang. Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi agar layanan lebih cepat, transparan, dan akurat.


Sementara berkaitan dengan SDM, ada tiga kebijakan yang akan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Ketiga hal itu adalah melakukan sertifikasi manajemen risiko kepada seluruh pegawai yang akan mengisi jabatan tertentu; penataan mutasi dan rotasi pegawai; serta pembentukan jenjang karier yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pegawai.


"Pak Menteri selalu menekankan pada jajaran akan pentingnya pengelolaan pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi sehingga bisa memberi kemakmuran pada masyarakat. Semoga apa yang kita cita-citakan ini bisa terwujud sehingga layanan yang kita berikan bisa benar-benar bermanfaat," pungkas Wamen Ossy.


Dengan pengarahan yang disampaikan Wamen Ossy, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri berharap bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajarannya. Ia pun berharap, peningkatan kualitas SDM tersebut dapat mendorong perwujudan Provinsi Sulawesi Tengah Lengkap.


Selain memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN juga berkunjung dan menyapa jajaran di Kantah Kota Palu. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; serta Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama. (JM/YZ)

Share:

Arsip Blog